PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keterlibatan sejumlah anggota dewan dalam struktur Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan tidak menyalahi aturan. Justru, membuka peluang bagi wakil rakyat untuk lebih maksimal dalam melakukan pengawasan.
Ketua DPRD Pamekasan, H. Ali Masykur menjelaskan, secara regulasi keterlibatan anggota dewan dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis Kabupaten Pamekasan (PMMKP) tidak bermasalah, selama tidak meninggalkan kewajiban utama sebagai wakil rakyat.
Bahkan menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pimpinan DPRD di seluruh Indonesia menjadi mitra dalam pelaksanaan program MBG.
“Ketika ada anggota DPRD terlibat aktif di paguyuban itu mungkin karena perintah DPP partai masing-masing. Mereka juga harus memastikan mengawal program astacita presiden berjalan dengan baik dari pusat ke daerah hingga ke pelosok desa,” katanya, Kamis (21/5/2026).
Politisi dari partai berlambang ka’bah itu menegaskan, keterlibatan tersebut harus dibarengi dengan sikap konsisten dan independen dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Menurutnya, Jangan sampai karena pemilik dapur MBG merupakan konstituennya, lalu ketika terjadi persoalan justru dilindungi.
“Delapan anggota dewan itu harus lebih berani melakukan tindakan terhadap SPPG yang bermasalah. Anggota dewan adalah jabatan politik, jadi harus lebih independen dan maksimal dibanding mitra MBG yang lain,” ujarnya.
Ia menyampaikan, paguyuban tersebut dibentuk bukan untuk saling melindungi, melainkan saling mengingatkan.
“Paguyuban dibuat bukan untuk saling melindungi, melainkan untuk saling mengingatkan antara satu sama lain. Dalam artian, memberikan edukasi apabila ada yang keliru,” ucapnya.
Sementara, Ketua PMMKP sekaligus anggota DPRD Pamekasan, Muhammad Saedi Romli menepis adanya tumpang tindih tugas antara peran anggota dewan dan keberadaan mereka di paguyuban.
Menurutnya, dengan berada di dalam paguyuban, maka pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG dinilai bisa lebih maksimal. Bahkan, Pendampingan bisa dilakukan mulai dari aspek administratif hingga teknis.
“Jadi konsepnya kita itu, seperti memberikan pendampingan untuk mengurus SLHS, termasuk memberikan pendampingan terkait tata kelola keuangannya,” tuturnya.
Tak hanya soal pengawasan dan pendampingan, Anggota Komisi V DPRD itu menyebut keberadaan anggota dewan di paguyuban juga bertujuan memastikan perputaran uang program MBG berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Melalui paguyuban ini, kita ingin mendorong agar perputaran uang melalui SPPG di Pamekasan sebesar Rp120 miliar setiap bulan agar memiliki dampak pada PAD Pamekasan.” Tandasnya.
Delapan anggota DPRD Pamekasan yang masuk dalam struktur PMMKP tersebut yakni, Muhammad Saedi Romli sebagai ketua, Roby Prasetia sebagai sekretaris, dan Siran Wahyudi sebagai bendahara.
Kemudian, Abd Azis sebagai Korcam Tlanakan, Hamidi sebagai Korcam Galis, Mustofa Afif sebagai Korcam Pasean, Abd. Rasyid Fansori sebagai Korcam Waru, serta Munaji sebagai Korcam Batumarmar. (ibl/nda).













