Kejari Sumenep Tetapkan Eks Direktur Operasional PT Sumekar sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Cepat

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sumenep Tetapkan Eks Direktur Operasional PT Sumekar sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Cepat

 

SUMENEP, klikmadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali menetapkan satu tersangka lagi pada kasus dugaan korupsi pengadaan kapal PT Sumekar. Tersangka tersebut berinisia AZ (53) yang menjabat sebagai Direktur Operasional kala itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo menjelaskan, AZ ditetapkan sebagai tersangka baru pada kasus tersebut. Setelah dilakukan penyidikan, diketahui ada tindakan melawan hukum yang dilakukan secara bersama-sama dengan AS dan MS yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya.

Baca juga :  Tiga Kali Mangkir, Kejari Sumenep Segera Tetapkan Eks Direktur Operasional PT Sumekar sebagai DPO

“Tujuannya untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan BUMD,” jelas Trimo saat konferensi pers, Senin (12/06/2023).

Kejari telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap AZ. Pemanggilan pertama dilakukan pada 31 Mei 2023. Kedua, pada tanggal 8 Juni 2023. Namun, AZ mangkir dari pemanggilan tersebut.

Kejari akan terus melakukan pemanggilan terhadap AZ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, tersangka akan dipanggil tanggal 15 juni 2023 ini. “Semoga tersangka AZ kooperatif,” harapnya.

Ditegaskan, Kejari Sumenep akan melakukan langkah-langkah hukum jika yang bersangkutan mangkir pada pemanggilan ke tiga. Langkag itu akan dilakukan sesuai ketentuan di dalam KUHP.

Baca juga :  Sempat Buron, Eks Direktur Operasional PT Sumekar Akhirnya Ditahan Kejari Sumenep

Sementara, dari hasil audit tim auditor Surabaya pada kasus dugaan korupsi PT Sumekar ini, ditaksir kurang lebih mencapai Rp 5,8 miliar.

Diketahui, pada kasus dugaan korupsi PT Sumekar pengadaan kapal cepat dan tongkang yang terjadi pada tahun 2019 lalu, Kejari Sumenep menetapkan dua tersangka. Masing-masing berinisial MS dan AS. Teranyar, AZ.

“MS dan AS telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Sumenep,” pungkasnya. (fix/diend)

Berita Terkait

Gagahi Perempuan 17 Tahun, Polresta Sumenep Tangkap Pria 41 Tahun 
Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan
Geger! Warga Batang-Batang Sumenep Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tegalan
311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya
Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu
Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:39 WIB

Gagahi Perempuan 17 Tahun, Polresta Sumenep Tangkap Pria 41 Tahun 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Sumenep Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tegalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:24 WIB

311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah

Berita Terbaru

Ketua KSMI Pamekasan, Mahfud (jas hitam) bersama tamu undangan usai menyerahkan trophi kepada tim MAN 2 Pamekasan yang keluar sebagai Juara 1 Kejurkab KSMI Pamekasan di lapangan Puri Dewata Mini Soccer (PDMS) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Pamekasan

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:32 WIB

Tumpukan deriken dan tabung gas LPG di salah satu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Pulau/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. (PRENGKI WIRANANDA / KLIKMADURA)

SUMENEP

Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 02:46 WIB