Gudang Rokok Tak Berizin Dikeluhkan, Bikin Pusing dan Sesak Nafas

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulan asap dari gudang rokok di Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan Pamekasan yang mengganggu warga. (WARGA FOR KLIKMADURA)

Kepulan asap dari gudang rokok di Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan Pamekasan yang mengganggu warga. (WARGA FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah warga di Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan mengeluh. Pemicunya, salah satu pengusaha melakukan aktivitas produksi rokok di sekitar permukiman warga.

Produksi rokok itu diguga kuat berdampak pada pencemaran udara. Sebab, ketika ada proses pencampuran saus rokok, warga sekitar mengalami pusing. Apalagi, pihak gudang kerap membakar sampah sehingga membuat warga sesak nafas.

Ketua Komnas PPLH Madura Raya, Nur Faisal mengatakan, berdasarkan pengaduan warga setempat, jarak antara gudang tempat produksi rokok itu sangat dekat dengan rumah penduduk.

Baca juga :  Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM

Dulu, gudang tersebut milik Haji Basit yang digunakan sebagai tempat penyimpanan tembakau. Namun, saat sekarang usaha tersebut dilanjutkan oleh sanak saudaranya dan berkembang menjadi tempat produksi rokok.

”Nama gudangnya saya tidak tahu, cuma orang kenalnya gudang Haji Basit. Sepertinya, rokoknya belum berizin,” katanya.

Nur Faisal menyampaikan, pihak gudang kerapm membakar sampah dalam jumlah banyak. Akibatnya, terjadi kepulan asap dan menyebabkan udara tercemar.

”Menurut warga, kadang kepulan asapnya dari sore hari sampai pagi tidak hilang. Banyak warga yang mengalami sesak nafas, terutama anak-anak,” katanya.

Baca juga :  Firaun Cukai dan Nalar Keadilan yang Terluka di Madura

Kemudian, saat pencampuran saus juga menggangu karena menyebabkan pusing. Bahkan, aromanya melekat di benda-benda milik warga seperti sprei, bantal dan gorden.

”Dulu sempat didatangi oleh salah satu warga, Alhamdulillah tidak membakar sampah lagi. Tapi, lama kelamaan, kembali membakar sampah,” katanya.

Atas kejadian tersebut, salah satu warga sekitar melapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan. Harapannya, permasalahan pencemaran udara itu bisa segera diatasi.

Diharapkan, OPD lain juga segera turun tangan. Utamanya, dari perizinan. Jangan sampai, usaha produksi rokok tersebut mendapat izin beroperasi karena lokasinya sangat berdekatan dengan rumah penduduk.

Baca juga :  Fraksi Gelora Perjuangan DPRD Pamekasan Dorong APBD Perubahan 2026 Lebih Tepat Sasaran

”Kalau sampai gudang ini memiliki izin operasi, warga pasti jadi korban. Semoga pemerintah segera turun tangan,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Berita Terbaru