SDN Pasanggar I Pamekasan Ngaku Dirugikan Isi MoU MBG, Ada Poin Rahasiakan Kasus Keracunan

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto surat perjanjian antara SDN Pasanggar I dengan penyedia MBG yang diterima redaksi KLIK MADURA.

Foto surat perjanjian antara SDN Pasanggar I dengan penyedia MBG yang diterima redaksi KLIK MADURA.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pamekasan kembali menuai sorotan. Kali ini, pihak SDN Pasanggar I mengaku dirugikan dengan isi surat perjanjian kerjasama (SPK) bersama SPPG Al-Bukhari Murtajih yang menjadi penyalur MBG.

Kepala SDN Pasanggar I, Gazali, menyebut ada beberapa poin dalam perjanjian yang merugikan pihak sekolah. Salah satunya, poin tujuh, yang mewajibkan sekolah untuk menjaga rahasia jika terjadi kasus luar biasa (KLB) seperti keracunan atau ketidaklengkapan paket makanan hingga pihak penyedia menemukan solusi.

“Iya, kami rasa merugikan pihak sekolah. Di poin lima juga disebut kalau ompreng hilang harus ganti Rp 80 ribu. Tapi mau gimana lagi,” kata Gazali, Minggu (21/9/2025).

Baca juga :  Berantas Judi Online dan Narkoba, Kapolres Pamekasan Ajak Seluruh Element Lakukan Tindakan Preventif

Gazali mengakui dirinya sudah menandatangani SPK tersebut, meski hanya membaca sekilas sehingga luput mencermati poin-poin yang memberatkan.

Kasus muntah-muntah sendiri terjadi pada Selasa (16/9/2025), hari kedua pembagian MBG di sekolah tersebut. Seorang murid kelas 3 tiba-tiba muntah di halaman sekolah, namun kondisinya kembali normal dan tetap mengikuti pelajaran.

“Besoknya tidak terjadi apa-apa, makanya sekolah masih menerima MBG sampai Jumat (19/9),” ujarnya.

Meski begitu, Gazali tetap khawatir. Ia berharap pihak dapur penyedia MBG lebih waspada, higienis, serta pengantaran makanan bisa diawasi lebih ketat.

Baca juga :  Peleburan OPD Tunggu Hasil Pembahasan Pansus DPRD Pamekasan

“Kejadian sudah lewat, tapi kami tetap was-was. Kalau ada murid sakit nanti dihubungkan dengan MBG ini, sekolah bisa kena getahnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Al-Bukhari Murtajih, Mohammad Habibullah, menegaskan isi MoU tersebut sudah mengacu pada aturan dari pusat.

“Kami tidak bisa mengubah-ubah itu, karena memang ada juknisnya. Aturan dari BGN pusat seperti itu,” ujarnya.

Habib juga menekankan bahwa perjanjian tersebut tidak bersifat paksaan. Menurutnya, aturan mengganti ompreng yang hilang justru untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab siswa.

“Kalau ada masalah, sebaiknya dibicarakan dulu secara musyawarah. MoU ini sudah kami jelaskan sejak awal, jadi ke depan jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya. (enk/nda)

Baca juga :  Realisasi PAD Masih 79 Persen, Pemkab Pamekasan Dikejar Waktu Tutup Tahun Anggaran

Berita Terkait

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan
Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi
Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan
Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba
CCTV Bongkar Aksi Komplotan Pencuri Emas, Dua Perempuan Ditangkap di NTB
Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:19 WIB

Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:12 WIB

Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:41 WIB

Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba

Berita Terbaru

Opini

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB