SDN Pasanggar I Pamekasan Ngaku Dirugikan Isi MoU MBG, Ada Poin Rahasiakan Kasus Keracunan

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto surat perjanjian antara SDN Pasanggar I dengan penyedia MBG yang diterima redaksi KLIK MADURA.

Foto surat perjanjian antara SDN Pasanggar I dengan penyedia MBG yang diterima redaksi KLIK MADURA.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pamekasan kembali menuai sorotan. Kali ini, pihak SDN Pasanggar I mengaku dirugikan dengan isi surat perjanjian kerjasama (SPK) bersama SPPG Al-Bukhari Murtajih yang menjadi penyalur MBG.

Kepala SDN Pasanggar I, Gazali, menyebut ada beberapa poin dalam perjanjian yang merugikan pihak sekolah. Salah satunya, poin tujuh, yang mewajibkan sekolah untuk menjaga rahasia jika terjadi kasus luar biasa (KLB) seperti keracunan atau ketidaklengkapan paket makanan hingga pihak penyedia menemukan solusi.

“Iya, kami rasa merugikan pihak sekolah. Di poin lima juga disebut kalau ompreng hilang harus ganti Rp 80 ribu. Tapi mau gimana lagi,” kata Gazali, Minggu (21/9/2025).

Baca juga :  Bea Cukai Madura Gagalkan Penyelundupan Rokok Bodong Pakai Jasa Pengiriman Barang

Gazali mengakui dirinya sudah menandatangani SPK tersebut, meski hanya membaca sekilas sehingga luput mencermati poin-poin yang memberatkan.

Kasus muntah-muntah sendiri terjadi pada Selasa (16/9/2025), hari kedua pembagian MBG di sekolah tersebut. Seorang murid kelas 3 tiba-tiba muntah di halaman sekolah, namun kondisinya kembali normal dan tetap mengikuti pelajaran.

“Besoknya tidak terjadi apa-apa, makanya sekolah masih menerima MBG sampai Jumat (19/9),” ujarnya.

Meski begitu, Gazali tetap khawatir. Ia berharap pihak dapur penyedia MBG lebih waspada, higienis, serta pengantaran makanan bisa diawasi lebih ketat.

Baca juga :  Dorong Pengembangan Industri Tembakau, Disperindag Pamekasan Gelar Sosialisasi SIHT dan Pelatihan

“Kejadian sudah lewat, tapi kami tetap was-was. Kalau ada murid sakit nanti dihubungkan dengan MBG ini, sekolah bisa kena getahnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Al-Bukhari Murtajih, Mohammad Habibullah, menegaskan isi MoU tersebut sudah mengacu pada aturan dari pusat.

“Kami tidak bisa mengubah-ubah itu, karena memang ada juknisnya. Aturan dari BGN pusat seperti itu,” ujarnya.

Habib juga menekankan bahwa perjanjian tersebut tidak bersifat paksaan. Menurutnya, aturan mengganti ompreng yang hilang justru untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab siswa.

“Kalau ada masalah, sebaiknya dibicarakan dulu secara musyawarah. MoU ini sudah kami jelaskan sejak awal, jadi ke depan jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya. (enk/nda)

Baca juga :  Peduli Palestina, Komunitas Lintas Sektor di Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Penggalangan Dana

Berita Terkait

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:12 WIB

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:22 WIB

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Senin, 29 Juni 2026 - 14:38 WIB

Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat

Berita Terbaru