PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) permanen sebagai bagian dari program nasional.
Saat ini, terdapat empat lokasi yang diajukan sebagai calon lahan pembangunan sekolah tersebut dan sedang menunggu penilaian dari pemerintah pusat.
Empat lokasi yang masuk dalam usulan tersebut masing-masing berada di Desa Campor dan Desa Rangperang Daja, Kecamatan Proppo, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, serta Desa Bicorong, Kecamatan Pakong.
Penentuan lokasi akhir nantinya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah dilakukan verifikasi berdasarkan berbagai persyaratan teknis yang telah ditetapkan.
Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Pamekasan, Lukman Hakim, mengatakan bahwa seluruh lokasi tersebut saat ini masih dalam tahap pengajuan dan evaluasi.
“Iya saat ini masih proses pengajuan untuk empat lokasi tersebut,” katanya.
Menurut Lukman, Pemkab Pamekasan menargetkan proses penentuan lahan dapat tuntas pada Juni 2026 atau paling lambat Juli mendatang.
Penyediaan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah pusat tersebut.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat ditargetkan dapat dimulai pada 2027.
Dengan demikian, siswa yang telah mengikuti kegiatan belajar sejak Tahun Akademik 2025/2026 dan 2026/2027, termasuk peserta didik baru tahun ajaran 2027/2028, diharapkan dapat menempati gedung permanen yang disiapkan pemerintah.
“Untuk urusan pembangunan dan anggarannya itu kewenangan pemerintah pusat. Mudah-mudahan lancar, tidak ada kendala lagi terkait lahan ini,” ujarnya.
Lukman menjelaskan, nantinya seluruh jenjang pendidikan Sekolah Rakyat akan dipusatkan dalam satu kawasan terpadu. Karena itu, kebutuhan lahan yang diajukan cukup luas, yakni minimal lima hektare dan idealnya mencapai delapan hektare.
Selain luas lahan, aspek lain yang menjadi perhatian adalah kondisi fisik tanah. Kontur dan karakteristik lahan harus memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian PUPR agar layak dijadikan lokasi pembangunan fasilitas pendidikan berskala besar.
Saat ini, fokus utama Pemkab Pamekasan adalah memastikan kesiapan lahan sebelum proses pembangunan memasuki tahap berikutnya.
“Iya kita fokus di lahan itu dulu di tahun 2026 ini karena memang kewajiban Pemkab untuk menyiapkan lahannya itu. Semoga lancar,” tandasnya.
Program Sekolah Rakyat sendiri diharapkan menjadi salah satu solusi untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pamekasan. (enk/nda)













