Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penggerebekan di rumah kos tepatnya di Jalan Barito, Desa Pandian, Rabu (15/7/2026) malam.

Suasana penggerebekan di rumah kos tepatnya di Jalan Barito, Desa Pandian, Rabu (15/7/2026) malam.

SUMENEP || KLIKMADURA – Seorang perempuan di Kabupaten Sumenep, Madura, melaporkan suaminya ke Polresta Sumenep atas dugaan tindak pidana perzinaan. Laporan itu dibuat sehari setelah ia menggerebek sang suami yang diduga berada di sebuah rumah kos bersama perempuan lain.

Pelapor atas nama Rahmatil Maula (23). Dia melaporkan suaminya, Arief Putra Wijaya (23), usai penggerebekan di sebuah rumah kos di Jalan Barito, Desa Pandian, Rabu (15/7/2026) malam.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sumenep pada Kamis (16/7/2026) dan teregister dengan Nomor: STTLP/B/232/VII/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Tak hanya melaporkan suaminya, Rahmatil juga melaporkan seorang perempuan bernama Faikoh (25). Keduanya dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 411 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan.

Baca juga :  BTN-Perumdam Tirta Jaya Pamekasan Teken MoU, Beri Solusi Layanan Perbankan untuk Karyawan

Berdasarkan keterangannya, Rahmatil mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut setelah mendapat informasi dari rekannya yang menyebut suaminya berada di rumah kos bersama perempuan lain.

Menindaklanjuti informasi itu, Rahmatil bersama keluarganya mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Kota Sumenep serta petugas Satpol PP.

Setelah pintu kamar dibuka dengan didampingi pemilik rumah kos, Rahmatil mengaku mendapati suaminya berada di dalam kamar bersama perempuan yang kemudian turut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kedua terlapor selanjutnya dibawa ke Polresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses hukum berlanjut.

Baca juga :  Alumni ITS Tolak Eksplorasi Migas di Kangean, Soroti Risiko Lingkungan dan Transparansi Izin

Kuasa hukum pelapor, Marlaf Sucipto mengatakan, kliennya memilih menempuh jalur hukum karena merasa hak-haknya sebagai istri telah dirugikan.

“Klien kami menempuh jalur hukum karena merasa hak-haknya sebagai istri telah dirugikan. Selanjutnya kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada penyidik Polresta Sumenep,” ujarnya, Kamis (16/7/2026) malam.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sumenep Ipda Ardan membenarkan adanya penggerebekan di rumah kos yang berada di Jalan Barito, Desa Pandian.

“Terkait penggerebekan di rumah kos Jalan Barito, Pandian, itu benar adanya. Yang melaksanakan pengamanan adalah anggota Polsek Kota bersama Satpol PP,” katanya.

Baca juga :  ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan

Ardan menjelaskan, pria berinisial A dan perempuan berinisial F yang diamankan dari lokasi saat ini telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sumenep.

“Saat ini inisial A dan F sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sumenep,” ujarnya.

Ia menegaskan, kedua terlapor masih berstatus dalam proses penyidikan sehingga penyidik masih terus mendalami perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saat ini dua orang yang bukan pasangan suami istri itu kami amankan dan masih dalam proses penyidikan. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai hasil penyidikan,” pungkasnya. (nda)

Berita Terkait

PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, GP Ansor Sumenep Minta Presiden Evaluasi hingga Copot Menteri Desa
Pulau Saobi Gelap Gulita Akibat PLTS Tak Beroperasi Normal, Nelayan hingga Siswa Terdampak
Gagahi Perempuan 17 Tahun, Polresta Sumenep Tangkap Pria 41 Tahun 
Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan
Geger! Warga Batang-Batang Sumenep Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tegalan
311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya
Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 04:57 WIB

PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, GP Ansor Sumenep Minta Presiden Evaluasi hingga Copot Menteri Desa

Rabu, 2 September 2026 - 15:28 WIB

Pulau Saobi Gelap Gulita Akibat PLTS Tak Beroperasi Normal, Nelayan hingga Siswa Terdampak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:39 WIB

Gagahi Perempuan 17 Tahun, Polresta Sumenep Tangkap Pria 41 Tahun 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Sumenep Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tegalan

Berita Terbaru