PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) bagi buruh pabrik rokok di Kabupaten Pamekasan direncanakan selesai bulan ini.
Total terdapat 5.397 penerima yang berasal dari 64 perusahaan rokok (PR) legal di Kabupaten Pamekasan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengatakan, saat ini proses penyaluran masih dalam tahap pembuatan virtual account (VA).
Apabila proses tersebut selesai minggu ini, BLT DBHCHT ditargetkan sudah dapat diterima buruh pabrik rokok pada pekan depan.
“Nominalnya masih sama, Rp600 ribu untuk 2 bulan,” ucapnya.
Herman menjelaskan, pada awalnya buruh pabrik rokok mendapatkan kuota sebanyak 8.000 penerima BLT DBHCHT. Namun, kuota tersebut tidak terpenuhi sehingga sisa kuota dialihkan untuk buruh tani tembakau dengan tambahan sekitar 2.000 penerima.
Dengan demikian, total penerima BLT DBHCHT di Pamekasan mencapai sekitar 10 ribu orang. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp6,7 miliar, dengan rincian sekitar Rp5 miliar untuk buruh pabrik rokok dan Rp1,7 miliar untuk buruh tani tembakau.
“Yang buruh tani masih tahap proses di PAK,” ujar Herman.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli meminta seluruh proses penyaluran BLT DBHCHT dilakukan secara cermat dan transparan. Tujuannya, agar bantuan yang bersumber dari DBHCHT tersebut benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Jangan sampai yang harusnya menerima, malah bukan menjadi penerima,” pungkasnya. (enk/nda)














