Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pendidikan Sampang, Imam Abu Chalid. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Dewan Pendidikan Sampang, Imam Abu Chalid. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Polemik pemberhentian tiga anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang terus bergulir.

Kali ini, Ketua Dewan Pendidikan Sampang, Imam Abu Chalid angkat bicara menanggapi pernyataan Akhmad Rasul yang sebelumnya menyebut proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sarat kejanggalan.

Menurut Imam, langkah PAW terhadap tiga anggota, termasuk Akhmad Rasul, bukan keputusan sepihak.

Keputusan tersebut, kata dia, diambil dengan mempertimbangkan kinerja dan dinamika di lapangan.

Dia menegaskan bahwa proses tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dan finalnya berada di tangan kepala daerah.

Baca juga :  690.675 Surat Suara DPD Tiba di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Pamekasan

“Kalau terkait Mas Rosul, silakan hubungi Mas Hasan Rahmad. Beliau yang paling tahu kondisi sebenarnya karena selama ini sering bekerja sendirian di lapangan. Mas Rosul (Akhmad Rasul) tidak pernah mau diajak turun ke lapangan, selalu punya alasan sibuk dan tidak bisa ikut,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Imam menegaskan, tugas anggota Dewan Pendidikan tidak hanya sebatas hadir secara administratif.

Anggota, menurutnya, juga harus aktif terjun ke sekolah-sekolah, melakukan monitoring, serta menyerap aspirasi dari masyarakat.

Ketidakhadiran anggota dalam aktivitas ini dinilai sangat berdampak pada efektivitas kerja tim.

Baca juga :  Ponpes Assyafiiyah Tamberu Agung Instruksikan Alumni dan Simpatisan Menangkan JIMAD SAKTEH

“Keputusan PAW itu tidak serta-merta, ada proses dan tahapan yang dilalui sesuai regulasi. Dan, pada akhirnya, itu hak prerogatif bupati. Beliau yang punya kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Pendidikan. Tentu keputusan itu juga melihat realitas yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Bupati Sampang Slamet Junaidi sebelumnya telah menerbitkan Surat Keputusan terkait PAW terhadap tiga anggota Dewan Pendidikan, yakni Muhammad Nora, Abu Bakrin, dan Akhmad Rasul.

Pemberhentian ketiganya tertuang dalam SK Bupati Sampang Nomor 100.3.3.2/437/KEP/434.013/2025, dengan alasan pelanggaran profesionalisme serta ketidaksesuaian dengan regulasi kerja yang berlaku. (ibn/pw)

Baca juga :  Fasilitasi Pedagang, Diskopindag Sampang Bangun Tangga Khusus Bongkar Muat Hewan Ternak

Berita Terkait

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp
Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK
Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini
Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah
27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas
Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar
Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp

Senin, 13 Juli 2026 - 08:44 WIB

Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK

Senin, 13 Juli 2026 - 05:47 WIB

Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:48 WIB

Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:41 WIB

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Pamekasan saat rapat evaluasi bersama Disdikbud. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 - 04:30 WIB