Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Paguyuban Mataram, Muzakki Saat Menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Senin (8/6/2026).

Ketua Paguyuban Mataram, Muzakki Saat Menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Senin (8/6/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan kawasan wisata Pantai Jumiang bersama Pemerintah Desa Tanjung dan Paguyuban Mataram, Senin (8/6/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi landasan hukum pengelolaan dan pemanfaatan destinasi wisata yang berada di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Dalam kerja sama itu, juga diatur mekanisme pembagian hasil pengelolaan wisata antara para pihak yang terlibat.

Berdasarkan kesepakatan, pendapatan yang diperoleh dari pengembangan Pantai Jumiang akan dibagi dengan komposisi 60 persen untuk Pemerintah Kabupaten Pamekasan, 30 persen untuk pengelola, dan 10 persen untuk Pemerintah Desa Tanjung.

Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar melalui pengembangan sektor pariwisata yang lebih terarah.

Baca juga :  Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Menurutnya, Pantai Jumiang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi destinasi unggulan. Karena itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan regulasi yang mendukung konsep wisata halal sebagai identitas baru sektor pariwisata di Kabupaten Pamekasan.

Pemkab saat ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang halal tourism yang nantinya akan mengatur berbagai aspek pendukung destinasi wisata, mulai dari keamanan, kenyamanan, ketertiban hingga nilai-nilai yang sejalan dengan karakter daerah.

“Jika sudah disepakati dalam sebuah perda, maka aspek legislasi dan eksekusi akan berjalan seiring dalam pelaksanaan wisata,” katanya.

Menariknya, dalam kerja sama tersebut Pemkab Pamekasan tidak mengalokasikan bantuan anggaran untuk pengelolaan Pantai Jumiang.

Baca juga :  Sembilan Siswa SDN Toronan 1 Pamekasan Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Kebijakan itu sengaja diambil untuk mengukur keseriusan dan kemampuan pengelola dalam mengembangkan destinasi wisata secara mandiri.

Kholilurrahman menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah menyampaikan kepada pengelola agar tidak bergantung pada dana pemerintah.

“Sejak awal saya sampaikan kepada Paguyuban Mataram, pemerintah tidak akan mengeluarkan dana sepeser pun. Pengelola harus membuktikan bahwa tanpa bantuan anggaran, wisata ini bisa berjalan dan berkembang. Jangan sampai anggaran disediakan, tetapi tidak menghasilkan apa-apa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Mataram, Muzakki, menyambut baik kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah kepada kelompoknya untuk ikut mengelola Pantai Jumiang.

Ia optimistis kolaborasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan sektor pariwisata sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

Baca juga :  Gelar Advokasi dan Pendampingan, Disdikbud Pamekasan Harapkan 15 SMP Terakreditasi Unggul

Menurut Muzakki, sebanyak 102 anggota yang tergabung dalam Paguyuban Mataram siap berperan aktif dalam pengembangan kawasan wisata tersebut, termasuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Dengan kolaborasi ini, kami berharap Pantai Jumiang bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, termasuk meningkatkan UMKM dan sektor wisata di sekitar kawasan,” tandasnya.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah awal kebangkitan Pantai Jumiang sebagai salah satu destinasi unggulan di Pamekasan yang tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar secara berkelanjutan. (ibl/nda)

Berita Terkait

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas
SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa
Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang
Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura
Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional
Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim
Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia
RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:16 WIB

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:37 WIB

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:21 WIB

Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:33 WIB

Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:12 WIB

Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim

Berita Terbaru