Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan PPPK Paruh Waktu saat dilantik di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan pada 2025. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Ribuan PPPK Paruh Waktu saat dilantik di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan pada 2025. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Perpanjangan kontrak 4.083 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Kabupaten Pamekasan belum diikuti perubahan nominal pendapatan.

Besaran honor yang diterima sementara masih mengacu pada penganggaran sebelumnya, sementara penyesuaian pendapatan masih menunggu perkembangan kebijakan dan kemampuan keuangan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir, mengatakan penganggaran untuk 2026 telah disusun hingga akhir tahun.

Pemkab Pamekasan saat ini masih menunggu perkembangan pembahasan terkait kebijakan tersebut serta melihat kemampuan anggaran daerah sebelum melakukan penyesuaian.

Baca juga :  Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar Tidak Bisa Serta Merta Diimplementasikan

“Paling rendah Rp500 ribu untuk gaji PPPK Paruh Waktu. Iya, seperti guru yang dapat nominal itu,” ungkap Sahrul, Selasa (29/9/2026).

Menurut Sahrul, besaran pendapatan tersebut masih memungkinkan mengalami perubahan apabila terdapat keputusan atau kebijakan baru. Namun, penyesuaiannya tetap akan mempertimbangkan dinamika kebijakan serta kemampuan keuangan daerah.

“Alurnya seperti apa, kita menunggu kemampuan anggaran,” terangnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi sebagian PPPK Paruh Waktu yang berharap adanya peningkatan pendapatan. Salah satunya Moh. Alfan Arisandi, guru PPPK PW asal Desa Polagan, Kecamatan Galis, yang menyambut baik perpanjangan kontrak, tetapi berharap kebijakan tersebut juga diikuti peningkatan penghasilan.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran

Menurut Alfan, status sebagai aparatur sipil negara (ASN) belum otomatis membuat kondisi ekonominya menjadi lebih baik. Pendapatan yang diterima selama ini masih terbatas dan dinilai belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Harapan kami tentu pemerintah turut mempertimbangkan peningkatan pendapatan atau gaji para pegawai mengingat kinerja yang kami lakukan juga sama dengan yang penuh waktu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, total PPPK Paruh Waktu di Pamekasan sebelumnya mencapai 4.160 pegawai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 pegawai tidak melanjutkan kontrak dengan rincian 33 orang mengundurkan diri, 20 orang memasuki batas usia pensiun, tujuh orang meninggal dunia, dan 17 orang karena alasan indisipliner.

Baca juga :  Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak

Dengan demikian, sebanyak 4.083 PPPK Paruh Waktu melanjutkan kontrak. Perubahan status kontrak tersebut berlaku mulai Kamis (1/10/2026), sedangkan persoalan besaran pendapatan masih menunggu perkembangan kebijakan dan kemampuan anggaran daerah. (enk/nda)

Berita Terkait

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Berita Terbaru