Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dugaan penganiayaan, Ach Rizki Duwi Purnomo saat menunjukkan surat tanda terima laporan di polres Pamekasan. (KLIKMADURA)

Korban dugaan penganiayaan, Ach Rizki Duwi Purnomo saat menunjukkan surat tanda terima laporan di polres Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang pedagang ayam potong melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pasar Asem Manis, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 06.40 WIB di area pasar, Sabtu pagi, (23/5/2026).

Korban bernama Ach Rizki Duwi Purnomo, warga Dusun Duwak Tinggi, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan. Korban secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pamekasan untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan keterangan korban, Peristiwa bermula dari dugaan kesalahpahaman antar pedagang ayam potong. Pada saat itu, korban mengaku hendak menegur seseorang, namun teguran tersebut ditanggapi oleh istri terduga pelaku yang juga berjualan di area lokasi yang sama.

Baca juga :  Gempa Megathrust Diprediksi Mengguncang Indonesia, Madura Tetap Diminta Waspada

Tak lama kemudian, suami dari perempuan tersebut, H. Rofiki (55), warga Desa Tentenan, Kecamatan Larangan, mendatangi lapak dagangan korban. Keduanya sempat adu mulut. Meski sempat mereda, situasi kembali memanas ketika terlapor menghampiri mobil pikap milik korban.

Diduga, terlapor menutup pintu mobil dengan keras. Padahal anak korban yang masih berusia lima tahun berada di dalam mobil dengan posisi kaki di luar pintu, sehingga kaki anak tersebut terjepit.

Korban kemudian menghampiri terlapor untuk meminta penjelasan. Namun, korban mengaku justru mendapatkan perlakuan kekerasan fisik berupa pemukulan dan cakaran secara berulang.

Baca juga :  Ngopi Bareng Ratusan Jurnalis, Kapolres Pamekasan Beri Pesan Menohok!!

“Saya panik mendengar anak saya menjerit dan menangis. Saya langsung menghampiri dan menanyakan maksudnya, tapi saya malah dipukul dan dicakar berkali-kali,” kata Rizki saat dimintai keterangan, Senin (25/5/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh, di antaranya pipi kanan, pipi kiri, leher, bahu kiri, dan bibir bagian atas.

“Saya berharap, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pasar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca juga :  KPU Pamekasan Bakal Gelar Debat Publik Pamungkas Pilkada 2024, Bahas Persoalan Ekonomi hingga Pendidikan

“Perkara ini masih dalam tahap awal penyelidikan oleh penyidik Satreskrim. Kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta meminta keterangan dari pihak terlapor. Proses hukum akan dilakukan secara profesional, prosedural, dan transparan,” ucapnya.

Kasus tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Polres Pamekasan dengan sangkaan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan. (ibl/nda).

Berita Terkait

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:42 WIB

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Berita Terbaru