Susun RPJPD 2025 – 2045, DPRD Pamekasan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Akademisi, Petani hingga Perwakilan Ormas

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama stakeholders dan berbagai perwakilan organisasi kemasyarakatan.

RDP tersebut dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pamekasan Tahun 2025 – 2045.

RDP itu melibatkan akademisi dari perguruan tinggi, ormas Islam, asosiasi petani, dan para jurnalis yang ada di Kota Gerbang Salam.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD 2025 – 2045 DPRD Pamekasan Ismail menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tahap ke II setelah rapat bersama dengan kepala desa, camat dan lurah dilaksanakan. “Tahap pertama fokusnya pada penguatan pemerintahan,” terangnya.

Baca juga :  BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi

Ismail menyampaikan, Rapat dengar pendapat itu membahas konsep RPJPD Kabupaten Pamekasan untuk 20 tahun kedepan.

“Mau seperti apa Pamekasan ke depan akan ditentukan dari hasil pembahasan ini,” terang pria yang juga Ketua DPC Demokrat Pamekasan itu.

Ismail menyebutkan, ada 12 isu strategis dan 10 persoalan yang akan menjadi pembahasan RPJPD. Pokok inti persoalan tersebut yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Indiktornya, ada di persoalan pendidikan, ekonomi dan daya beli, kalau itu selesai maka IPM kita pasti melesat,” terangnya.

Ia mengatakan, hasil pembahasan RPJPD itu nantinya akan menjadi peraturan daerah. Dengan demikian, DPRD Pamekasan membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh stakeholder untuk menyampaikan pendapat.

Baca juga :  PPP Pamekasan Jago Pileg, Pilkada Keok

“Perda RPJPD ini kira-kira kitab sucinya eksekutif untuk menjalankan pemerintahan ke depan. Makanya, kami harapkan dari semua pihak untuk memberikan masukan,” terangnya.

Pada rapat dengar pendapat ke dua itu, semua ide dan gagasan bisa disampaikan. Sebab, masukan itu akan menjadi penentu dalam menjalankan pemerintahan.

“Kami sangat berharap kepada semua pihak untuk menyampaikan usulan secara tertulis maupun lisan sehingga bisa kami masukkan ke dalam rumusan itu,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa
Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah
Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini
BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini
Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi
Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan
Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga
Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:58 WIB

Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa

Jumat, 18 September 2026 - 08:34 WIB

Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah

Kamis, 17 September 2026 - 10:40 WIB

Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 04:17 WIB

BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini

Rabu, 16 September 2026 - 06:46 WIB

Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi

Berita Terbaru