Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) baru resmi tercatat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pamekasan tahun 2026.

Meski demikian, keduanya masih sebatas draf dan belum masuk tahap pembahasan di DPRD Pamekasan. Dua raperda tersebut masing-masing mengatur penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, serta raperda tentang keolahragaan.

Plt. Kabag Hukum Setda Pamekasan, Achmad Fachrurrazi menyampaikan bahwa dari sejumlah raperda yang tercantum dalam Propemperda 2026, hanya dua yang merupakan usulan baru.

Selain itu, Pemkab Pamekasan juga mengajukan tiga raperda rutin tahunan, yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Raperda Perubahan APBD 2026, dan Raperda APBD 2027.

Baca juga :  Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN

“Tahun ini yang baru ada dua, raperda keolahragaan serta penyelenggaraan hiburan dan rekreasi,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Pamekasan, S. Tabri Munir mengatakan, raperda terkait hiburan merupakan usulan eksekutif yang prosesnya membutuhkan waktu cukup panjang.

“Setahu saya prosesnya panjang, ada naskah akademik dan tahapan lainnya. Sinkronisasi itu dimulai sekitar bulan Juli,” jelasnya.

Politisi Demokrat tersebut menambahkan, saat ini masih ada tujuh raperda yang berstatus draf dan belum masuk meja pembahasan DPRD.

Di antaranya raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, perubahan APBD 2026, APBD 2027, penyelenggaraan pemerintahan desa, serta raperda keolahragaan dan penyelenggaraan hiburan dan rekreasi.

Baca juga :  Rektor UIM Sandang Gelar Doktor, Tekankan Transformasi Akademik dan Peran Kiai dalam Kesalehan Sosial

“Dua raperda terakhir itu termasuk usulan baru, tapi masih tahap draf dan belum masuk ke DPRD,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak
Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien
Semarak HUT ke-81 RI, SMAN 2 Pamekasan Ajak Siswa Cinta Tanah Air dan Hidup Sehat
Timbulkan Bau Menyengat, Aktivitas Penggilingan Tembakau di Pamekasan Dikeluhkan Warga
Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Pamekasan, BPS Ungkap Penyebabnya
Direktur CV Dzarrin Putra Utama, Kontraktor Jalan Bulangan Barat Dijemput Paksa dari Gresik
Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor
Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:04 WIB

Timbulkan Bau Menyengat, Aktivitas Penggilingan Tembakau di Pamekasan Dikeluhkan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:55 WIB

Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Pamekasan, BPS Ungkap Penyebabnya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama, Kontraktor Jalan Bulangan Barat Dijemput Paksa dari Gresik

Berita Terbaru