Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pamekasan yang digelar di Aula Hotel Odaita, Senin (7/9/2026). 

Suasana rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pamekasan yang digelar di Aula Hotel Odaita, Senin (7/9/2026). 

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Pamekasan.

Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pamekasan yang digelar di Aula Hotel Odaita, Senin (7/9/2026).

Rapat tersebut melibatkan berbagai instansi yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Sejumlah instansi yang hadir di antaranya, Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan, Kejaksaan Negeri Pamekasan, Binda Pamekasan, Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kemudian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, DPMPTSP, Lapas Pamekasan, Bapas Pamekasan, KUPP Branta, Lanal BPO, serta sejumlah instansi lainnya.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Pamekasan, Mario Harri Nathaniel, membuka kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mendukung pengawasan keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Pamekasan.

“Koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Pamekasan,” demikian penekanan yang disampaikan dalam pembukaan kegiatan tersebut.

Baca juga :  Pimpinan DPRD Pamekasan Fasilitasi Aspirasi Jurnalis Tolak Revisi UU Penyiaran

Dalam rapat itu, materi mengenai pengawasan orang asing disampaikan Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Abraham Jordan Ouw. Sementara materi mengenai Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) disampaikan JFT pada Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Abul Bahri.

Pembahasan tidak berhenti pada penyampaian materi. Forum tersebut berkembang menjadi diskusi lintas instansi dengan sejumlah persoalan faktual yang berkaitan dengan keberadaan orang asing di Pamekasan turut dibahas.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah status kewarganegaraan anak yang lahir dari perkawinan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan orang asing. Pembahasan juga mencakup kondisi tertentu ketika orang tua anak berada dalam situasi seperti pengungsi.

Imigrasi Pamekasan menjelaskan bahwa status Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas memiliki ketentuan serta persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya berkaitan dengan perkawinan orang tua yang sah dan tercatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Status Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas memiliki ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk terkait perkawinan orang tua yang sah dan tercatat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Imigrasi Pamekasan dalam pembahasan tersebut.

Baca juga :  10 Ribu Muslimah Madura Bakal Ketuk Pintu Langit untuk Keselamatan Palestina

Selain persoalan kewarganegaraan anak, keberadaan orang asing dalam kegiatan olahraga di daerah juga menjadi perhatian peserta rapat.

Perwakilan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata menanyakan langkah yang perlu dilakukan apabila terdapat Warga Negara Asing (WNA) yang mengikuti kompetisi olahraga antarkampung atau tarkam. Pertanyaan tersebut terutama berkaitan dengan kepastian bahwa aktivitas WNA tersebut sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Menanggapi hal itu, Imigrasi Pamekasan menjelaskan bahwa setiap aktivitas orang asing harus sesuai dengan tujuan dan ketentuan izin tinggal yang dimilikinya.

“Aktivitas orang asing harus sesuai dengan tujuan dan ketentuan izin tinggal yang dimilikinya,” tegas Imigrasi Pamekasan dalam forum tersebut.

Karena itu, koordinasi dan ketersediaan data antarinstansi dinilai penting. Langkah tersebut diperlukan agar instansi terkait dapat memberikan informasi yang tepat apabila muncul pertanyaan maupun pemberitaan di tengah masyarakat mengenai aktivitas WNA.

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan kembali fungsi Timpora sebagai wadah bagi anggota untuk saling bertukar informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Baca juga :  Rela Tempuh Jarak 16 Kilometer, Siswa SMAN 1 Waru Antusias Ikuti BTS Klik Madura

Pertukaran informasi itu diharapkan dapat memperkuat deteksi dini sekaligus mempercepat langkah koordinatif apabila ditemukan permasalahan yang berkaitan dengan orang asing di Kabupaten Pamekasan.

“Pertukaran informasi diharapkan dapat memperkuat deteksi dini serta langkah koordinatif apabila ditemukan permasalahan yang berkaitan dengan orang asing,” demikian poin penting yang mengemuka dalam rapat Timpora tersebut.

Melalui Rapat Timpora Kabupaten Pamekasan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan bersama instansi terkait menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pengawasan orang asing.

Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Pamekasan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan penguatan koordinasi tersebut, pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai instansi sesuai kewenangan masing-masing.

Rapat Timpora menjadi ruang untuk menyatukan informasi, memperkuat deteksi dini, sekaligus memastikan setiap aktivitas orang asing di Pamekasan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (nda)

Berita Terkait

Polres Pamekasan segera Gelar Perkara Kasus Pengancaman dan Perusakan di Plakpak
Tokoh Pendidikan Australia Sambangi SDN Kowel 3, Kadisdikbud Pamekasan Sebut Bahasa Inggris Jembatan Menuju Dunia
Kuliah di Gedung Dewan, Ratusan Mahasiswa UIN Madura Diajak Kritis Mengawal Kebijakan
Peringati HKN ke-62, Puskesmas Pademawu Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mental
Ketua Yayasan Al-Uswah Pamekasan Jadi Sorotan, Sebut Istilah “Bodrex” Tak Pantas Keluar Dari Pimpinan Lembaga Pendidikan Islam
Harjad ke-496 Pamekasan, Bang Ali BIP Serukan Persatuan dan Kepedulian Sosial
Bupati Apresiasi Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jawa Timur
Pelayanan Satpol PP dan Damkar Pamekasan Digenjot, Realisasi Fisik dan Keuangan Tembus 80,61 Persen

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:05 WIB

Polres Pamekasan segera Gelar Perkara Kasus Pengancaman dan Perusakan di Plakpak

Rabu, 4 November 2026 - 13:00 WIB

Tokoh Pendidikan Australia Sambangi SDN Kowel 3, Kadisdikbud Pamekasan Sebut Bahasa Inggris Jembatan Menuju Dunia

Rabu, 4 November 2026 - 11:43 WIB

Peringati HKN ke-62, Puskesmas Pademawu Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mental

Rabu, 4 November 2026 - 11:12 WIB

Ketua Yayasan Al-Uswah Pamekasan Jadi Sorotan, Sebut Istilah “Bodrex” Tak Pantas Keluar Dari Pimpinan Lembaga Pendidikan Islam

Selasa, 3 November 2026 - 14:50 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan, Bang Ali BIP Serukan Persatuan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru