Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana (kanan) saat diwawancarai awak media. (KLIKMADURA)

Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana (kanan) saat diwawancarai awak media. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan terus mematangkan penyusunan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau Tahun 2026.

Penyusunan tersebut dilakukan sebagai salah satu acuan dalam mendukung tata niaga tembakau yang lebih baik di Kabupaten Pamekasan.

Saat ini, pembahasan BPP telah memasuki tahap kedua dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari asosiasi petani tembakau hingga perwakilan perusahaan rokok. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dibawa ke forum yang lebih luas sebelum ditetapkan secara resmi.

Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana menjelaskan bahwa penyusunan BPP dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap pertama diawali dengan penyusunan secara internal oleh DKPP, kemudian dilanjutkan pembahasan bersama asosiasi petani tembakau dan perwakilan perusahaan rokok pada tahap kedua.

Baca juga :  Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik

“Kami sudah menghasilkan kesepakatan terkait komponen biaya pokok produksi. Namun, hasil pembahasan belum bisa disampaikan kepada publik karena masih akan dibahas lebih mendalam pada tahap ketiga.”

Pada tahap akhir, DKPP akan menggelar forum pembahasan yang melibatkan pimpinan daerah, unsur legislatif, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor pertembakauan agar keputusan yang dihasilkan dapat mengakomodasi seluruh masukan.

“Hasil pembahasan tahap kedua masih belum bisa kita sampaikan. Intinya sudah menemukan kesepakatan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Pamekasan Samukrah menyampaikan bahwa hasil pembahasan mengarah pada adanya penyesuaian BPP dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga :  4.723 Anak Di Pamekasan Putus Sekolah

“Penetapan BPP nantinya akan dipengaruhi oleh meningkatnya sejumlah komponen biaya produksi, terutama harga pupuk non subsidi,” ujarnya.

Samukrah menjelaskan, apabila sistem budidaya tembakau masih dilakukan dengan pola yang sama seperti selama ini, maka biaya pokok produksi akan cenderung meningkat setiap tahun.

“Harga pupuk, biaya tenaga kerja, pengolahan lahan, dan kebutuhan budidaya tembakau itu juga menjadi faktor yang memengaruhi perhitungan BPP,” ucapnya.

Berdasarkan penetapan BPP tahun 2025, biaya pokok produksi seperti tembakau sawah berada di angka Rp47.685. Dengan adanya kenaikan harga pupuk pada musim tanam tahun ini, BPP diperkirakan turut mengalami penyesuaian.

Baca juga :  Berkat Dukungan Penuh BRI BO Pamekasan, Kolase Perca Batik Competition Sukses Digelar

“Perhitungannya tetap naik, tapi untuk angkanya berapa itu bukan ranah saya menyampaikan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan
Harga Tembakau Pamekasan Paling Tinggi Rp75 Ribu per Kilogram, Serapan Capai 16 Ribu Ton
Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian
Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Antrean SPBU, Minta Kuota Ditambah dan Pengawasan Diperketat
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat
Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:59 WIB

Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan

Jumat, 4 September 2026 - 08:50 WIB

Harga Tembakau Pamekasan Paling Tinggi Rp75 Ribu per Kilogram, Serapan Capai 16 Ribu Ton

Kamis, 3 September 2026 - 10:16 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian

Kamis, 3 September 2026 - 08:52 WIB

Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 08:47 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Antrean SPBU, Minta Kuota Ditambah dan Pengawasan Diperketat

Berita Terbaru