Meski Sudah Muncul Nama Tiga Besar, Lelang Jabatan di Pamekasan Berpotensi Gagal

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pamekasan, Saudi Rahman.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pamekasan, Saudi Rahman.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Lelang enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan terancam batal.

Pasalnya, hingga kini izin pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka belum keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pamekasan, Saudi Rahman menjelaskan, seleksi enam JPTP itu dilakukan pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Masrukin.

Saat itu, pemkab membuka seleksi terbuka untuk mengisi enam jabatan kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Waktu itu bapak Pj bupati terdesak karena ada surat dari Kemenpan RB yang meminta agar segera dilakukan pengisian jabatan yang kosong,” katanya, Kamis (10/4/2025).

Baca juga :  Tiga Ketua Parpol di Pamekasan Sepakat Dorong Kebijakan Pro Rakyat

Saudi Rahman menyampaikan, dalam setiap evaluasi kinerja oleh tim evaluator dari pemerintah pusat, Pj bupati selalu mendapatkan teguran karena belum mengisi kekosongan enam jabatan tersebut.

“Proses seleksi sudah selesai dan tinggal pelantikan. Namun ternyata ada satu syarat tambahan, yakni harus mendapatkan izin pelantikan dari Kemendagri,” ujarnya.

Mantan Camat Kota itu mengungkapkan, situasi serupa tidak hanya terjadi di Pamekasan. Setidaknya, sekitar 400 kabupaten dan kota di Indonesia yang mengalami hal serupa.

Mereka sudah melakukan seleksi jabatan, namun belum mendapat izin pelantikan dari Kemendagri.

“Pelantikan itu akhirnya dipending dan diserahkan kepada bupati definitif. Bisa jadi hasil seleksi tetap digunakan, bisa juga tidak. Ini kasus baru yang terjadi secara nasional,” ucapnya.

Baca juga :  APBD 2026 Turun Jadi Rp1,8 Triliun, Pemkab Pamekasan Fokus Perkuat Potensi PAD dan Evaluasi Program

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menyatakan, pihaknya akan mempelajari lebih dulu hasil seleksi enam jabatan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Semuanya akan kita pelajari dulu,” ucapnya singkat, Juma’at (11/4/2025).

Diketahui, proses seleksi terbuka enam JPTP di Pamekasan dimulai sejak 26 Agustus 2024. Sebanyak 18 nama pelamar terbaik dinyatakan lolos tiga besar untuk enam posisi jabatan.

Yakni, calon Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian meliputi Indah Kurnia Sulistiorini, Mohammad Jasin dan Rahmat Kurniadi Suroso.

Kemudian, calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yakni, Agus Budi Santoso, Benny Hendrianto dan Raden Mohammad Syaiful Amin.

Baca juga :  Peduli Sesama, Yayasan Cahaya Umat Pameksan Gelar Donor Darah

Calon Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yakni, Abrori Rais, Agus Budi Santoso dan Rachman Tamrin.

Kemudian, calon Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan meliputi, Achmad Fachrurrazi, Indah Kurnia Sulistiorini dan Raden Mohammad Syaiful Amin.

Lalu, calon Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia meliputi Abrori Rais, Fatimatus Zahrah dan Hendarto.

Sementara, untuk calon Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yakni, Chairul Anam, Nur Arifin dan Rachmad Kurniadi Suroso. (ibl/diend)

Berita Terkait

21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura
CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:44 WIB

21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:11 WIB

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:38 WIB

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Berita Terbaru