Komisi II DPRD Pamekasan Sisir Penjual BBM, Pastikan Tidak Ada Permainan Takaran 

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Pamekasan saat mengecek SPBU di Desa Trasak, Kecamatan Larangan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Pamekasan saat mengecek SPBU di Desa Trasak, Kecamatan Larangan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penjual Bahan Bakar Minyak (BBM), salah satunya di SPBU Desa Trasak, Kecamatan Larangan.

Sidak dilakukan untuk memastikan takaran BBM yang dijual kepada masyarakat tidak dikurangi dan tetap sesuai standar.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Salman Alfarisi mengatakan, pihaknya turun bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan guna melakukan uji tera terhadap pompa pengisian BBM.

“Kami turun langsung bersama Disperindag untuk melakukan uji tera di beberapa pom bensin di Pamekasan. Salah satunya di Desa Trasak,” ujarnya usai sidak.

Baca juga :  Ahli Gizi Puskesmas Palengaan Bagikan Tips Memilih Makanan dan Minuman Sehat

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjelaskan terdapat 13 nosel pada mesin pengisian di SPBU tersebut, meliputi Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex. Hasil pengujian menunjukkan seluruh nosel masih dalam keadaan baik dan sesuai ketentuan.

“Dari hasil uji tera, 13 nosel tersebut dinyatakan baik dan berada dalam batas wajar sesuai standar Kementerian Perdagangan dan Pertamina,” tambahnya.

Salman menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan wujud komitmen DPRD untuk melindungi masyarakat agar tidak dirugikan dalam transaksi pembelian BBM.

“Kami akan terus memantau SPBU di wilayah Pamekasan agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Baca juga :  Demokrat Pamekasan Perkuat Akar Rumput Lewat Pendidikan Politik di Bukit Kehi

Sementara itu, Penera Disperindag Pamekasan, Siska menyampaikan, uji tera digelar secara rutin setiap tahun dan mencakup seluruh SPBU di Kabupaten Pamekasan.

“Setiap tahun kami rutin melakukan uji tera. Tujuannya memastikan penjual tidak mengurangi takaran sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media
Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran
Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober
DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur
RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar
Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:16 WIB

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

Berita Terbaru