Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Paguyuban Mataram, Muzakki Saat Menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Senin (8/6/2026).

Ketua Paguyuban Mataram, Muzakki Saat Menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Senin (8/6/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan kawasan wisata Pantai Jumiang bersama Pemerintah Desa Tanjung dan Paguyuban Mataram, Senin (8/6/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi landasan hukum pengelolaan dan pemanfaatan destinasi wisata yang berada di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Dalam kerja sama itu, juga diatur mekanisme pembagian hasil pengelolaan wisata antara para pihak yang terlibat.

Berdasarkan kesepakatan, pendapatan yang diperoleh dari pengembangan Pantai Jumiang akan dibagi dengan komposisi 60 persen untuk Pemerintah Kabupaten Pamekasan, 30 persen untuk pengelola, dan 10 persen untuk Pemerintah Desa Tanjung.

Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar melalui pengembangan sektor pariwisata yang lebih terarah.

Baca juga :  Tambang Galian C di Desa Rombasan Sumenep Meresahkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Menurutnya, Pantai Jumiang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi destinasi unggulan. Karena itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan regulasi yang mendukung konsep wisata halal sebagai identitas baru sektor pariwisata di Kabupaten Pamekasan.

Pemkab saat ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang halal tourism yang nantinya akan mengatur berbagai aspek pendukung destinasi wisata, mulai dari keamanan, kenyamanan, ketertiban hingga nilai-nilai yang sejalan dengan karakter daerah.

“Jika sudah disepakati dalam sebuah perda, maka aspek legislasi dan eksekusi akan berjalan seiring dalam pelaksanaan wisata,” katanya.

Menariknya, dalam kerja sama tersebut Pemkab Pamekasan tidak mengalokasikan bantuan anggaran untuk pengelolaan Pantai Jumiang.

Baca juga :  Dorong Pengembangan UMKM, Klik Madura Gelar Madura Dangdut Academy di Food Colony Pamekasan

Kebijakan itu sengaja diambil untuk mengukur keseriusan dan kemampuan pengelola dalam mengembangkan destinasi wisata secara mandiri.

Kholilurrahman menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah menyampaikan kepada pengelola agar tidak bergantung pada dana pemerintah.

“Sejak awal saya sampaikan kepada Paguyuban Mataram, pemerintah tidak akan mengeluarkan dana sepeser pun. Pengelola harus membuktikan bahwa tanpa bantuan anggaran, wisata ini bisa berjalan dan berkembang. Jangan sampai anggaran disediakan, tetapi tidak menghasilkan apa-apa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Mataram, Muzakki, menyambut baik kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah kepada kelompoknya untuk ikut mengelola Pantai Jumiang.

Ia optimistis kolaborasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan sektor pariwisata sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

Baca juga :  Eks Kepala Bakorwil Jadi Pesaing Berat Sekkab Masrukin pada Pengisian Kursi Pj Bupati Pamekasan

Menurut Muzakki, sebanyak 102 anggota yang tergabung dalam Paguyuban Mataram siap berperan aktif dalam pengembangan kawasan wisata tersebut, termasuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Dengan kolaborasi ini, kami berharap Pantai Jumiang bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, termasuk meningkatkan UMKM dan sektor wisata di sekitar kawasan,” tandasnya.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah awal kebangkitan Pantai Jumiang sebagai salah satu destinasi unggulan di Pamekasan yang tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar secara berkelanjutan. (ibl/nda)

Berita Terkait

Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan
V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi
Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya
Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet
Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan
Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran
Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:50 WIB

Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Senin, 8 Juni 2026 - 10:17 WIB

Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Senin, 8 Juni 2026 - 08:27 WIB

Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:33 WIB

Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Opini

Digdaya NU: Ikhtiar Besar Menghadapi Era Digital

Minggu, 7 Jun 2026 - 08:31 WIB