PAMEKASAN || KLIKMADURA — Kuota penerimaan murid baru di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan dipastikan telah terpenuhi. Dari kuota satu rombongan belajar (rombel) sebanyak 30 siswa, proses penjangkauan bahkan mencapai 32 anak.
Berbeda dengan sekolah pada umumnya, SRMP 29 Pamekasan tidak membuka pendaftaran secara umum. Sistem penerimaan dilakukan melalui mekanisme penjangkauan terhadap calon siswa yang memenuhi kriteria.
Ketua Tim PKH Pamekasan Lukman Hakim mengungkapkan, meski jumlah hasil penjangkauan sudah melebihi kuota, seluruh calon siswa tetap akan menjalani proses verifikasi ulang.
Menurut dia, verifikasi dilakukan untuk memastikan calon siswa benar-benar memenuhi syarat utama, yakni berasal dari keluarga desil 1 atau desil 2.
“Penjangkauan sudah sampai 32 anak. Tetapi nanti diverifikasi lagi karena kadang di sistem tertulis desil 1 dan 2, ternyata kondisi riilnya tidak sesuai, sehingga tidak bisa dimasukkan ke SR,” jelasnya.
Dia menyampaikan, proses penjangkauan sudah dilakukan sejak awal Mei hingga akhir bulan ini. Tahapan tersebut meliputi identifikasi calon siswa, verifikasi data hingga penetapan peserta didik.
Jika seluruh proses berjalan lancar, para siswa baru diperkirakan mulai masuk sekolah pada Juni mendatang.
Lukman menegaskan, jumlah siswa yang diterima tidak boleh melebihi kuota yang telah ditentukan, yakni 30 orang. Sebab, jumlah tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dan perencanaan anggaran program.
“Tidak boleh lebih, harus tetap 30 orang karena itu juga berkaitan dengan penentuan anggaran nantinya,” ujarnya.
Dia menambahkan, penjangkauan dilakukan merata di seluruh kecamatan di Pamekasan. Namun, hingga saat ini belum ada calon siswa dari Kecamatan Batumarmar dan Kecamatan Pasean yang berminat mengikuti program tersebut.
“Penjangkauan sudah kami lakukan menyeluruh. Alhamdulillah kuota sudah terpenuhi, semoga prosesnya lancar sampai selesai,” tandasnya. (enk/nda)













