Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Pamekasan, Almara Sugandi saat diwawancara sejumlah awak media. (MOH. IQBALUL KUAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Pamekasan, Almara Sugandi saat diwawancara sejumlah awak media. (MOH. IQBALUL KUAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Harapan petani tembakau di Kabupaten Pamekasan untuk memperoleh bantuan pupuk tahun ini kembali terbentur keterbatasan anggaran.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan hanya mampu mengalokasikan 50 ton pupuk non-subsidi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar.

Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan petani di lapangan. Dari total 1.026 kelompok tani (Poktan) yang tercatat di Kabupaten Pamekasan, hanya sekitar 100 Poktan yang dipastikan menerima bantuan pupuk pada tahun ini.

Baca juga :  BRI Branch Office Pamekasan Serahkan 10 Motor dan 1 Unit Mobil New Ertiga untuk Pemenang Panen Hadiah Simpedes

Sementara lebih dari 900 Poktan lainnya belum dapat terakomodasi dan harus menunggu pada tahun anggaran berikutnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Pamekasan, Almara Sugandi menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama belum maksimalnya penyaluran bantuan pupuk kepada seluruh kelompok tani.

“Kalau bicara kecukupan, tentu masih belum maksimal. Dari sisi anggaran memang belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan poktan,” katanya.

Menurut Gandi, penyaluran bantuan pupuk dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria. Salah satunya, kelompok tani yang telah menerima bantuan pada tahun sebelumnya tidak kembali masuk dalam daftar penerima tahun ini.

Baca juga :  Audensi Terkait Sengkarut Pendistribusian Kios Pasar Kolpajung Dibatalkan Sepihak, Aktivis Layangkan Surat Aksi

“Kami menerapkan sistem pemerataan. Poktan yang sudah menerima bantuan tahun kemarin, tahun ini tidak kami alokasikan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Faridi menilai keterbatasan bantuan pupuk tidak bisa dilepaskan dari regulasi penggunaan DBHCHT yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Penggunaan DBHCHT sudah diatur pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak bisa leluasa menggunakannya sesuai seluruh kebutuhan di daerah. Jadi, kemampuan anggarannya memang terbatas,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa
Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta
Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi
Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 
Baru Dua Pekan Tandatangan Kontrak, Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar Disorot DPRD Pamekasan
Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD Pamekasan Dorong Anggaran Tepat Sasaran
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Tlanakan, Diduga Pengguna Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:01 WIB

Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD

Berita Terbaru