Korkab Rizky Mulai Buka-bukaan, Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep Segera Terbongkar?

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep, Rizky Pratama. (Tangkapan Layar TikTok @fauzimamimuda)

Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep, Rizky Pratama. (Tangkapan Layar TikTok @fauzimamimuda)

SUMENEP || KLIKMADURA – Rizky Pratama, Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mulai berani buka-bukaan terkait skandal dugaan mega koprusi itu.

Keberanian itu muncul setelah tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah rumahnya di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (8/7/2025) lalu.

Dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di akun TikTok @fauzimamimuda, Rizky menceritakan secara gamblang terkait alur dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Bahkan, Rizky menyinggung peran kepala desa, anggota DPRD Sumenep hingga anggota DPR RI dalam pusaran tindak pidana yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Baca juga :  Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi

“Setelah dari rekening toko, di sanalah ada pemotongan dari kepala desa,” kata Rizky, menceritakan secara gamblang.

Aktivis Mahasiswa, Teguh Firman Hidayat menyampaikan, Rizky merupakan saksi kunci skandal kasus mega korupsi tersebut.

Jika aparat penegak hukum (APH) serius ingin membongkar kasus tersebut, maka Rizky bisa dijadikan pintu untuk mendalami.

“Rizky sebagai korkab pasti sangat tahu seluk-beluk persoalan BSPS. Keterangan Rizky menjadi kunci untuk membongkar skandal kasus dugaan mega korupsi ini,” katanya.

Teguh berharap, penanganan kasus dugaan korupsi ini tidak hanya berhenti di penetapan Rizky Pratama sebagai tersangka. Tetapi, menyasar semua pihak yang diduga terlibat.

Baca juga :  Dapat Penolakan Keras, Berikut Titik Rencana Survei Seismik Migas PT. Kangean Energy Indonesia di Pulau Kangean

Kasus BSPS Sumenep menjadi pertaruhan integritas Kejati Jatim. Apalagi, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.

“Bongkar dan adili semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini, karena bukan hanya merugikan negara tetapi menzalimi rakyat miskin,” katanya.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan mega korupsi itu terus berlanjut. Bahkan, Kejati Jatim memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat.

Program BSPS dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran dari APBN sebesar Rp 445,81 miliar untuk 22.258 penerima di seluruh Indonesia.

Baca juga :  Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas

Sementara, Kabupaten Sumenep sendiri menerima anggaran paling besar, yakni Rp 109,80 miliar untuk 5.490 penerima. Sayangnya, anggaran besar itu diduga jadi lahan basah untuk tindak pidana korupsi. (pen)

Berita Terkait

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis
Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker
Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin
Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:38 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:04 WIB

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:35 WIB

PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:51 WIB

Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Berita Terbaru