Jamsostek Nelayan Pamekasan Hanya Berlaku Enam Bulan, Dinas Perikanan Usulkan Pakai DBHCHT

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah perahu nelayan berada di Pantai Talang Siring, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah perahu nelayan berada di Pantai Talang Siring, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi nelayan di Kabupaten Pamekasan sangat terbatas.

Tahun ini, program tersebut hanya mampu meng-cover 500 nelayan dengan masa perlindungan enam bulan, terhitung sejak Juli hingga Desember tahun 2025.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan, Abdul Fata menyampaikan bahwa keterbatasan ini disebabkan oleh minimnya alokasi anggaran dari APBD murni.

Pihaknya akan berupaya agar program tersebut di tahun depan bisa berlanjut dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kami di 2026 masih memperjuangkan sekuat tenaga agar program ini tetap berlanjut. Kalau bisa, jumlah nelayan penerima manfaat juga ditambah,” katanya, Kamis (6/11/2025).

Baca juga :  PLN UP3 Madura Ajak Pelanggan Gunakan Swacam, Estimasi Tagihan Listrik Bisa Diketahui Lebih Awal

Abdul Fata mengaku bahwa saat ini banyak nelayan di Pamekasan yang belum mendapatkan perlindungan kerja.

Padahal, risiko pekerjaan mereka jauh lebih tinggi dibandingkan dengan petani tembakau atau buruh lepas.

“Makanya kami berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja. Sebagian dana DBHCHT selama ini digunakan untuk Jamsostek petani tembakau, jadi nelayan seharusnya juga bisa diakomodir,” ujarnya.

Abdul Fata menyampaikan bahwa dalam regulasi tidak melarang penggunaan dana DBHCHT untuk sektor nelayan.

“Dalam aturan, nelayan bisa menjadi salah satu sasaran penerima manfaat program Jamsostek dari dana cukai,” ucapnya.

Baca juga :  Dewan Geram Gara-Gara Bupati Pamekasan Gelar Preskon Tanpa Koordinasi

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh Faridi, meminta dinas terkait agar lebih inovatif dalam memperjuangkan hak perlindungan tenaga kerja bagi para nelayan.

“Dengan kondisi fiskal daerah seperti saat ini, dibutuhkan kreativitas dan inovasi yang tinggi supaya nelayan tetap mendapatkan jaminan keselamatan kerja dari pemerintah,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terbaru