PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penetapan 30 calon siswa baru Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan tahun ajaran 2026 masih belum final.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menargetkan seluruh proses penetapan rampung pada akhir Juni sebelum diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati.
Ketua Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pamekasan, Lukman Hakim, mengatakan tahapan penetapan siswa baru seharusnya selesai pada pekan keempat Juni.
Saat ini, pihaknya masih berupaya menuntaskan seluruh administrasi sebelum diajukan kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman.
“Iya nanti ditetapkan dengan SK bupati untuk siswa baru ini,” katanya.
Selain penetapan peserta didik, calon siswa juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diberangkatkan. Hingga kini, tahapan tersebut masih dalam proses koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan.
Lukman menjelaskan, apabila pemeriksaan kesehatan belum bisa dilaksanakan pekan ini, pelaksanaannya akan dijadwalkan pada pekan pertama Juli. Penunjukan puskesmas pelaksana juga masih menunggu hasil koordinasi sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kalau tahun kemarin karena tempatnya di eks Akper maka yang ditunjuk itu Puskesmas Pademawu. Dan tahun ini kami masih menunggu hasil koordinasi dengan Dinkes Pamekasan terlebih dahulu,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, calon siswa akan mengikuti registrasi ulang pada pekan pertama Juli. Selanjutnya, mereka diperkirakan diberangkatkan menuju Sekolah Rakyat di Kabupaten Sampang pada pekan ketiga atau paling lambat pekan keempat Juli.
Lukman menambahkan, seluruh siswa baru SRMP 29 Pamekasan masih akan menjalani proses belajar mengajar di Kabupaten Sampang. Hal itu karena hingga kini Pamekasan belum memiliki lahan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat.
“Sehingga harus bertempat di wilayah terdekat yang sudah memiliki bangunan SR. Dan hal itu sudah sesuai dari peraturan pemerintah pusat,” tegasnya. (enk/nda)













