Pembabatan Pohon Mangrove di Pesisir Tlanakan Pamekasan Ditangani Pemprov Jatim

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim foto bersama anak yatim usai kegiatan santunan. (ISTIMEWA)

Pengurus Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim foto bersama anak yatim usai kegiatan santunan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembabatan pohon mangrove di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan terus didalami.

Kasus dugaan tindak kejahatan lingkungan itu ditangani langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan Abdul Fata melaui Kepala Bidang Pelayanan dan Pengawasan Perikanan Saiful Bahri menyampaikan, kasus pembabatan hutan mangrove itu ditangani DKP Provinsi Jatim.

“Kami sudah menyampaikan ke DKP provinsi kaitannya dengan pembabatan pohon mangrove itu,” katanya, Senin (18/3/2024).

Dijelaskan, persoalan pembabatan pohon mangrove itu disampaikan secara resmi dengan mengirim surat.

Baca juga :  8 Kios Pasar Waru Pamekasan Terbakar, Kerugian Tembus Rp 800 Juta

Sebagai respons atas surat tersebut, tim dari DKP Provinsi Jatim turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan analisa beberapa waktu lalu.

Namun, hasil analisa tersebut belum turun. Diskan Pamekasan menunggu hasil tersebut untuk mengetahui tindak lanjut kasus pembabatan hutan mangrove tersebut.

Saiful Bahri menyampaikan, penanganan pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat itu bukan kewenangannya.

Dengan demikian, pihaknya hanya berwenang menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan kepada DKP Provinsi Jatim.

“Kewenangan pengelolaan pesisir itu ada di provinsi bukan ada di kami. Jadi memang sejauh ini kami sifatnya hanya menyampaikan dan melaporkan atas kejadian tersebut, terkait dengan kebijakan seperti apa? itu kewenangan provinsi,” terangnya.

Baca juga :  Proyek P3-TGAI Sampang di Delapan Kecamatan Disorot

Untuk diketahui, aktivitas pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan sempat viral.

Akibatnya, sejumlah pihak turun karena aktivitas tersebut dianggap merusak lingkungan. Akhirnya, pembabatan hutan mangrove dihentikan.

Usut punya usut, ternyata ada nama Herman Kusnadi di balik pembabatan pohon mangrove itu. Dia bukan orang sembarangan.

Herman Kusnadi pernah menjabat Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan. Bahkan, saat sekarang dia menjadi ketua partai dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Pamekasan namun gagal. (diend)

Berita Terkait

Rp4 Miliar Revitalisasi Empat Sentra PKL Pamekasan Gagal Digelar, DPRD Soroti Kinerja Dinas
Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen
Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 
Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
AJP-DKP Bakal Gelar Pekan Kebudayaan Madura, Angkat Warisan M. Tabrani untuk Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:54 WIB

Rp4 Miliar Revitalisasi Empat Sentra PKL Pamekasan Gagal Digelar, DPRD Soroti Kinerja Dinas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 

Berita Terbaru