Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Nurul Aini Siska bersama kuasa hukumnya, Zaini, saat diwawancara sejumlah awak media. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Siti Nurul Aini Siska bersama kuasa hukumnya, Zaini, saat diwawancara sejumlah awak media. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses hukum terkait dugaan pengrusakan gembok gerbang TK ABA IV Pamekasan diwarnai adanya intervensi dari seseorang yang mengaku sebagai Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto.

Orang tersebut menghubungi pelapor, Siti Nurul Aini Siska, melalui aplikasi percakapan pada Kamis (27/8) sekitar pukul 12.40 WIB.

Dalam komunikasi tersebut, orang yang mengaku sebagai AKP Yoyok menyampaikan bahwa laporan dugaan pengrusakan gembok yang dibuat Nurul belum bisa diproses. Dia juga menawarkan sejumlah solusi agar permasalahan tersebut selesai.

Kuasa hukum Siti Nurul Aini Siska, Zaini, mengatakan, orang tersebut menyampaikan bahwa laporan belum dapat diproses lantaran bukti kepemilikan tanah belum ada. Bahkan, kata Zaini, orang tersebut meminta Nurul melampirkan surat kepemilikan tanah.

Baca juga :  KH. Kholilurrahman-Sukriyanto Kunci Tiket Pilkada Pamekasan 2024

“Oknum itu mengirimkan data-data pengklaiman, tapi di data itu terdapat pemalsuan. Ada beberapa hal di situ yang dipalsukan,” terang Zaini.

Nurul mengatakan, sebelum menerima pesan tersebut, dirinya sempat berkomunikasi melalui sambungan telepon selama sekitar 10 menit.

Dalam percakapan itu, orang yang mengaku sebagai Kasatreskrim Polres Pamekasan tersebut menanyakan asal-usul tanah yang berada di Desa Laden, Kecamatan Pamekasan yang ditempati TK ABA IV.

Nurul kemudian menjelaskan secara rinci mengenai asal-usul tanah serta bangunan sekolah yang berdiri di atasnya.

Tidak hanya itu, Nurul mengaku juga ditanya mengenai kemungkinan bangunan tersebut diambil alih oleh pihak Muhammadiyah.

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Optimalkan Pendampingan Sekolah Penggerak

Dia juga ditanya mengenai kemungkinan dirinya diminta memberikan ganti rugi terkait gedung sekolah tersebut.

Nurul menyampaikan, pihaknya mempersilakan PD Muhammadiyah Pamekasan mengambil bangunan tersebut. Tapi, dengan catatan dilakukan penghitungan terhadap nilai bangunan dan tanah. Sementara, untuk persoalan ganti rugi, Nurul mengaku tidak bersedia.

“Buat apa kami ganti rugi? Itu kan tanah milik ahli waris. Saya sampaikan seperti itu, karena saya pikir yang nelpon itu benar-benar Pak Kasatreskrim Polres Pamekasan,” jelas Nurul.

Dalam komunikasi tersebut, Nurul juga mengaku sempat ditawarkan solusi lain. Alasannya, apabila persoalan sengketa tanah itu ditempuh melalui jalur hukum, prosesnya akan lama dan rumit. Namun, Nurul tetap bersikukuh mempertahankan haknya melalui jalur hukum.

Baca juga :  Sambut Harkopnas ke-78, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Gelar Senam Bersama

“Kami tetap bersikukuh akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Klik Madura mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto melalui pesan WhatsApp terkait nomor yang menghubungi Nurul. Dia memastikan bahwa nomor tersebut bukan miliknya. “Bukan nomor saya,” tegasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 10:40 WIB

Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Berita Terbaru