Akhirnya Polres Pamekasan Tahan Hozizah, Oknum Agen Pegadaian yang Diduga Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penipuan yang menimpa nasabah Pegadaian di Pamekasan menjadi atensi polres. Korps bhayangkara akhirnya menahan Hozizah, agen Pegadaian yang diduga melakukan penipuan itu.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan, penahanan terhadap Hozizah dilakukan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara yang menyimpulkan adanya dua alat bukti yang cukup.

“Pelaku sudah ditahan dan sekarang berada di tahanan Polres Pamekasan sejak tiga hari yang lalu,” ujarnya.

Polres Pamekasan juga mendirikan posko pengaduan untuk menerima laporan dari korban lainnya. Para korban itu diarahkan untuk melapor ke posko yang telah disediakan.

Baca juga :  Lebih Dekat dengan H. Faruk Ali, 28 Tahun Pimpin PBSI hingga Nakhodai KONI Pamekasan

“Soal uang ganti rugi, kami belum menanyakannya lebih lanjut kepada pelaku, namun kemungkinan sulit untuk dilakukan. Nanti akan ditanyakan kembali apakah ia bersedia mengganti atau tidak,” ucapnya.

Kasus dugaan penipuan itu mencuat setelah puluhan nasabah Pegadaian Pamekasan melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hozizah ke Polres Pamekasan, Jumat malam (1/11/2024).

Hozizah diduga menipu sekitar 1.600 nasabah dengan nilai kerugian mencapai Rp 66 miliar. Salah satu korban, Mujib, mengungkapkan bahwa langkah hukum adalah upaya mereka untuk mendapatkan keadilan.

“Menempuh jalur hukum adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini, makanya kami  melapor ke pihak kepolisian,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Gudang Rokok Tak Berizin Dikeluhkan, Bikin Pusing dan Sesak Nafas

Berita Terkait

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat
Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:32 WIB

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Berita Terbaru