Pembabatan Pohon Mangrove di Pesisir Tlanakan Pamekasan Ditangani Pemprov Jatim

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim foto bersama anak yatim usai kegiatan santunan. (ISTIMEWA)

Pengurus Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim foto bersama anak yatim usai kegiatan santunan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembabatan pohon mangrove di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan terus didalami.

Kasus dugaan tindak kejahatan lingkungan itu ditangani langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan Abdul Fata melaui Kepala Bidang Pelayanan dan Pengawasan Perikanan Saiful Bahri menyampaikan, kasus pembabatan hutan mangrove itu ditangani DKP Provinsi Jatim.

“Kami sudah menyampaikan ke DKP provinsi kaitannya dengan pembabatan pohon mangrove itu,” katanya, Senin (18/3/2024).

Dijelaskan, persoalan pembabatan pohon mangrove itu disampaikan secara resmi dengan mengirim surat.

Baca juga :  Lima Orang Terjangkit Difteri, Dinas Kesehatan Pamekasan Himbau Masyarakat Waspada 

Sebagai respons atas surat tersebut, tim dari DKP Provinsi Jatim turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan analisa beberapa waktu lalu.

Namun, hasil analisa tersebut belum turun. Diskan Pamekasan menunggu hasil tersebut untuk mengetahui tindak lanjut kasus pembabatan hutan mangrove tersebut.

Saiful Bahri menyampaikan, penanganan pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat itu bukan kewenangannya.

Dengan demikian, pihaknya hanya berwenang menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan kepada DKP Provinsi Jatim.

“Kewenangan pengelolaan pesisir itu ada di provinsi bukan ada di kami. Jadi memang sejauh ini kami sifatnya hanya menyampaikan dan melaporkan atas kejadian tersebut, terkait dengan kebijakan seperti apa? itu kewenangan provinsi,” terangnya.

Baca juga :  BTN KCP Pamekasan Santuni Mbah Harun, CJH Tertua Berusia 119 Tahun

Untuk diketahui, aktivitas pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan sempat viral.

Akibatnya, sejumlah pihak turun karena aktivitas tersebut dianggap merusak lingkungan. Akhirnya, pembabatan hutan mangrove dihentikan.

Usut punya usut, ternyata ada nama Herman Kusnadi di balik pembabatan pohon mangrove itu. Dia bukan orang sembarangan.

Herman Kusnadi pernah menjabat Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan. Bahkan, saat sekarang dia menjadi ketua partai dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Pamekasan namun gagal. (diend)

Berita Terkait

MPLS SMAN 1 Pamekasan Berjalan Sukses, Ditutup Pegelaran Seni dan Parade 28 Ekstrakurikuler
SMAN 4 Pamekasan Tanamkan Integritas Sejak MPLS, Kenalkan 18 Ekstrakurikuler Unggulan
DPRD Pamekasan Rampungkan Pembahasan LPJ APBD 2025, Empat Aspek Kinerja SKPD Jadi Sorotan
Pemkab Pamekasan Siapkan Pelantikan Pejabat, Rotasi Dilaksanakan Bertahap
SKK Migas-Medco Energi Gandeng Wartawan Pamekasan Kupas Industri Hulu Migas hingga Ketahanan Energi Nasional
Mengabdi di Desa Pagagan, Mahasiswa KKN Unira Usung Digitalisasi Potensi Lokal dan Pengelolaan Sampah
SMKN 2 Pamekasan Libatkan TNI-Polri dalam MPLS, Perkuat Disiplin Tanpa Perploncoan
TK Shirojut Tolibin Gelar MPLS Ramah Anak, Bunda PAUD Palengaan Tekankan Pentingnya Pendidikan Sejak Usia Dini

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:46 WIB

MPLS SMAN 1 Pamekasan Berjalan Sukses, Ditutup Pegelaran Seni dan Parade 28 Ekstrakurikuler

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:41 WIB

SMAN 4 Pamekasan Tanamkan Integritas Sejak MPLS, Kenalkan 18 Ekstrakurikuler Unggulan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:34 WIB

DPRD Pamekasan Rampungkan Pembahasan LPJ APBD 2025, Empat Aspek Kinerja SKPD Jadi Sorotan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:31 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Pelantikan Pejabat, Rotasi Dilaksanakan Bertahap

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:58 WIB

Mengabdi di Desa Pagagan, Mahasiswa KKN Unira Usung Digitalisasi Potensi Lokal dan Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru