Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Pamekasan Saat Rapat Evaluasi Bersama Manajemen RSUD Smart Pamekasan. (KLIKMADURA)

Komisi IV DPRD Pamekasan Saat Rapat Evaluasi Bersama Manajemen RSUD Smart Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komisi IV DPRD Pamekasan membedah laporan keuangan RSUD Smart dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sejumlah dokumen pendukung dinilai belum lengkap sehingga rumah sakit diminta segera melengkapinya sebelum pembahasan dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, mengungkapkan salah satu poin yang menjadi sorotan adalah investasi jangka pendek senilai sekitar Rp2,5 miliar yang belum disertai dokumen pendukung secara lengkap.

Menurut dia, kelengkapan administrasi diperlukan agar seluruh pengelolaan keuangan rumah sakit dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  Pelat Nomor Motor Pelaku Begal Payudara Terdeteksi, Polres Pamekasan Segara Panggil Pemilik

“Kami meminta surat keputusan direktur, perjanjian investasi, catatan deposito hingga bunga yang dihasilkan agar seluruh pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas,” katanya.

Selain investasi, Komisi IV juga menyoroti masih adanya sisa anggaran yang dinilai seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di RSUD Smart.

Rasyid menilai kebutuhan sumber daya manusia harus dihitung berdasarkan analisis beban kerja agar anggaran tidak kembali menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).

Perhatian lain juga tertuju pada piutang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik RSUD Smart yang berdasarkan hasil audit mencapai sekitar Rp22 miliar.

Baca juga :  Prof. Rozaki: Anak Muda Harus Jadi Motor Penggerak "Madura Baru"

Untuk memastikan seluruh persoalan tersebut terang, Komisi IV memberikan waktu selama 7×24 jam kepada manajemen rumah sakit guna melengkapi data dan penjelasan dengan melibatkan dewan pengawas.

“Apalagi soal piutang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada RSUD Smart yang berdasarkan hasil audit mencapai sekitar Rp22 miliar. Kami kasi waktu 7×24 jam untuk melengkapi data dan penjelasan dengan melibatkan dewan pengawas rumah sakit,” ujarnya.

Komisi IV berharap seluruh dokumen yang masih kurang dapat segera diserahkan sehingga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 tidak mengalami hambatan.

Baca juga :  Gelar Sidang Paripurna HUT ke-78 Kemerdekaan RI, DPRD Pamekasan Dorong Indonesia Maju

Setelah seluruh data dinyatakan lengkap, hasil pembahasan akan dibawa ke Banggar DPRD Pamekasan untuk proses pembahasan berikutnya.

“Sebelum laporan kami ke banggar, pihak rumah sakit harus segera mungkin melengkapi dokumen itu,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Berita Terbaru