Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dugaan penganiayaan, Ach Rizki Duwi Purnomo saat menunjukkan surat tanda terima laporan di polres Pamekasan. (KLIKMADURA)

Korban dugaan penganiayaan, Ach Rizki Duwi Purnomo saat menunjukkan surat tanda terima laporan di polres Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang pedagang ayam potong melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pasar Asem Manis, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 06.40 WIB di area pasar, Sabtu pagi, (23/5/2026).

Korban bernama Ach Rizki Duwi Purnomo, warga Dusun Duwak Tinggi, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan. Korban secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pamekasan untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan keterangan korban, Peristiwa bermula dari dugaan kesalahpahaman antar pedagang ayam potong. Pada saat itu, korban mengaku hendak menegur seseorang, namun teguran tersebut ditanggapi oleh istri terduga pelaku yang juga berjualan di area lokasi yang sama.

Baca juga :  Dewan Juri Mulai Seleksi Ratusan Karya Kolase Perca Batik, Pemenang Akan Diumumkan Hari Ini

Tak lama kemudian, suami dari perempuan tersebut, H. Rofiki (55), warga Desa Tentenan, Kecamatan Larangan, mendatangi lapak dagangan korban. Keduanya sempat adu mulut. Meski sempat mereda, situasi kembali memanas ketika terlapor menghampiri mobil pikap milik korban.

Diduga, terlapor menutup pintu mobil dengan keras. Padahal anak korban yang masih berusia lima tahun berada di dalam mobil dengan posisi kaki di luar pintu, sehingga kaki anak tersebut terjepit.

Korban kemudian menghampiri terlapor untuk meminta penjelasan. Namun, korban mengaku justru mendapatkan perlakuan kekerasan fisik berupa pemukulan dan cakaran secara berulang.

Baca juga :  Beri Layanan Kesehatan Terbaik, Bupati Pamekasan Tambah 11 Alat Cuci Darah di RSUD Smart

“Saya panik mendengar anak saya menjerit dan menangis. Saya langsung menghampiri dan menanyakan maksudnya, tapi saya malah dipukul dan dicakar berkali-kali,” kata Rizki saat dimintai keterangan, Senin (25/5/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh, di antaranya pipi kanan, pipi kiri, leher, bahu kiri, dan bibir bagian atas.

“Saya berharap, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pasar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca juga :  MA Tolak Kasasi Jaksa, Hukuman Lima Terdakwa PAW Kades Gugul Dipangkas Jadi Satu Tahun

“Perkara ini masih dalam tahap awal penyelidikan oleh penyidik Satreskrim. Kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta meminta keterangan dari pihak terlapor. Proses hukum akan dilakukan secara profesional, prosedural, dan transparan,” ucapnya.

Kasus tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Polres Pamekasan dengan sangkaan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan. (ibl/nda).

Berita Terkait

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP
Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:58 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:14 WIB

250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri

Berita Terbaru