Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana (kanan) saat diwawancarai awak media. (KLIKMADURA)

Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana (kanan) saat diwawancarai awak media. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan terus mematangkan penyusunan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau Tahun 2026.

Penyusunan tersebut dilakukan sebagai salah satu acuan dalam mendukung tata niaga tembakau yang lebih baik di Kabupaten Pamekasan.

Saat ini, pembahasan BPP telah memasuki tahap kedua dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari asosiasi petani tembakau hingga perwakilan perusahaan rokok. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dibawa ke forum yang lebih luas sebelum ditetapkan secara resmi.

Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana menjelaskan bahwa penyusunan BPP dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap pertama diawali dengan penyusunan secara internal oleh DKPP, kemudian dilanjutkan pembahasan bersama asosiasi petani tembakau dan perwakilan perusahaan rokok pada tahap kedua.

Baca juga :  Capaian PAD Diskop UKM dan Naker Pamekasan Sangat Rendah, Jauh dari Target!

“Kami sudah menghasilkan kesepakatan terkait komponen biaya pokok produksi. Namun, hasil pembahasan belum bisa disampaikan kepada publik karena masih akan dibahas lebih mendalam pada tahap ketiga.”

Pada tahap akhir, DKPP akan menggelar forum pembahasan yang melibatkan pimpinan daerah, unsur legislatif, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor pertembakauan agar keputusan yang dihasilkan dapat mengakomodasi seluruh masukan.

“Hasil pembahasan tahap kedua masih belum bisa kita sampaikan. Intinya sudah menemukan kesepakatan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Pamekasan Samukrah menyampaikan bahwa hasil pembahasan mengarah pada adanya penyesuaian BPP dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga :  Cegah Balap Liar, Personel Polres Pamekasan Patroli hingga Diri Hari

“Penetapan BPP nantinya akan dipengaruhi oleh meningkatnya sejumlah komponen biaya produksi, terutama harga pupuk non subsidi,” ujarnya.

Samukrah menjelaskan, apabila sistem budidaya tembakau masih dilakukan dengan pola yang sama seperti selama ini, maka biaya pokok produksi akan cenderung meningkat setiap tahun.

“Harga pupuk, biaya tenaga kerja, pengolahan lahan, dan kebutuhan budidaya tembakau itu juga menjadi faktor yang memengaruhi perhitungan BPP,” ucapnya.

Berdasarkan penetapan BPP tahun 2025, biaya pokok produksi seperti tembakau sawah berada di angka Rp47.685. Dengan adanya kenaikan harga pupuk pada musim tanam tahun ini, BPP diperkirakan turut mengalami penyesuaian.

Baca juga :  Serapan DBHCHT Pamekasan Rendah, Akhir Tahun Baru 54,20 Persen

“Perhitungannya tetap naik, tapi untuk angkanya berapa itu bukan ranah saya menyampaikan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Berita Terbaru