Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) baru resmi tercatat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pamekasan tahun 2026.

Meski demikian, keduanya masih sebatas draf dan belum masuk tahap pembahasan di DPRD Pamekasan. Dua raperda tersebut masing-masing mengatur penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, serta raperda tentang keolahragaan.

Plt. Kabag Hukum Setda Pamekasan, Achmad Fachrurrazi menyampaikan bahwa dari sejumlah raperda yang tercantum dalam Propemperda 2026, hanya dua yang merupakan usulan baru.

Selain itu, Pemkab Pamekasan juga mengajukan tiga raperda rutin tahunan, yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Raperda Perubahan APBD 2026, dan Raperda APBD 2027.

Baca juga :  Bazar Eksplorasi Investasi Pendidikan Disdik Sampang Sukses

“Tahun ini yang baru ada dua, raperda keolahragaan serta penyelenggaraan hiburan dan rekreasi,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Pamekasan, S. Tabri Munir mengatakan, raperda terkait hiburan merupakan usulan eksekutif yang prosesnya membutuhkan waktu cukup panjang.

“Setahu saya prosesnya panjang, ada naskah akademik dan tahapan lainnya. Sinkronisasi itu dimulai sekitar bulan Juli,” jelasnya.

Politisi Demokrat tersebut menambahkan, saat ini masih ada tujuh raperda yang berstatus draf dan belum masuk meja pembahasan DPRD.

Di antaranya raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, perubahan APBD 2026, APBD 2027, penyelenggaraan pemerintahan desa, serta raperda keolahragaan dan penyelenggaraan hiburan dan rekreasi.

Baca juga :  PEMBERITAHUAN!! BNI Cabang Pamekasan Akan Menggelar wondr Expo

“Dua raperda terakhir itu termasuk usulan baru, tapi masih tahap draf dan belum masuk ke DPRD,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa
Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan
MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama
MA Tolak Gugatan, Pelapor Desak Polres Pamekasan Usut Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pasar Panaguan
Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama
Tutup MPLS dengan Perkajum, SMAN 1 Pakong Perkuat Karakter Siswa dan Budaya Religius
SMKN 1 Pamekasan Resmi Tutup MPLS, Kepsek Harap Siswa Baru Cepat Beradaptasi dan Berprestasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:28 WIB

MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:14 WIB

Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama

Berita Terbaru

Sastra

Puisi-puisi Sultan Musa

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:14 WIB