PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komisi IV DPRD Pamekasan membedah laporan keuangan RSUD Smart dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah dokumen pendukung dinilai belum lengkap sehingga rumah sakit diminta segera melengkapinya sebelum pembahasan dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, mengungkapkan salah satu poin yang menjadi sorotan adalah investasi jangka pendek senilai sekitar Rp2,5 miliar yang belum disertai dokumen pendukung secara lengkap.
Menurut dia, kelengkapan administrasi diperlukan agar seluruh pengelolaan keuangan rumah sakit dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta surat keputusan direktur, perjanjian investasi, catatan deposito hingga bunga yang dihasilkan agar seluruh pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas,” katanya.
Selain investasi, Komisi IV juga menyoroti masih adanya sisa anggaran yang dinilai seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di RSUD Smart.
Rasyid menilai kebutuhan sumber daya manusia harus dihitung berdasarkan analisis beban kerja agar anggaran tidak kembali menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
Perhatian lain juga tertuju pada piutang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik RSUD Smart yang berdasarkan hasil audit mencapai sekitar Rp22 miliar.
Untuk memastikan seluruh persoalan tersebut terang, Komisi IV memberikan waktu selama 7×24 jam kepada manajemen rumah sakit guna melengkapi data dan penjelasan dengan melibatkan dewan pengawas.
“Apalagi soal piutang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada RSUD Smart yang berdasarkan hasil audit mencapai sekitar Rp22 miliar. Kami kasi waktu 7×24 jam untuk melengkapi data dan penjelasan dengan melibatkan dewan pengawas rumah sakit,” ujarnya.
Komisi IV berharap seluruh dokumen yang masih kurang dapat segera diserahkan sehingga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 tidak mengalami hambatan.
Setelah seluruh data dinyatakan lengkap, hasil pembahasan akan dibawa ke Banggar DPRD Pamekasan untuk proses pembahasan berikutnya.
“Sebelum laporan kami ke banggar, pihak rumah sakit harus segera mungkin melengkapi dokumen itu,” tandasnya. (ibl/nda)













