SUMENEP || KLIKMADURA – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo tidak henti-henti membuat gebrakan. Terbaru, dia mengusulkan perubahan nama dari Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan.
Informasi yang dihimpun Klik Madura, pengusulan perubahan nama tersebut sudah diproses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat sekarang, mulai menyiapkan kebutuhan administrasi.
Informan Klik Madura menyampaikan, pengusulan perubahan nama tersebut merupakan keinginan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Bahkan, sebelum periodesasi berakhir, diharapkan perubahan nama itu sudah tuntas.
Menurut dia, perubahan nama dari Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan memiliki banyak manfaat. Salah satunya, untuk pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan.
Dengan menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan, maka pemerintah pusat bisa mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan.
Selama ini, pemerintah pusat tidak bisa berbuat banyak untuk mengintervensi anggaran khusus wilayah kepulauan. Akibatnya, terjadi disparitas pembangunan yang sangat signifikan antara wilayah daratan dan kepulauan.
“Dengan berganti nama, akan lebih banyak anggaran yang bisa diakses untuk mendorong pembangunan di wilayah kepulauan,” katanya.
Menurutnya, perubahan nama kabupaten itu akan menjadi kado indah bagi masyarakat Sumenep, khususnya kepulauan selama pemerintahan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Saat sekarang, proses pengajuan perubahan nama itu sudah mulai tahap penyusunan naskah akademik (NA). Tim dari Kemendagri dijadwalkan akan segera turun melakukan survei.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Siswahyudi Bintoro membenarkan adanya rencana perubahan nama tersebut. Bahkan, saat sekarang sudah tahap koordinasi intens dengan Kemendagri.
“Iya, rencananya akan berubah nama dari Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan,” tandasnya. (nda)













