PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mulai menyiapkan strategi pembiayaan untuk menghadapi kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Melalui pembentukan dana cadangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Pemkab Pamekasan berencana mengumpulkan anggaran sebesar Rp60 miliar secara bertahap selama tiga tahun agar kebutuhan Pilkada tidak membebani keuangan daerah sekaligus.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir, mengatakan pelaksanaan Pilkada membutuhkan biaya yang cukup besar sehingga perlu dipersiapkan sejak jauh hari.
Jika seluruh kebutuhan anggaran dialokasikan sekaligus dalam satu tahun anggaran, kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
“Pilkada membutuhkan biaya yang cukup besar, diestimasikan mencapai sekitar Rp60 miliar jika mengacu pada kebutuhan periode sebelumnya. Makanya kita membentuk dana cadangan dengan skema menabung mulai dari sekarang agar tidak memberatkan APBD pada tahun pelaksanaan,” katanya.
Sahrul menjelaskan, pembentukan dana cadangan tersebut direncanakan berlangsung selama tiga tahun anggaran berturut-turut, mulai 2027 hingga 2029.
Pemkab Pamekasan menargetkan alokasi sebesar Rp20 miliar pada 2027, dilanjutkan Rp20 miliar pada 2028, dan Rp20 miliar pada 2029 sehingga total dana yang disiapkan mencapai Rp60 miliar.
“Dengan pola penganggaran bertahap ini, maka Pemkab optimis seluruh kebutuhan pendanaan Pilkada dapat terpenuhi tepat waktu tanpa mengurangi porsi prioritas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sahrul, skema tersebut menjadi langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan kebutuhan penyelenggaraan pesta demokrasi dapat dipenuhi sesuai perencanaan.
Dengan penganggaran secara bertahap, pemerintah daerah diharapkan tetap memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membiayai berbagai program prioritas masyarakat.
Ia menambahkan, rencana pembentukan dana cadangan itu juga telah disesuaikan dengan penataan struktur belanja dan pembiayaan daerah dalam pembahasan RAPBD bersama pihak legislatif.
Melalui perencanaan yang terukur, Pemkab Pamekasan berupaya memastikan pengelolaan anggaran Pilkada berjalan secara transparan dan tidak mengganggu keseimbangan keuangan daerah.
“Pembentukan dana cadangan ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan pembiayaan daerah. Dengan persiapan sejak awal, kita dapat memastikan kesiapan anggaran Pilkada terpenuhi secara terencana, terukur, dan transparan,” tandasnya. (ibl/nda)














