Pantauan Citra Satelit, Yupang Bos PT. Budiono Kuasai Laut dan Lahan Mangrove di Desa Ambat Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar pantauan citra satelit melalui laman bhumi.atrbpn.go.id yang menunjukkan peta SHM di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Tangkapan layar pantauan citra satelit melalui laman bhumi.atrbpn.go.id yang menunjukkan peta SHM di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – PT. Budiono Madura Bangun Persada terus menjadi sorotan publik. Sebab, perusahaan tersebut kerap terlibat permasalahan yang berkaitan dengan isu lingkungan dan penguasaan lahan pesisir.

Terbaru, Yupang atau Pang Budianto yang merupakan pemilik perusahaan tersebut diketahui memiliki sertifikat hak milik (SHM) lahan pantai hingga laut yang di atasnya tumbuh populasi mangrove.

Lokasinya, di wilayah pantai selatan Pamekasan. Tepatnya, di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Lahan tersebut sempat digarap beberapa waktu, namun akhirnya dihentikan lantaran mendapat penolakan dari masyarakat.

Pantauan Klik Madura melalui citra satelit pada laman bhumi.atrbpn.go.id, lahan tersebut dipecah menjadi 8 SHM dengan nama pemilik berbeda

Baca juga :  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Cek SHM Laut Dusun Tapakerbau Sumenep

Mayoritas, di atas lahan tersebut tumbuh populasi mangrove yang sangat rimbun. Bahkan, garis batas kepemilikan lahan itu sampai ke wilayah laut.

“Kami rasa, sudah saatnya pemerintah turun tangan mengecek langsung kondisi di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, jangan segan menindak sesuai prosedur yang berlaku,” kata Fathorrahman, aktivis Pemerhati Lingkungan Madura.

Menurut dia, penguasaan laut untuk kepentingan pribadi tidak dibolehkan. Dengan demikian, pemerintah harus memastikan ke lapangan. Meski sudah keluar SHM, jika memang ada pelanggaran, pemerintah harus membatalkan SHM tersebut.

Pembatalan SHM lahan pantai di beberapa lokasi di Indonesia oleh Menteri ATR/BPN menjadi pintu untuk melakukan hal serupa di Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Kios di Pasar Kolpajung Pamekasan Terbakar

Sementara itu, Kuasa Hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada Zainal Arifin menyampaikan, SHM lahan tersebut diterbitkan oleh BPN sejak puluhan tahun lalu. Maka, dinilai patut dipertanyakan jika baru dipersoalkan sekarang.

Kemudian, Yupang atau Pang Budianto bukan pemilik pertama lahan tersebut. Bos PT. Budiono Madura Bangun Persada itu membeli lahan tersebut kepada masyarakat. “Pak Yupang ini kalau tidak salah pemilik ke lima,” katanya.

Zainal menyampaikan, jika SHM itu mau dipermasalahkan, pemerintah harus bijak. Yakni, semua SHM di kanan kiri lahan milik Yupang juga dicek agar tidak terkesan tebang pilih.

Baca juga :  Klaim Unggul 1,5 Persen, Paslon Berbakti Deklarasi Menang Pilkada Pamekasan

“Kenapa hanya punya Pak Yupang yang dipermasalahkan, kenapa yang lain tidak? Ini yang menimbulkan pertanyaan,” kata pria berbadan tegap itu.

Zainal berharap, pemerintah bijaksana dalam menyikapi persoalan tersebut. Sebab, segala tindakan yang dilakukan PT. Budiono Madura Bangun Persada sudah sesuai prosedur yang berlaku. (diend)

Berita Terkait

Hari Ini Dilantik Jadi Bupati-Wabup Pamekasan, Kharisma Bakal Tancap Gas Layani Masyarakat
Pererat Tali Silaturrahim, IKBAL Bakorda Pamekasan Gelar Syiar Ramadan
Tanamkan Kepedulian Terhadap Sesama, SDI Al Munawwarah Ajak Siswa Bagi-bagi Sembako
Kerap Terjadi Banjir, Wagub Jatim Emil Dardak Janji Segera Normalisasi Sungai
Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung
Hijabi Madura-Klik Madura Kembali Berkolaborasi, Salurkan Ratusan Sembako untuk Duafa dan Anak Yatim
Usut Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Ambat, Polisi Buka Peluang Libatkan Saksi Ahli
Usai Kebakaran Kios, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Dipolisikan

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:11 WIB

Hari Ini Dilantik Jadi Bupati-Wabup Pamekasan, Kharisma Bakal Tancap Gas Layani Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:25 WIB

Pererat Tali Silaturrahim, IKBAL Bakorda Pamekasan Gelar Syiar Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:20 WIB

Tanamkan Kepedulian Terhadap Sesama, SDI Al Munawwarah Ajak Siswa Bagi-bagi Sembako

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:02 WIB

Kerap Terjadi Banjir, Wagub Jatim Emil Dardak Janji Segera Normalisasi Sungai

Senin, 17 Maret 2025 - 09:13 WIB

Hijabi Madura-Klik Madura Kembali Berkolaborasi, Salurkan Ratusan Sembako untuk Duafa dan Anak Yatim

Berita Terbaru