Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Saifudin saat diwawancara awak media. (KLIKMADURA)

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Saifudin saat diwawancara awak media. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat langkah untuk memenuhi target Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dengan menuntaskan tunggakan pembayaran premi BPJS Kesehatan.

Bersamaan dengan itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) juga menggenjot penambahan peserta aktif agar cakupan kepesertaan sesuai target yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifudin, menjelaskan bahwa pembayaran premi BPJS Kesehatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) telah terserap secara maksimal.

Premi bulan Juli 2026 senilai sekitar Rp1,5 miliar kini dalam proses pembayaran, sedangkan tunggakan premi bulan Desember 2025 juga tengah diselesaikan.

Baca juga :  Bukan Hanya Fattah Jasin, Dua Orang Ini Ternyata Juga Dapat Surat Tugas dari DPP PKB

“Insyaallah bulan Agustus sudah tidak punya utang lagi. Ke depan tinggal membayar premi bulanan saja,” katanya.

Menurut dr. Saifudin, kuota kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai melalui skema tersebut mencapai sekitar 75 ribu jiwa. Namun hingga saat ini peserta aktif baru berkisar 43 ribu orang sehingga masih tersedia kuota yang cukup besar untuk dimanfaatkan masyarakat yang memenuhi syarat.

“Kepesertaan memang mengalami fluktuasi. Harapan kami kuota 75 ribu itu bisa terisi seluruhnya, sedangkan sekarang masih sekitar 43 ribu, artinya masih ada kekurangan,” ujarnya.

Baca juga :  Dinkes Pamekasan Selidiki Kasus Kematian Ibu di PMB Kowel, Libatkan Sejumlah Pihak

Dinkes Pamekasan juga terus mengejar peningkatan tingkat keaktifan peserta sebagai syarat utama meraih status UHC Prioritas.

Saat ini tingkat keaktifan kepesertaan masih berada di angka sekitar 88 persen sehingga masih diperlukan peningkatan sekitar 12 persen lagi.

“Sekitar 98 ribu penduduk yang perlu diaktifkan kepesertaannya agar Kabupaten Pamekasan dapat memenuhi persyaratan UHC Prioritas,” ucapnya.

Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Dinkes mengimbau masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga :  Terseret Korupsi BSPS Sumenep, Tenaga Ahli Mantan Anggota DPR RI Masuk Bui

Kelompok tersebut, termasuk ibu hamil serta masyarakat yang menderita penyakit kronis seperti kanker, berhak memperoleh jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang berhak menerima kan desil 1 sampai desil 5. Masih ada keluarga dari kelompok desil tersebut yang belum masuk sebagai peserta. Termasuk ibu hamil juga ditanggung. Masyarakat yang memiliki penyakit kronis, termasuk kanker, juga kami diharapkan segera mendaftar,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Berita Terbaru