Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan yang disegel. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Penampakan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan yang disegel. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan kini bergulir ke ranah hukum. Ahmad Mahfud selaku kepala sekolah resmi melaporkan mantan pengurus Yayasan Kunci Ilmu, Arofatin Nisa’ ke pihak kepolisian.

Mahfud mengaku terkejut dengan tindakan penyegelan tersebut. Sebab, menurut dia, tidak pernah ada persoalan terbuka sebelumnya antara pihak sekolah maupun yayasan dengan Arofatin Nisa’, perempuan yang diketahui berdomisili di Sidoarjo itu.

“Sampai sekarang saya juga tidak tahu alasannya apa, tiba-tiba disegel. Saya telepon yang bersangkutan juga tidak jelas jawabannya. Katanya karena telepon saya tidak diangkat,” ujarnya.

Baca juga :  Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan

Penyegelan dilakukan pada Senin malam (11/5). Kondisi itu membuat aktivitas sekolah lumpuh total. Bahkan, empat siswi yang tinggal di asrama disebut ikut terkunci di dalam area sekolah.

Mahfud menuturkan, para siswi sempat diminta melompati pagar apabila ingin keluar dari lingkungan sekolah. Karena situasi dinilai tidak memungkinkan, para wali murid akhirnya menjemput langsung anak-anak mereka.

“Empat siswi itu akhirnya dijemput oleh wali masing-masing,” katanya.

Akibat penyegelan tersebut, proses belajar mengajar sementara dialihkan secara daring. Sekitar 90 siswa kini harus mengikuti pembelajaran online sambil menunggu kepastian penyelesaian konflik.

Baca juga :  9 Jam KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Pamekasan, Digelar Tertutup dan Tak Boleh Bawa HP

“Iya, anak-anak sementara belajar online. Sambung doa saja semoga persoalan ini cepat selesai,” imbuhnya.

Tidak hanya fokus pada proses hukum, pihak sekolah juga tengah berupaya mencari tempat sementara untuk menampung siswi asrama agar kegiatan pendidikan tetap berjalan.

Mahfud menyebut, laporan resmi telah disampaikan ke Polres Pamekasan dengan tembusan ke Polda Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Cabdindik Jatim Wilayah Pamekasan, hingga kalangan legislatif.

Pantauan Klik Madura di lokasi menunjukkan kondisi sekolah tampak sepi tanpa aktivitas. Pagar berwarna hitam terlihat tergembok rapat dengan banner pemberitahuan terpasang di bagian depan.

Baca juga :  Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

“Saya berjuang ini tujuannya hanya untuk murid dan guru-guru,” tegas Mahfud.

Sementara itu, Klik Madura telah berupaya menghubungi Arofatin Nisa’ untuk meminta konfirmasi terkait penyegelan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski pesan WhatsApp yang dikirim telah berstatus centang dua. (enk/nda)

Berita Terkait

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran
Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober
DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur
RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar
Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027
Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:16 WIB

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

Berita Terbaru