Pengacara Senior Dorong Korkab BSPS Sumenep Sebut Nama Oknum Anggota Dewan di Berkas BAP

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karikatur lipsus dugaan korupsi BSPS Kabupaten Sumenep. (Sumber gambar: META AI yang disempurnakan)

Karikatur lipsus dugaan korupsi BSPS Kabupaten Sumenep. (Sumber gambar: META AI yang disempurnakan)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan mega korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep mengalir bak bola liar.

Rizky Pratama selaku koordinator kabupaten (korkab) fasilitator program yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu mulai “bernyanyi”.

Pemicunya, karena dia merasa ditinggal oleh orang-orang yang ikut menikmati duit haram hasil pemotongan bantuan untuk warga miskin itu.

Beberapa orang yang disebut ikut menikmati uang haram itu di antaranya, salah satu kepala bidang (kabid) dan anggota DPRD Sumenep.

Pengacara Senior, Zamrod Khan mengatakan, kasus dugaan korupsi BSPS itu diyakini tidak akan berhenti di korkab. Tapi, akan berkembang ke pihak-pihak lain seperti kepala desa (kades).

Baca juga :  Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi

Sebab, tidak mungkin Rizky selaku korkab bermain sendirian dalam mengatur dugaan pemotongan dana program BSPS itu. Diyakini ada pihak lain yang diduga ikut terlibat.

“Keyakinan hukum saya, tidak mungkin korkab mengatur sendiri. Pasti ada pihak lain yang juga diduga ikut serta,” katanya.

Zamrod menyampaikan, penyidik kejaksaan akan sangat hati-hati dalam menangani perkara dugaan korupsi itu. Bahkan, diyakini hanya akan fokus pada pihak yang terlibat secara langsung.

Dengan demikian, jika ada pihak lain yang menikmati uang hasil pemotongan program BSPS itu, baru bisa diusut jika namanya tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga :  Korkab Rizky Mulai Buka-bukaan, Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep Segera Terbongkar?

Oleh karenanya, Zamrod mendorong agar Rizky tidak hanya buka-bukaan kepada awak media. Tetapi, juga buka-bukaan kepada penyidik pada saat pemeriksaan.

Yakni, menyebut secara langsung nama-nama yang dianggap ikut menikmati uang haram itu. Termasuk, nama anggota dewan yang disebut-sebut ikut menikmati uang hasil pemotongan.

“Kalau nama-nama itu sudah disebut di-BAP, menurut pendapat hukum saya, tidak mungkin penyidik mengabaikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Korkab BSPS Sumenep, Rizky Pratama menyebut ada beberapa pihak yang ikut menikmati uang hasil pemotongan bantuan tersebut.

Di antaranya, salah satu kabid yang menikmati uang sebesar Rp 425 juta. Kemudian, oknum politisi muda yang juga anggota DPRD Sumenep senilai Rp 60 juta. Uang haram itu diantarkan langsung oleh Rizky kepada penerima. (pw)

Baca juga :  Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Berita Terkait

Fauzi As: Kritik Pemerintah Itu Sehat, Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian terhadap Negara
Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep
Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan
Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura
KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura
Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:06 WIB

Fauzi As: Kritik Pemerintah Itu Sehat, Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian terhadap Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:54 WIB

Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:04 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:13 WIB

Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:55 WIB

KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura

Berita Terbaru

Opini

Menata Hati, Meniti Hari-hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:01 WIB