Meski Sudah Muncul Nama Tiga Besar, Lelang Jabatan di Pamekasan Berpotensi Gagal

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pamekasan, Saudi Rahman.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pamekasan, Saudi Rahman.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Lelang enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan terancam batal.

Pasalnya, hingga kini izin pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka belum keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pamekasan, Saudi Rahman menjelaskan, seleksi enam JPTP itu dilakukan pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Masrukin.

Saat itu, pemkab membuka seleksi terbuka untuk mengisi enam jabatan kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Waktu itu bapak Pj bupati terdesak karena ada surat dari Kemenpan RB yang meminta agar segera dilakukan pengisian jabatan yang kosong,” katanya, Kamis (10/4/2025).

Baca juga :  Polemik SDIT Al-Uswah Mandek, Disdikbud Pamekasan Janji Turun Tangan

Saudi Rahman menyampaikan, dalam setiap evaluasi kinerja oleh tim evaluator dari pemerintah pusat, Pj bupati selalu mendapatkan teguran karena belum mengisi kekosongan enam jabatan tersebut.

“Proses seleksi sudah selesai dan tinggal pelantikan. Namun ternyata ada satu syarat tambahan, yakni harus mendapatkan izin pelantikan dari Kemendagri,” ujarnya.

Mantan Camat Kota itu mengungkapkan, situasi serupa tidak hanya terjadi di Pamekasan. Setidaknya, sekitar 400 kabupaten dan kota di Indonesia yang mengalami hal serupa.

Mereka sudah melakukan seleksi jabatan, namun belum mendapat izin pelantikan dari Kemendagri.

“Pelantikan itu akhirnya dipending dan diserahkan kepada bupati definitif. Bisa jadi hasil seleksi tetap digunakan, bisa juga tidak. Ini kasus baru yang terjadi secara nasional,” ucapnya.

Baca juga :  APBD 2026 Turun Jadi Rp1,8 Triliun, Pemkab Pamekasan Fokus Perkuat Potensi PAD dan Evaluasi Program

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menyatakan, pihaknya akan mempelajari lebih dulu hasil seleksi enam jabatan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Semuanya akan kita pelajari dulu,” ucapnya singkat, Juma’at (11/4/2025).

Diketahui, proses seleksi terbuka enam JPTP di Pamekasan dimulai sejak 26 Agustus 2024. Sebanyak 18 nama pelamar terbaik dinyatakan lolos tiga besar untuk enam posisi jabatan.

Yakni, calon Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian meliputi Indah Kurnia Sulistiorini, Mohammad Jasin dan Rahmat Kurniadi Suroso.

Kemudian, calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yakni, Agus Budi Santoso, Benny Hendrianto dan Raden Mohammad Syaiful Amin.

Baca juga :  Perkuat Persatuan dan Kesatuan Antar Kader, Konfercab IPNU Pamekasan Berlangsung Sukses

Calon Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yakni, Abrori Rais, Agus Budi Santoso dan Rachman Tamrin.

Kemudian, calon Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan meliputi, Achmad Fachrurrazi, Indah Kurnia Sulistiorini dan Raden Mohammad Syaiful Amin.

Lalu, calon Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia meliputi Abrori Rais, Fatimatus Zahrah dan Hendarto.

Sementara, untuk calon Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yakni, Chairul Anam, Nur Arifin dan Rachmad Kurniadi Suroso. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB