Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana (kanan) saat diwawancarai awak media. (KLIKMADURA)

Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana (kanan) saat diwawancarai awak media. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan terus mematangkan penyusunan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau Tahun 2026.

Penyusunan tersebut dilakukan sebagai salah satu acuan dalam mendukung tata niaga tembakau yang lebih baik di Kabupaten Pamekasan.

Saat ini, pembahasan BPP telah memasuki tahap kedua dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari asosiasi petani tembakau hingga perwakilan perusahaan rokok. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dibawa ke forum yang lebih luas sebelum ditetapkan secara resmi.

Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana menjelaskan bahwa penyusunan BPP dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap pertama diawali dengan penyusunan secara internal oleh DKPP, kemudian dilanjutkan pembahasan bersama asosiasi petani tembakau dan perwakilan perusahaan rokok pada tahap kedua.

Baca juga :  Pagar Laut Ratusan Meter Ditemukan di Pamekasan, Diduga Ulah PT. Budiono Madura Bangun Persada

“Kami sudah menghasilkan kesepakatan terkait komponen biaya pokok produksi. Namun, hasil pembahasan belum bisa disampaikan kepada publik karena masih akan dibahas lebih mendalam pada tahap ketiga.”

Pada tahap akhir, DKPP akan menggelar forum pembahasan yang melibatkan pimpinan daerah, unsur legislatif, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor pertembakauan agar keputusan yang dihasilkan dapat mengakomodasi seluruh masukan.

“Hasil pembahasan tahap kedua masih belum bisa kita sampaikan. Intinya sudah menemukan kesepakatan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Pamekasan Samukrah menyampaikan bahwa hasil pembahasan mengarah pada adanya penyesuaian BPP dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga :  Tiga Terbaik Kepsek Visioner Ditentukan, Guru Besar UIN Madura Pimpin Rapat Finalisasi

“Penetapan BPP nantinya akan dipengaruhi oleh meningkatnya sejumlah komponen biaya produksi, terutama harga pupuk non subsidi,” ujarnya.

Samukrah menjelaskan, apabila sistem budidaya tembakau masih dilakukan dengan pola yang sama seperti selama ini, maka biaya pokok produksi akan cenderung meningkat setiap tahun.

“Harga pupuk, biaya tenaga kerja, pengolahan lahan, dan kebutuhan budidaya tembakau itu juga menjadi faktor yang memengaruhi perhitungan BPP,” ucapnya.

Berdasarkan penetapan BPP tahun 2025, biaya pokok produksi seperti tembakau sawah berada di angka Rp47.685. Dengan adanya kenaikan harga pupuk pada musim tanam tahun ini, BPP diperkirakan turut mengalami penyesuaian.

Baca juga :  Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah

“Perhitungannya tetap naik, tapi untuk angkanya berapa itu bukan ranah saya menyampaikan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial
Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa
Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan
MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama
MA Tolak Gugatan, Pelapor Desak Polres Pamekasan Usut Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pasar Panaguan
Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WIB

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:43 WIB

Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau

Senin, 20 Juli 2026 - 09:07 WIB

Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus

Berita Terbaru