TKD Dipotong Rp192 Miliar, Bupati Pamekasan Siapkan Langkah Strategis

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman saat diwawancara sejumlah awak media. (DOK. KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman saat diwawancara sejumlah awak media. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Pamekasan berkurang cukup drastis. Pada tahun anggaran 2026 mendatang, pengurangan dana tersebut sebesar Rp192 Miliar.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk tetap fokus pada program prioritas dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Kita harus mengencangkan ikat pinggang, sebab alokasi anggaran harus dipastikan sesuai kebutuhan yang diprioritaskan,” katanya, Senin (20/10/2025).

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir menjelaskan, pengurangan TKD menyebabkan total APBD Pamekasan tahun 2026 turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp1,8 triliun.

Baca juga :  Terungkap! Penutupan Eks Stasiun PJKA Lantaran Diduga Jadi Sarang Miras dan PSK

“Dari sebelumnya Rp2,2 triliun pada 2025, menjadi sekitar Rp1,8 triliun di 2026. Jadi memang ada penyesuaian besar pada porsi belanja daerah,” ujarnya.

Menurutnya, penurunan TKD berdampak langsung pada sektor-sektor strategis. Di antaranya, bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“DAK bidang pendidikan tahun depan tidak dapat sama sekali, sementara alokasi untuk sektor pendidikan juga turun. Jadi secara keseluruhan memang berdampak pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya.

Meski demikian, Sahrul memastikan Pemkab Pamekasan tetap berkomitmen memenuhi amanat mandatory spending sesuai ketentuan undang-undang.

“Pendidikan tetap 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur 40 persen dari total dana perimbangan, dan kami akan tetap upayakan terpenuhi,” tuturnya.

Baca juga :  Pengacara Riyan Akui Istri Bupati Tak Terlibat Langsung Jual Beli Kios Eks Stasiun PJKA

Sahrul menambahkan, meski ruang fiskal semakin sempit, Pemkab Pamekasan akan tetap menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu dan program prioritas tetap berjalan sesuai rencana. (ibl/nda)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Berita Terbaru