Tindak Lanjuti Kasus Perundungan, Dewan-Polres Pamekasan Datangi SMPN 2 Pademawu 

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDAK: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Halili Yasin bersama anggota menemui Plt Kepsek SMPN 2 Pademawu Suharyono. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

SIDAK: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Halili Yasin bersama anggota menemui Plt Kepsek SMPN 2 Pademawu Suharyono. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus perundungan yang terjadi di SMPN 2 Pademawu menyita perhatian publik. Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan dan Polres Pamekasan mendatangi sekolah tempat kejadian perkara (TKP) itu, Senin (11/8/2025).

Kedatangan dewan untuk meminta keterangan langsung kepada pihak sekolah perihal kronologi kejadian pemukulan siswa tersebut. Harapannya, peristiwa pidana itu tidak terulang kembali.

“Sesuai keterangan tadi, ternyata kejadian itu tidak tiba-tiba. Artinya ada permasalahan di luar yang dibawa ke sekolah. Mungkin saling mengejek di klub volly sehingga terlampiaskan di sekolah yang kemudian terjadi pemukulan,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Halili Yasin.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023

Dewan akan menindaklanjuti dengan mendalami kasus tersebut. Apalagi, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh keluarga korban.

Plt Kepala SMPN 2 Pademawu Pamekasan, Suharyono menceritakan kronologi kejadian tersebut. Intinya, permasalahan itu dikarenakan saling ejek di klub volly. “Kejadian ini pertama kalinya,” tegasnya.

Pelaku dijatuhi sanksi berupa teguran. Suharyono juga mengaku sangat menyesalkan kejadian yang viral di jagat maya itu.

“Kami sudah melakukan upaya mediasi antar keluarga bahkan keluarga terduga pelaku ini sudah berkunjung ke rumah S tadi malam,” ujarnya.

Sampai sekarang, laporan di Polres Pamekasan belum dicabut sehingga proses hukum terus berlanjut.

Baca juga :  Dapat Kepercayaan Tinggi, 35 Calon Penghuni Perumahan Royal Tambung Indah Ikuti Akad Massal

Kasi Humas Polres Pamekasan Jupriadi membenarkan adanya laporan dari murid SMPN 2 Pademawu inisial S. Laporan itu terkait kasus dugaan pemukulan tersebut.

“Sekarang sudah ditindaklanjuti oleh Unit PPA, masih proses lidik (penyelidikan),” tutupnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru