Pantauan Citra Satelit, Yupang Bos PT. Budiono Kuasai Laut dan Lahan Mangrove di Desa Ambat Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar pantauan citra satelit melalui laman bhumi.atrbpn.go.id yang menunjukkan peta SHM di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Tangkapan layar pantauan citra satelit melalui laman bhumi.atrbpn.go.id yang menunjukkan peta SHM di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – PT. Budiono Madura Bangun Persada terus menjadi sorotan publik. Sebab, perusahaan tersebut kerap terlibat permasalahan yang berkaitan dengan isu lingkungan dan penguasaan lahan pesisir.

Terbaru, Yupang atau Pang Budianto yang merupakan pemilik perusahaan tersebut diketahui memiliki sertifikat hak milik (SHM) lahan pantai hingga laut yang di atasnya tumbuh populasi mangrove.

Lokasinya, di wilayah pantai selatan Pamekasan. Tepatnya, di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Lahan tersebut sempat digarap beberapa waktu, namun akhirnya dihentikan lantaran mendapat penolakan dari masyarakat.

Pantauan Klik Madura melalui citra satelit pada laman bhumi.atrbpn.go.id, lahan tersebut dipecah menjadi 8 SHM dengan nama pemilik berbeda

Baca juga :  Pedagang Konveksi di Pasar Kolpajung Keluhkan Keamanan, Rolling Door Toko Dibobol Orang

Mayoritas, di atas lahan tersebut tumbuh populasi mangrove yang sangat rimbun. Bahkan, garis batas kepemilikan lahan itu sampai ke wilayah laut.

“Kami rasa, sudah saatnya pemerintah turun tangan mengecek langsung kondisi di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, jangan segan menindak sesuai prosedur yang berlaku,” kata Fathorrahman, aktivis Pemerhati Lingkungan Madura.

Menurut dia, penguasaan laut untuk kepentingan pribadi tidak dibolehkan. Dengan demikian, pemerintah harus memastikan ke lapangan. Meski sudah keluar SHM, jika memang ada pelanggaran, pemerintah harus membatalkan SHM tersebut.

Pembatalan SHM lahan pantai di beberapa lokasi di Indonesia oleh Menteri ATR/BPN menjadi pintu untuk melakukan hal serupa di Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Dihantam Hujan Deras dan Angin Kencang, Dapur Milik Warga Pamekasan Ambruk

Sementara itu, Kuasa Hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada Zainal Arifin menyampaikan, SHM lahan tersebut diterbitkan oleh BPN sejak puluhan tahun lalu. Maka, dinilai patut dipertanyakan jika baru dipersoalkan sekarang.

Kemudian, Yupang atau Pang Budianto bukan pemilik pertama lahan tersebut. Bos PT. Budiono Madura Bangun Persada itu membeli lahan tersebut kepada masyarakat. “Pak Yupang ini kalau tidak salah pemilik ke lima,” katanya.

Zainal menyampaikan, jika SHM itu mau dipermasalahkan, pemerintah harus bijak. Yakni, semua SHM di kanan kiri lahan milik Yupang juga dicek agar tidak terkesan tebang pilih.

Baca juga :  Soroti Kepemilikan SHM di Pantai Jumiang, DPRD Pamekasan Segera Panggil Kades Tanjung

“Kenapa hanya punya Pak Yupang yang dipermasalahkan, kenapa yang lain tidak? Ini yang menimbulkan pertanyaan,” kata pria berbadan tegap itu.

Zainal berharap, pemerintah bijaksana dalam menyikapi persoalan tersebut. Sebab, segala tindakan yang dilakukan PT. Budiono Madura Bangun Persada sudah sesuai prosedur yang berlaku. (diend)

Berita Terkait

Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video
25 Abang Becak di Pamekasan Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo
Luas Lahan Tanam Tembakau di Pamekasan Turun Drastis
SMPN 1 Pamekasan Gelar MPLS, Tanamkan Semangat Tinggi Bagi Murid Baru
LPI ABFA Pamekasan Gelar Raker, Bangun Integritas Tenaga Pendidik
Gudang Rokok Tak Berizin Dikeluhkan, Bikin Pusing dan Sesak Nafas
Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan
Tak Ada Iktikad Baik Dari Yayasan Al-Uswah, Wali Murid Surati DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:39 WIB

Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video

Senin, 14 Juli 2025 - 11:40 WIB

25 Abang Becak di Pamekasan Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Senin, 14 Juli 2025 - 11:26 WIB

Luas Lahan Tanam Tembakau di Pamekasan Turun Drastis

Senin, 14 Juli 2025 - 07:14 WIB

SMPN 1 Pamekasan Gelar MPLS, Tanamkan Semangat Tinggi Bagi Murid Baru

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:09 WIB

LPI ABFA Pamekasan Gelar Raker, Bangun Integritas Tenaga Pendidik

Berita Terbaru

Petani menyiram tembakau di Kabupaten Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Luas Lahan Tanam Tembakau di Pamekasan Turun Drastis

Senin, 14 Jul 2025 - 11:26 WIB