Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Pamekasan, Almara Sugandi saat diwawancara sejumlah awak media. (MOH. IQBALUL KUAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Pamekasan, Almara Sugandi saat diwawancara sejumlah awak media. (MOH. IQBALUL KUAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Harapan petani tembakau di Kabupaten Pamekasan untuk memperoleh bantuan pupuk tahun ini kembali terbentur keterbatasan anggaran.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan hanya mampu mengalokasikan 50 ton pupuk non-subsidi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar.

Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan petani di lapangan. Dari total 1.026 kelompok tani (Poktan) yang tercatat di Kabupaten Pamekasan, hanya sekitar 100 Poktan yang dipastikan menerima bantuan pupuk pada tahun ini.

Baca juga :  Polres Pamekasan Akui Kesulitan Tangkap Pelaku Curanmor

Sementara lebih dari 900 Poktan lainnya belum dapat terakomodasi dan harus menunggu pada tahun anggaran berikutnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Pamekasan, Almara Sugandi menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama belum maksimalnya penyaluran bantuan pupuk kepada seluruh kelompok tani.

“Kalau bicara kecukupan, tentu masih belum maksimal. Dari sisi anggaran memang belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan poktan,” katanya.

Menurut Gandi, penyaluran bantuan pupuk dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria. Salah satunya, kelompok tani yang telah menerima bantuan pada tahun sebelumnya tidak kembali masuk dalam daftar penerima tahun ini.

Baca juga :  TKD Dipotong Rp192 Miliar, Bupati Pamekasan Siapkan Langkah Strategis

“Kami menerapkan sistem pemerataan. Poktan yang sudah menerima bantuan tahun kemarin, tahun ini tidak kami alokasikan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Faridi menilai keterbatasan bantuan pupuk tidak bisa dilepaskan dari regulasi penggunaan DBHCHT yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Penggunaan DBHCHT sudah diatur pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak bisa leluasa menggunakannya sesuai seluruh kebutuhan di daerah. Jadi, kemampuan anggarannya memang terbatas,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan
Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba
CCTV Bongkar Aksi Komplotan Pencuri Emas, Dua Perempuan Ditangkap di NTB
Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban
Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar
Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:19 WIB

Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:12 WIB

Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:41 WIB

Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:09 WIB

Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Berita Terbaru

Opini

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB

BH. Riyanto menjelaskan makna dan filosofi salah satu lukisan kepada Pemred Klik Madira, Prengki Wirananda di Hotel Odaita, Pamekasan. (ISTIMEWA)

Sastra

Daun-Daun yang Gugur dari Hati BH. Riyanto

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:22 WIB