Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Ketua DPRD Pamekasan foto bersama usai menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2026. (KLIKMADURA)

Bupati dan Ketua DPRD Pamekasan foto bersama usai menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2026. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan bersama Pemerintah Kabupaten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh empat pimpinan DPRD bersama Bupati Pamekasan.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, dokumen KUA dan PPAS merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan penganggaran yang masih dapat mengalami perubahan hingga pembahasan APBD Perubahan.

Menurutnya, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS tetap mengacu pada dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca juga :  Tindak Lanjuti Kasus Perundungan, Dewan-Polres Pamekasan Datangi SMPN 2 Pademawu 

“Kami berharap dokumen yang telah disepakati dapat mengakomodasi sebagian besar visi dan misi kepala daerah,” katanya.

Politisi dari partai berlambang ka’bah itu menargetkan pembahasan APBD Perubahan 2026 selesai di bulan ini. Namun, proses pembahasan masih akan menyesuaikan dengan dinamika pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Harapan saya semoga lebih cepat dari perkiraan kita, karena hampir 50 persen lebih masyarakat Pamekasan menunggu PAPBD ini digelar dengan cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyampaikan, setelah penandatanganan KUA-PPAS, Pemkab Pamekasan akan segera menyelesaikan dokumen perubahan untuk kemudian diserahkan kepada DPRD.

Baca juga :  Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih

“Sekarang sudah hampir rampung, kira-kira dua tiga hari ini sudah rampung,” ucapnya.

Menurutnya, waktu sekitar dua bulan yang tersedia untuk menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran masih memungkinkan untuk dimanfaatkan secara maksimal. Pemkab juga akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap program yang masuk dalam perubahan anggaran.

“Dengan waktu dua bulan sangat memungkinkan terselesaikan,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini
Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi
Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan
Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga
Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian
Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK
DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura
Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:40 WIB

Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 04:17 WIB

BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini

Rabu, 16 September 2026 - 06:46 WIB

Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi

Rabu, 16 September 2026 - 06:38 WIB

Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 05:44 WIB

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga

Berita Terbaru