Teken MoU dengan Kejati Jatim, Bupati Fauzi Tegaskan Sumenep Siap Jadi Contoh Penerapan Restorative Justice

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri) menunjukkan berkas kerja sama dengan Kejati Jatim. (ISTIMEWA)

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri) menunjukkan berkas kerja sama dengan Kejati Jatim. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menandatangani nota kesepahaman pelaksanaan restorative justice bersama Kejaksaan Negeri Jawa Timur di Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kejati Jawa Timur Kuntadi, serta seluruh kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri se-Jawa Timur.

Restorative justice atau keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial antara korban, pelaku, dan masyarakat, bukan semata pada aspek penegakan hukum.

Baca juga :  Motivasi Santri Melanjutkan Pendidikan Tinggi, KKN IAIN Madura Posko 6 Gelar Sharing Sesion

Pendekatan ini dilakukan melalui dialog dan mediasi agar tercapai penyelesaian yang adil, memberi ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri, serta memberikan kesempatan bagi korban memperoleh pemulihan.

Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sumenep siap memperkuat kerja sama ini dengan mengkolaborasikan program-program keadilan restoratif dengan kegiatan penguatan sosial yang selama ini telah berjalan di daerahnya.

“Tidak semua perkara hukum harus diselesaikan dengan cara penegakan hukum yang kaku. Ada hal-hal yang perlu dilihat dari sisi sosial dan kemanusiaan agar keadilan bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bupati Fauzi.

Baca juga :  Slamet Ariyadi: Jika Ingin Sejahtera, Tidak Ada Kata Lain Selain Madura Harus Jadi Provinsi

Ia optimistis, Sumenep memiliki prospek yang baik dalam menerapkan kebijakan tersebut. Hal itu didukung oleh faktor agama, budaya lokal, serta kondisi sosial masyarakat yang masih sangat kuat dalam menjunjung nilai-nilai musyawarah dan gotong royong. (nda)

Berita Terkait

Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep
Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan
Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura
KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura
Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H
Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:12 WIB

Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:54 WIB

Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:04 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:13 WIB

Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:55 WIB

KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura

Berita Terbaru