Proyek Pokir Dinilai Rentan Diselewengkan, Direktur IDEA: Anggota Dewan Jadi Wasit Sekaligus Pemain

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Indonesian Analisys politic And Policy Consulting (IDEA) Samhari,. S.IP.

Direktur Indonesian Analisys politic And Policy Consulting (IDEA) Samhari,. S.IP.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proyek yang bersumber dari program pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan dinilai sangat rawan diselewengkan.

Sebab, proyek tersebut minim dokumen perencaan. Bahkan, pada realisasinya, anggota dewan berperan ganda, yakni sebagai pengawas sekaligus pelaksana.

Analisis tersebut disampaikan Direktur Indonesian Analisys politic And Policy Consulting (IDEA) Samhari,. S.IP.

Menurut dia, proyek yang bersumber dari program pokir tidak memiliki dokumen perencanaan sebagaimana proyek yang diusulkan eksekutif.

Proyek tersebut hanya bermodalkan notulensi reses anggota dewan. Kemudian, ditindaklanjuti melalui pembahasan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD).

Baca juga :  CCTV Lapas Narkotika Mati, Polisi Kesulitan Identifikasi Pelaku Pelemparan Bola Sabu

Berbeda dengan proyek yang diusulkan eksekutif. Dokumen perencanaannya sangat lengkap. Bahkan, dilengkapi dengan kajian dari konsultan perencanaan.

“Nah, karena minim dokumen perencanaan, maka proyek yang bersumber dari program pokir dewan ini rentan diselewengkan,” katanya.

Di samping itu, pekerjaan proyek pokir tersebut minim pengawasan. Sebab, pengawasannya dilakukan langsung oleh anggota dewan. Sementara di sisi lain, juga berperan sebagai pelaksana.

“Jadi, hasil pengawasannya bagus terus, karena diawasi sendiri dan dinilai sendiri oleh anggota dewan. Istilah kerennya, wasit sekaligus sebagai pemain,” katanya.

Bahkan, dari saking longgarnya pengawasan, ada beberapa kasus proyek yang diinisiasi oleh anggota dewan justru pekerjaannya fiktif. Di antaranya, seperti yang terjadi pada proyek hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga :  Regulasi Belum Turun, Pilkades Terancam Tak Bisa Digelar Tahun Ini

Aktivis senior GMNI itu menyampaikan, banyak potensi pelanggaran pada realisasi pokir. Dengan demikian, aparat penegak hukum (APH) diminta tidak segan melakukan pengawasan secara langsung.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Moh. Khomarul Wahyudi menegaskan, tidak ada satu pun anggota dewan yang secara langsung memiliki proyek dari dana pokir.

Menurutnya, pokir merupakan hasil dari serap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan, bukan sarana untuk mengakomodasi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Pokir itu bukan proyek anggota dewan. Itu murni hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami, yang mengeksekusi dari aspirasi itu adalah eksekutif,” katanya.

Baca juga :  Susun RPJPD 2025 - 2045, DPRD Pamekasan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Akademisi, Petani hingga Perwakilan Ormas

Politisi PBB itu menyatakan, jika memang ada bukti kuat terkait keterlibatan anggota dewan dalam pengelolaan proyek yang bersumber dari dana pokir, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor kepada pihak yang berwenang.

“Silakan laporkan saja kalau memang ada yang punya bukti,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru