PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan terus memanas dan menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan.
Sejumlah pihak terkait dipanggil untuk menghadiri rapat dengar pendapat, mulai dari pengawas yayasan, kepala sekolah, mantan bendahara yayasan yang disebut sebagai pihak penyegel, hingga perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Pertemuan tersebut digelar untuk mencari solusi atas konflik yang berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan di sekolah tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Moh. Hasyim Asyari mengatakan, akar persoalan penyegelan diduga dipicu konflik internal keluarga dalam tubuh yayasan. Meski demikian, pihaknya lebih fokus memastikan proses belajar mengajar tidak terganggu.
“Kami tidak mengejar konflik internal yang terjadi. Karena ini berkaitan dengan pendidikan dan hal ini tanggung jawab pemerintah. Tentu kami Komisi IV DPRD Pamekasan memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar bisa normal kembali dan tidak terganggu,” ujarnya.
Menurut Hasyim, apabila persoalan internal tidak segera menemukan titik temu, pemerintah dapat mengambil langkah lain demi menjamin keberlangsungan pendidikan para siswa. Terutama bagi siswa kelas XII yang saat ini sedang bersiap menghadapi kelulusan.
“Kalau pihak internal tidak bisa menyelesaikan secara kekeluargaan, tentu pemerintah bisa mengambil langkah lain. Yang terpenting proses belajar mengajar tetap berjalan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa rapat lanjutan akan kembali diagendakan lantaran masih ada pihak pengelola yayasan yang belum hadir memenuhi panggilan DPRD.
“Tentu kita akan menjadwalkan kembali. Misal tidak ada titik temu, biar pemerintah bisa mengambil langkah-langkah taktis,” tegasnya.
Hasyim menilai persoalan aset yayasan seharusnya sejak awal diselesaikan dengan baik, termasuk terkait status kepemilikan tanah yayasan. Menurutnya, aset yayasan idealnya berstatus wakaf, bukan atas nama pribadi.
“Harusnya status tanah yayasan itu wakaf, bukan atas nama pribadi,” ungkapnya.
Tak hanya fokus pada penyelesaian konflik saat ini, DPRD juga mendorong pemerintah melakukan verifikasi lebih ketat terhadap yayasan pendidikan, khususnya yang mengajukan bantuan fisik dari pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Kalau sertifikat masih atas nama pribadi, maka tidak boleh mendapatkan bantuan. Karena itu yayasan, bukan pribadi,” jelas Hasyim.
Sementara itu, Pengawas Yayasan Kunci Ilmu, Arif Rahman menyampaikan, DPRD Pamekasan berencana melayangkan surat kepada Arofatun Nisa’.
Surat tersebut berisi permohonan agar segel SMK Kesehatan Nusantara segera dibuka demi kelancaran kegiatan belajar mengajar.
“Proses belajar mengajar tetap harus berjalan,” tandasnya. (enk/nda)













