Duit Haram BSPS Sumenep Rp 425 Juta Ngalir ke OPD, Korkab Rizky: Saya Antar Sendiri Uangnya ke Kabid

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep, Rizky Pratama. (Tangkapan Layar TikTok @fauzimamimuda)

Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep, Rizky Pratama. (Tangkapan Layar TikTok @fauzimamimuda)

SUMENEP || KLIKMADURA – Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep Rizky Pratama terus buka-bukaan terkait skandal dugaan mega korupsi itu.

Bahkan, pria yang akrab disapa Kiki itu membeberkan secara terperinci aliran duit haram hasil pemotongan program tersebut. Salah satunya, mengalir ke organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep.

Aktivis sekaligus Pemerhati Kebijakan Publik, Fauzi As mendampingi Kiki dalam menjalani masa-masa proses hukum yang tengah bergulir di Kejati Jatim.

Kepada Fauzi, Kiki membeberkan seluk-beluk aliran dana BSPS tersebut. Ada beberapa pihak yang disebut juga menikmati uang haram tersebut.

Baca juga :  Petasan Meledak Dahsyat di Sumenep Tewaskan Pasangan Suami Istri

Salah satunya, OPD di lingkungan Pemkab Sumenep. Besaran uang yang mengalir ke dinas tersebut mencapai Rp 425 juta yang dibayar secara bertahap.

Tempat transaksi uang ratusan itu berpindah-pindah. Mulai dari kafe hingga kediaman kabid yang menerima uang tersebut.

“Pengakuan Mas Kiki, dia mengantarkan langsung uang itu ke salah seorang kabid (kepala bidang). Uangnya diserahkan secara bertahap, totalnya sekitar Rp 425 juta,” kata Fauzi kepada Klik Madura.

Fauzi mengatakan, kabid di salah satu OPD tersebut suatu ketika menghubungi Kiki. Dia seolah mempersulit proses administrasi program BSPS tersebut.

Baca juga :  PLN UP3 Madura Resmikan Layanan Listrik 12 Jam di Pulau Gili Raja Sumenep

Kemudian, si kabid itu meminta fee sebesar Rp 100 ribu pertitik dari 5.490 titik program BSPS di Kabupaten Sumenep.

Artinya, si kabid ini meminta fee sebesar Rp 549 juta. Namun, Kiki hanya menyanggupi sebesar Rp 425 juta.

“Mas Kiki memiliki bukti transaksi itu sehingga kapan pun dibutuhkan, siap dibeberkan,” tambahnya.

Fauzi mengaku prihatin terhadap kondisi Kiki saat sekarang. Sebab, di saat dia terpuruk, orang-orang yang disebut menikmati uang haram tersebut justru menjauh.

Untuk diketahui, program BSPS merupakan program bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca juga :  DPC PKB Sumenep Dipastikan Ganti Nakhoda, KH. Imam Hasyim Tak Masuk Bursa Calon Ketua

Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran dari APBN sebesar Rp 445,81 miliar untuk 22.258 penerima di seluruh Indonesia.

Sementara, Kabupaten Sumenep sendiri menerima anggaran paling besar, yakni Rp 109,80 miliar untuk 5.490 penerima. (pen)

Berita Terkait

Bupati Fauzi Wongsojudo Teguhkan Nilai Santri, ASN Sumenep Wajib Berbusana Muslim Selama Empat Hari
Bupati Sumenep Dorong KEN Jadi Motor Promosi Budaya dan Pariwisata hingga Tingkat Nasional
Bupati Fauzi Apresiasi Kreativitas Anak Sumenep dalam Lomba Mewarnai
Dana Umrah Rp400 Juta Diduga Digelapkan, Polresta Sumenep Amankan Pria Asal Batuan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bekuk Dua Pria di Saronggi, Sabu 2,14 Gram Disita
Terbuai Janji Bakal Dinikahi, Perempuan Asal Sumenep Dicabuli hingga Hamil
Warga Pamolokan Sumenep Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Susun RDTR, Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Keselarasan Kepentingan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Bupati Fauzi Wongsojudo Teguhkan Nilai Santri, ASN Sumenep Wajib Berbusana Muslim Selama Empat Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:33 WIB

Bupati Sumenep Dorong KEN Jadi Motor Promosi Budaya dan Pariwisata hingga Tingkat Nasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Bupati Fauzi Apresiasi Kreativitas Anak Sumenep dalam Lomba Mewarnai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Dana Umrah Rp400 Juta Diduga Digelapkan, Polresta Sumenep Amankan Pria Asal Batuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bekuk Dua Pria di Saronggi, Sabu 2,14 Gram Disita

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB