Merasa Diberhentikan Sepihak, Tiga Anggota Dewan Pendidikan Sampang Geram

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEPI: Tidak ada aktivitas apapun di Kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang saat Klik Madura mengunjungi. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SEPI: Tidak ada aktivitas apapun di Kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang saat Klik Madura mengunjungi. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pemberhentian tiga anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menuai polemik. Sebab, pemberhentian tersebut dilakukan sepihak.

Ahmad Rasul, salah satu anggota dewan pendidikan yang diberhentikan mengaku kaget. Dia terkejut saat menerima Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

“Saya sangat kaget. Tidak pernah ada pemanggilan atau teguran sebelumnya, tiba-tiba saya menerima Surat Keputusan PAW,” ujarnya saat dikonfirmasi.

SK PAW tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sampang Nomor 100.3.3.2/437/KEP/434.013/2025 dan ditandatangani Bupati H. Slamet Junaidi pada 25 Juni 2025. Namun, SK tersebut baru diterima oleh Ahmad Rasul pada 3 Juli 2025.

Baca juga :  Meriah dan Penuh Haru, PIP Miftahul Ulum Kebun Wangi Gelar Purnawiyata dan Luncurkan 4 Program Unggulan

“Ada jeda waktu yang cukup lama dalam penerbitan SK yang saya terima. Ini menimbulkan pertanyaan bagi saya,” ucapnya.

Terkait tuduhan tidak aktif di kantor, Rasul membantah keras. Ia menilai peran anggota Dewan Pendidikan tidak hanya terfokus di kantor, melainkan lebih banyak menyerap aspirasi langsung dari masyarakat dan melakukan pemantauan di lapangan.

“Tugas Dewan Pendidikan adalah turun ke bawah, ke sekolah-sekolah dan masyarakat, bukan sekadar duduk manis di kantor. Justru kerja lapangan jauh lebih produktif,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia menyayangkan tidak adanya mekanisme pembinaan atau teguran sebelum keputusan pemberhentian diambil.

Baca juga :  Tingkatkan Inovasi dan Daya Saing Pelaku Usaha, Diskopindag Sampang Lakukan Pendampingan Berkelanjutan

Menurutnya, Ketua Dewan Pendidikan tidak pernah memberikan peringatan, baik secara tertulis maupun lisan.

“Kalau memang kinerja saya dianggap kurang, seharusnya ada prosesnya. Panggil saya, beri teguran, minta klarifikasi. Itu etika organisasi yang benar,” lanjutnya.

Ia menilai, proses PAW tersebut sarat subjektivitas dan tidak mencerminkan iklim organisasi yang sehat. Bahkan, ia menyebut Ketua Dewan Pendidikan gagal memimpin lembaga secara kolektif dan transparan.

“Ketua Dewan Pendidikan tidak kooperatif dan gagal memimpin anggotanya,” pungkasnya.

Upaya Klik Madura mengonfirmasi polemik tersebut kepada Ketua Dewan Pendidikan Sampang, Imam Abu Chalid, belum membuahkan hasil.

Baca juga :  Spesial Harlisnas ke-79, PLN Diskon Biaya Tambah Daya hingga 27 Persen

Kantor lembaga tersebut tampak sepi. Sementara, pesan WhatsApp dan panggilan telepon belum direspons. (ibn/pw)

Berita Terkait

Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan
Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan
Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan
Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa
Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch
Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas
Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih
Sembunyikan 197 Gram Sabu di Ruang Airbag Avanza, Dua Pria Asal Jember Ditangkap di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch

Berita Terbaru