Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Nurul Aini Siska bersama kuasa hukumnya, Zaini, saat diwawancara sejumlah awak media. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Siti Nurul Aini Siska bersama kuasa hukumnya, Zaini, saat diwawancara sejumlah awak media. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses hukum terkait dugaan pengrusakan gembok gerbang TK ABA IV Pamekasan diwarnai adanya intervensi dari seseorang yang mengaku sebagai Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto.

Orang tersebut menghubungi pelapor, Siti Nurul Aini Siska, melalui aplikasi percakapan pada Kamis (27/8) sekitar pukul 12.40 WIB.

Dalam komunikasi tersebut, orang yang mengaku sebagai AKP Yoyok menyampaikan bahwa laporan dugaan pengrusakan gembok yang dibuat Nurul belum bisa diproses. Dia juga menawarkan sejumlah solusi agar permasalahan tersebut selesai.

Kuasa hukum Siti Nurul Aini Siska, Zaini, mengatakan, orang tersebut menyampaikan bahwa laporan belum dapat diproses lantaran bukti kepemilikan tanah belum ada. Bahkan, kata Zaini, orang tersebut meminta Nurul melampirkan surat kepemilikan tanah.

Baca juga :  Temukan Kotak Suara Tak Tersegel di Kecamatan Pademawu, Saksi Partai Hanura Khawatir Ada Penggelembungan Suara

“Oknum itu mengirimkan data-data pengklaiman, tapi di data itu terdapat pemalsuan. Ada beberapa hal di situ yang dipalsukan,” terang Zaini.

Nurul mengatakan, sebelum menerima pesan tersebut, dirinya sempat berkomunikasi melalui sambungan telepon selama sekitar 10 menit.

Dalam percakapan itu, orang yang mengaku sebagai Kasatreskrim Polres Pamekasan tersebut menanyakan asal-usul tanah yang berada di Desa Laden, Kecamatan Pamekasan yang ditempati TK ABA IV.

Nurul kemudian menjelaskan secara rinci mengenai asal-usul tanah serta bangunan sekolah yang berdiri di atasnya.

Tidak hanya itu, Nurul mengaku juga ditanya mengenai kemungkinan bangunan tersebut diambil alih oleh pihak Muhammadiyah.

Baca juga :  Tekan Kasus Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Pamekasan Optimalkan Program Cinta Jamila

Dia juga ditanya mengenai kemungkinan dirinya diminta memberikan ganti rugi terkait gedung sekolah tersebut.

Nurul menyampaikan, pihaknya mempersilakan PD Muhammadiyah Pamekasan mengambil bangunan tersebut. Tapi, dengan catatan dilakukan penghitungan terhadap nilai bangunan dan tanah. Sementara, untuk persoalan ganti rugi, Nurul mengaku tidak bersedia.

“Buat apa kami ganti rugi? Itu kan tanah milik ahli waris. Saya sampaikan seperti itu, karena saya pikir yang nelpon itu benar-benar Pak Kasatreskrim Polres Pamekasan,” jelas Nurul.

Dalam komunikasi tersebut, Nurul juga mengaku sempat ditawarkan solusi lain. Alasannya, apabila persoalan sengketa tanah itu ditempuh melalui jalur hukum, prosesnya akan lama dan rumit. Namun, Nurul tetap bersikukuh mempertahankan haknya melalui jalur hukum.

Baca juga :  Yakin Ada Penggelembungan Suara, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bawaslu Pamekasan Minta Hitung Ulang

“Kami tetap bersikukuh akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Klik Madura mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto melalui pesan WhatsApp terkait nomor yang menghubungi Nurul. Dia memastikan bahwa nomor tersebut bukan miliknya. “Bukan nomor saya,” tegasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen
Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 
Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
AJP-DKP Bakal Gelar Pekan Kebudayaan Madura, Angkat Warisan M. Tabrani untuk Indonesia
Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Berita Terbaru