Terbuai Janji Bakal Dinikahi, Perempuan Asal Sumenep Dicabuli hingga Hamil

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dugaan pencabulan yang diamankan Polresta Sumenep. (KLIKMADURA)

Barang bukti dugaan pencabulan yang diamankan Polresta Sumenep. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Satreskrim Polresta Sumenep mengamankan seorang pria berinisial J, 22, warga Kecamatan Batuputih, atas dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana pencabulan. Pelaku ditangkap pada Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 22.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/207/VI/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 25 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan yang dihimpun penyidik, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada 3 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.

Dalam uraian perkara, korban diduga bersedia melakukan hubungan seksual setelah terlapor menjanjikan akan menikahinya. Korban kemudian diketahui hamil dan melahirkan, tetapi terlapor diduga tidak memenuhi janji tersebut.

Baca juga :  RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas, dr. Erliyati Bawa Lompatan Besar Layanan Kesehatan

Belakangan, korban memperoleh informasi bahwa terlapor telah menikah dengan perempuan lain. Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, J disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf b serta Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyidik selanjutnya akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa tersangka, melakukan penahanan sesuai ketentuan hukum, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :  Lepas Ratusan CJH Kloter Terakhir, Wabup Sumenep Ingatkan Jaga Kesehatan

Polresta Sumenep menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban demi melindungi privasi serta mencegah dampak psikologis lebih lanjut. (nda)

Berita Terkait

Warga Pamolokan Sumenep Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Susun RDTR, Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Keselarasan Kepentingan
Bupati Fauzi Ajak Pelajar Sumenep Kritis Hadapi Banjir Informasi Digital
Bupati Fauzi Turun Tangan Atasi Kekeringan, 1,2 Juta Liter Air Bersih Disalurkan kepada Warga Terdampak
DPMD Sumenep Pastikan Pilkades 2027 Digelar Dua Sistem, 246 Desa Siap Pilih Pemimpin Baru
Praktik Renang Berujung Duka, Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal di Sungai Nangka
Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean, Diduga Cabuli Anak di Ruang Guru SD
Hadiri Kick Off Peringatan HSN 2026, Bupati Fauzi: Momentum Menghargai Perjuangan Para Syuhada

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Terbuai Janji Bakal Dinikahi, Perempuan Asal Sumenep Dicabuli hingga Hamil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Warga Pamolokan Sumenep Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Susun RDTR, Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Keselarasan Kepentingan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Bupati Fauzi Ajak Pelajar Sumenep Kritis Hadapi Banjir Informasi Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Bupati Fauzi Turun Tangan Atasi Kekeringan, 1,2 Juta Liter Air Bersih Disalurkan kepada Warga Terdampak

Berita Terbaru