Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dugaan penganiayaan, Ach Rizki Duwi Purnomo saat menunjukkan surat tanda terima laporan di polres Pamekasan. (KLIKMADURA)

Korban dugaan penganiayaan, Ach Rizki Duwi Purnomo saat menunjukkan surat tanda terima laporan di polres Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang pedagang ayam potong melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pasar Asem Manis, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 06.40 WIB di area pasar, Sabtu pagi, (23/5/2026).

Korban bernama Ach Rizki Duwi Purnomo, warga Dusun Duwak Tinggi, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan. Korban secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pamekasan untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan keterangan korban, Peristiwa bermula dari dugaan kesalahpahaman antar pedagang ayam potong. Pada saat itu, korban mengaku hendak menegur seseorang, namun teguran tersebut ditanggapi oleh istri terduga pelaku yang juga berjualan di area lokasi yang sama.

Baca juga :  Lahan Mangrove Seluas 4 Hektare Dipecah 8 Sertifikat

Tak lama kemudian, suami dari perempuan tersebut, H. Rofiki (55), warga Desa Tentenan, Kecamatan Larangan, mendatangi lapak dagangan korban. Keduanya sempat adu mulut. Meski sempat mereda, situasi kembali memanas ketika terlapor menghampiri mobil pikap milik korban.

Diduga, terlapor menutup pintu mobil dengan keras. Padahal anak korban yang masih berusia lima tahun berada di dalam mobil dengan posisi kaki di luar pintu, sehingga kaki anak tersebut terjepit.

Korban kemudian menghampiri terlapor untuk meminta penjelasan. Namun, korban mengaku justru mendapatkan perlakuan kekerasan fisik berupa pemukulan dan cakaran secara berulang.

Baca juga :  Mantan Aktivis Perempuan Perkuat Dapur Redaksi Klik Madura

“Saya panik mendengar anak saya menjerit dan menangis. Saya langsung menghampiri dan menanyakan maksudnya, tapi saya malah dipukul dan dicakar berkali-kali,” kata Rizki saat dimintai keterangan, Senin (25/5/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh, di antaranya pipi kanan, pipi kiri, leher, bahu kiri, dan bibir bagian atas.

“Saya berharap, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pasar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca juga :  AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove

“Perkara ini masih dalam tahap awal penyelidikan oleh penyidik Satreskrim. Kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta meminta keterangan dari pihak terlapor. Proses hukum akan dilakukan secara profesional, prosedural, dan transparan,” ucapnya.

Kasus tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Polres Pamekasan dengan sangkaan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan. (ibl/nda).

Berita Terkait

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta
Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:46 WIB

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:48 WIB

Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Berita Terbaru

Direktur Klik Madura, Sari Purwati saat menjalankan ibadah umrah beberapa waktu lalu.

Opini

Belajar Berserah di Padang Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:21 WIB

Momen jamaah haji Indonesia tahun 2019 di padang Arafah. (DOK. SARI PURWATI)

Info Haji

Belajar Berserah di Padang Arofah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:07 WIB