Jamsostek Nelayan Pamekasan Hanya Berlaku Enam Bulan, Dinas Perikanan Usulkan Pakai DBHCHT

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah perahu nelayan berada di Pantai Talang Siring, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah perahu nelayan berada di Pantai Talang Siring, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi nelayan di Kabupaten Pamekasan sangat terbatas.

Tahun ini, program tersebut hanya mampu meng-cover 500 nelayan dengan masa perlindungan enam bulan, terhitung sejak Juli hingga Desember tahun 2025.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan, Abdul Fata menyampaikan bahwa keterbatasan ini disebabkan oleh minimnya alokasi anggaran dari APBD murni.

Pihaknya akan berupaya agar program tersebut di tahun depan bisa berlanjut dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kami di 2026 masih memperjuangkan sekuat tenaga agar program ini tetap berlanjut. Kalau bisa, jumlah nelayan penerima manfaat juga ditambah,” katanya, Kamis (6/11/2025).

Baca juga :  Tingkatkan Kapasitas Kader, Aisyiyah Pakong Gandeng Klik Madura Gelar Pelatihan Public Speaking

Abdul Fata mengaku bahwa saat ini banyak nelayan di Pamekasan yang belum mendapatkan perlindungan kerja.

Padahal, risiko pekerjaan mereka jauh lebih tinggi dibandingkan dengan petani tembakau atau buruh lepas.

“Makanya kami berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja. Sebagian dana DBHCHT selama ini digunakan untuk Jamsostek petani tembakau, jadi nelayan seharusnya juga bisa diakomodir,” ujarnya.

Abdul Fata menyampaikan bahwa dalam regulasi tidak melarang penggunaan dana DBHCHT untuk sektor nelayan.

“Dalam aturan, nelayan bisa menjadi salah satu sasaran penerima manfaat program Jamsostek dari dana cukai,” ucapnya.

Baca juga :  Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh Faridi, meminta dinas terkait agar lebih inovatif dalam memperjuangkan hak perlindungan tenaga kerja bagi para nelayan.

“Dengan kondisi fiskal daerah seperti saat ini, dibutuhkan kreativitas dan inovasi yang tinggi supaya nelayan tetap mendapatkan jaminan keselamatan kerja dari pemerintah,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Belum Usai Kasus Investasi Bodong, Pemilik Seblak Moms Iphiie Kembali Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan
Kritis! Fraksi Gelora Perjuangan Soroti Ketidaksesuaian Angka APBD Pamekasan 2027
Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin
Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD
PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas
Rp4 Miliar Revitalisasi Empat Sentra PKL Pamekasan Gagal Digelar, DPRD Soroti Kinerja Dinas
Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Belum Usai Kasus Investasi Bodong, Pemilik Seblak Moms Iphiie Kembali Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Kritis! Fraksi Gelora Perjuangan Soroti Ketidaksesuaian Angka APBD Pamekasan 2027

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:10 WIB

PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:54 WIB

Rp4 Miliar Revitalisasi Empat Sentra PKL Pamekasan Gagal Digelar, DPRD Soroti Kinerja Dinas

Berita Terbaru