Akhirnya Polres Pamekasan Tahan Hozizah, Oknum Agen Pegadaian yang Diduga Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penipuan yang menimpa nasabah Pegadaian di Pamekasan menjadi atensi polres. Korps bhayangkara akhirnya menahan Hozizah, agen Pegadaian yang diduga melakukan penipuan itu.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan, penahanan terhadap Hozizah dilakukan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara yang menyimpulkan adanya dua alat bukti yang cukup.

“Pelaku sudah ditahan dan sekarang berada di tahanan Polres Pamekasan sejak tiga hari yang lalu,” ujarnya.

Polres Pamekasan juga mendirikan posko pengaduan untuk menerima laporan dari korban lainnya. Para korban itu diarahkan untuk melapor ke posko yang telah disediakan.

Baca juga :  Puluhan Nasabah Pegadaian Datangi Polres Pamekasan, Laporkan Dugaan Penipuan Agen Hozizah

“Soal uang ganti rugi, kami belum menanyakannya lebih lanjut kepada pelaku, namun kemungkinan sulit untuk dilakukan. Nanti akan ditanyakan kembali apakah ia bersedia mengganti atau tidak,” ucapnya.

Kasus dugaan penipuan itu mencuat setelah puluhan nasabah Pegadaian Pamekasan melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hozizah ke Polres Pamekasan, Jumat malam (1/11/2024).

Hozizah diduga menipu sekitar 1.600 nasabah dengan nilai kerugian mencapai Rp 66 miliar. Salah satu korban, Mujib, mengungkapkan bahwa langkah hukum adalah upaya mereka untuk mendapatkan keadilan.

“Menempuh jalur hukum adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini, makanya kami  melapor ke pihak kepolisian,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Soroti Maraknya Judi Online hingga Tambang Ilegal, Aktivis Kalab Demo Mapolres Pamekasan

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru