Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswi Sekolah Rakyat Madrasah Pintar (SRMP) 29 Pamekasan saat mengikuti kegiatan pembelajaran. (DOK. KLIKMADURA)

Siswi Sekolah Rakyat Madrasah Pintar (SRMP) 29 Pamekasan saat mengikuti kegiatan pembelajaran. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penetapan 30 calon siswa baru Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan tahun ajaran 2026 masih belum final.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menargetkan seluruh proses penetapan rampung pada akhir Juni sebelum diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Ketua Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pamekasan, Lukman Hakim, mengatakan tahapan penetapan siswa baru seharusnya selesai pada pekan keempat Juni.

Saat ini, pihaknya masih berupaya menuntaskan seluruh administrasi sebelum diajukan kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman.

“Iya nanti ditetapkan dengan SK bupati untuk siswa baru ini,” katanya.

Baca juga :  DLH Pamekasan Terima Laporan Pencemaran Lingkungan di Lima Titik Lokasi

Selain penetapan peserta didik, calon siswa juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diberangkatkan. Hingga kini, tahapan tersebut masih dalam proses koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan.

Lukman menjelaskan, apabila pemeriksaan kesehatan belum bisa dilaksanakan pekan ini, pelaksanaannya akan dijadwalkan pada pekan pertama Juli. Penunjukan puskesmas pelaksana juga masih menunggu hasil koordinasi sesuai arahan pemerintah pusat.

“Kalau tahun kemarin karena tempatnya di eks Akper maka yang ditunjuk itu Puskesmas Pademawu. Dan tahun ini kami masih menunggu hasil koordinasi dengan Dinkes Pamekasan terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca juga :  Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, calon siswa akan mengikuti registrasi ulang pada pekan pertama Juli. Selanjutnya, mereka diperkirakan diberangkatkan menuju Sekolah Rakyat di Kabupaten Sampang pada pekan ketiga atau paling lambat pekan keempat Juli.

Lukman menambahkan, seluruh siswa baru SRMP 29 Pamekasan masih akan menjalani proses belajar mengajar di Kabupaten Sampang. Hal itu karena hingga kini Pamekasan belum memiliki lahan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat.

“Sehingga harus bertempat di wilayah terdekat yang sudah memiliki bangunan SR. Dan hal itu sudah sesuai dari peraturan pemerintah pusat,” tegasnya. (enk/nda)

Baca juga :  Kabar Baik, RSIA Puri Bunda Madura Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat
Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, Perkuat Akses Warga dan Dongkrak Ekonomi Desa
Kiai Kholilurrahman Target Juli Tak Ada Lagi Plt Kepsek di Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:29 WIB

Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati

Senin, 29 Juni 2026 - 14:38 WIB

Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat

Senin, 29 Juni 2026 - 05:46 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru