Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Paguyuban Mataram, Muzakki Saat Menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Senin (8/6/2026).

Ketua Paguyuban Mataram, Muzakki Saat Menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Senin (8/6/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan kawasan wisata Pantai Jumiang bersama Pemerintah Desa Tanjung dan Paguyuban Mataram, Senin (8/6/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi landasan hukum pengelolaan dan pemanfaatan destinasi wisata yang berada di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Dalam kerja sama itu, juga diatur mekanisme pembagian hasil pengelolaan wisata antara para pihak yang terlibat.

Berdasarkan kesepakatan, pendapatan yang diperoleh dari pengembangan Pantai Jumiang akan dibagi dengan komposisi 60 persen untuk Pemerintah Kabupaten Pamekasan, 30 persen untuk pengelola, dan 10 persen untuk Pemerintah Desa Tanjung.

Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar melalui pengembangan sektor pariwisata yang lebih terarah.

Baca juga :  Marak Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Pamekasan, Masyarakat Diminta Waspada

Menurutnya, Pantai Jumiang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi destinasi unggulan. Karena itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan regulasi yang mendukung konsep wisata halal sebagai identitas baru sektor pariwisata di Kabupaten Pamekasan.

Pemkab saat ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang halal tourism yang nantinya akan mengatur berbagai aspek pendukung destinasi wisata, mulai dari keamanan, kenyamanan, ketertiban hingga nilai-nilai yang sejalan dengan karakter daerah.

“Jika sudah disepakati dalam sebuah perda, maka aspek legislasi dan eksekusi akan berjalan seiring dalam pelaksanaan wisata,” katanya.

Menariknya, dalam kerja sama tersebut Pemkab Pamekasan tidak mengalokasikan bantuan anggaran untuk pengelolaan Pantai Jumiang.

Baca juga :  Terobosan Bea Cukai Madura untuk Masa Depan Industri Legal

Kebijakan itu sengaja diambil untuk mengukur keseriusan dan kemampuan pengelola dalam mengembangkan destinasi wisata secara mandiri.

Kholilurrahman menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah menyampaikan kepada pengelola agar tidak bergantung pada dana pemerintah.

“Sejak awal saya sampaikan kepada Paguyuban Mataram, pemerintah tidak akan mengeluarkan dana sepeser pun. Pengelola harus membuktikan bahwa tanpa bantuan anggaran, wisata ini bisa berjalan dan berkembang. Jangan sampai anggaran disediakan, tetapi tidak menghasilkan apa-apa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Mataram, Muzakki, menyambut baik kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah kepada kelompoknya untuk ikut mengelola Pantai Jumiang.

Ia optimistis kolaborasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan sektor pariwisata sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

Baca juga :  Pelat Nomor Motor Pelaku Begal Payudara Terdeteksi, Polres Pamekasan Segara Panggil Pemilik

Menurut Muzakki, sebanyak 102 anggota yang tergabung dalam Paguyuban Mataram siap berperan aktif dalam pengembangan kawasan wisata tersebut, termasuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Dengan kolaborasi ini, kami berharap Pantai Jumiang bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, termasuk meningkatkan UMKM dan sektor wisata di sekitar kawasan,” tandasnya.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah awal kebangkitan Pantai Jumiang sebagai salah satu destinasi unggulan di Pamekasan yang tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar secara berkelanjutan. (ibl/nda)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan
Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan
Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat
Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:09 WIB

38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:37 WIB

Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:31 WIB

Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terbaru