Pengacara Riyan Akui Istri Bupati Tak Terlibat Langsung Jual Beli Kios Eks Stasiun PJKA

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Achmad Agung Indra Yasid, kuasa hukum Riyan PKL eks PJKA Pamekasan.

Achmad Agung Indra Yasid, kuasa hukum Riyan PKL eks PJKA Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios nomor 4 di eks stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) Pamekasan terus menggelinding bak bola liar.

Istri bupati Pamekasan sempat diseret dalam dugaan jual beli itu. Namun belakangan, PKL atas nama Riyan melalui kuasa hukumnya meluruskan informasi tersebut.

Achmad Agung Indra Yasid selaku kuasa hukum Riyan menyampaikan, istri bupati Pamekasan tidak terlibat langsung dalam jual beli kios tersebut. Namun, pada saat pembayaran dari Riyan kepada pemilik kios, istri bupati mengetahui.

“Saya ingin meluruskan, bahwa benar istri bupati tidak terlibat secara langsung dalam jual beli namun pada saat pembayaran istri bupati tersebut mengetahui,” katanya secara tertulis, Selasa (22/4/2025).

Baca juga :  Sempat Hilang, Nelayan Asal Pamekasan Ditemukan Mengambang Tak Bernyawa di Perairan Sumenep

Agung juga menyampaikan pandangannya mengenai kedudukan kepemilikan kios tersebut. Menurut dia, kios nomor 4 itu memang atas nama Hartini.

Namun, perempuan tersebut tidak pernah mengelola kios itu dengan alasan sudah tua. Dengan demikian, kios itu dijual kepada Riyan seharga Rp 5 juta.

Menurut Agung, meski kios tersebut atas nama Hartini, tetapi tidak bisa diturunkan kepada ahli warisnya. Sebab, dasar pengelolaan kios itu adalah kerja sama dengan Diskop UMK dan Naker yang dinotariskan.

“Sehingga, secara hukum tidak memberikan hak atas tanah (kepemilikan), jadi tidak bisa turun waris,” katanya.

Baca juga :  Nasib PKL Eks PJKA Usai Ditutup Paksa: Tak Mampu Bayar Cicilan, Biaya Makan Harus Ngutang

Istri bupati selaku ahli waris dari Hartini menagih kios tersebut. Tindakan itu dinilai kurang elok karena masih banyak warga yang lebih membutuhkan.

Terlebih, data di Dinas Koperasi, UKM dan Naker Pamekasan, pemilik kios nomor 4 itu atas nama Riyan yang mengelola sejak 2017 lalu.

Sementara itu, Koordinator Paguyuban PKL Berteman Eks PJKA Pamekasan, Nur Faisal mengatakan, pada tanggal 11 April 2025, Bupati Pamekasa KH. Kholilurrahman mengundang para PKL.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya, kios di area eks PJKA Pamekasan harus dikembalikan kepada pemilik awal yang memiliki akta notaris.

Baca juga :  Puluhan Siswa dari Berbagai Sekolah Antusias Ikuti BTS di SMP Negeri 1 Proppo

Dengan demikian, semua kios harus dikuasai oleh pemilik awal. Jika tiba-tiba ada perubahan kepemilikan, maka dianggap melanggar kesepakatan.

“Silahkan dinas koperasi segera bertindak, yang jelas hasil kesepakatannya seperti itu. Kalau di lapangan di temukan ada pelanggaran kesepakatan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura
Dua Ketua Pokmas Divonis Ringan Kasus Proyek Fiktif, Kejari Pamekasan Ajukan Banding
Komitmen Tekan Angka Stunting, DP3AP2KB Pamekasan Gelar Sosialisasi dan Bimtek
Wabup Pamekasan Sidak Faskes di Pantura, Fokus Peningkatan Pelayanan dan Kedisiplinan Pegawai
Kapus Talang Siring Akui Ada Pemotongan Dana Kapitasi, Karyawan Sebut Tidak Manusiawi
Proyek Pokir Dinilai Rentan Diselewengkan, Direktur IDEA: Anggota Dewan Jadi Wasit Sekaligus Pemain
Rayakan 10 Muharram 1447 Hijriyah, Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim Bangkalan Santuni Anak Yatim
Yayasan Al-Uswah Pamekasan Persulit Mutasi Siswa, Wali Murid Geram

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:32 WIB

Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:23 WIB

Dua Ketua Pokmas Divonis Ringan Kasus Proyek Fiktif, Kejari Pamekasan Ajukan Banding

Senin, 7 Juli 2025 - 11:54 WIB

Wabup Pamekasan Sidak Faskes di Pantura, Fokus Peningkatan Pelayanan dan Kedisiplinan Pegawai

Senin, 7 Juli 2025 - 09:00 WIB

Kapus Talang Siring Akui Ada Pemotongan Dana Kapitasi, Karyawan Sebut Tidak Manusiawi

Senin, 7 Juli 2025 - 07:52 WIB

Proyek Pokir Dinilai Rentan Diselewengkan, Direktur IDEA: Anggota Dewan Jadi Wasit Sekaligus Pemain

Berita Terbaru

Catatan Pena

Menerka Suasana Kebatinan Pak Dahlan Iskan

Rabu, 9 Jul 2025 - 07:14 WIB

BERWIBAWA: Ketua Yayasan Universitas Madura Pamekasan Amiril saat ditemui di ruang kerjanya. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura

Rabu, 9 Jul 2025 - 06:32 WIB

Warga berkerumun menolong korban kecelakaan lalu lintas di Ketapang, Sampang. (ISTIMEWA)

Sampang

Lakalantas Motor VS Mobil di Ketapang, Dua Pelajar Luka-Luka

Selasa, 8 Jul 2025 - 10:10 WIB