SURABAYA || KLIKMADURA – Aliyadi Mustofa terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2024 – 2029. Pada periode ketiga ini, politikus PKB itu punya kawalan khusus. Yakni, tentang kepesantrenan.
Aliyadi menyampaikan, pada tahun 2019 DPR RI mengesahkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Kemudian, menindak lanjuti UU tersebut, Pemprov Jatim juga membuat regulasi.
Yakni, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur (Perda Jatim) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
Menurut Aliyadi, instrumen regulasi tentang pesantren sudah lengkap. Selanjutnya, tinggal pengawalan implementasi dari regulasi tersebut.
Mengingat, menurut evaluasi yang dilakukan, perlindungan dan pengembangan terhadap pesantren belum optimal. Butuh pengawalan khusus agar regulasi itu benar-benar terealisasi dengan baik.
“Pada periode ketiga sebagai anggota DPRD Jawa Timur ini, saya akan fokus mengawal program-program dan kebijakan tentang kepesantrenan,” katanya.
Aliyadi menyampaikan, pesantren memiliki sumbangsih besar terhadap bangsa Indonesia. Mulai zaman pra kemerdekaan hingga sekarang.
Banyak sekali tokoh-tokoh nasional yang lahir dari pesantren. Bahkan, Indonesia merdeka juga tidak lepas dari peran santri dan pesantren.
“Pesantren harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Instrumen regulasinya sudah lengkap mulai dari tingkat pusat hingga daerah, tinggal implementasinya harus maksimal,” katanya.
Sebagai seorang santri, Aliyadi bertekad akan mengawal secara optimal kebijakan pemerintah tentang kepesantrenan. Mulai dari pengelolaan kelembagaan, SDM hingga bidang perekonomian.
“Bismillah kami bertekad di periode ketiga senagai anggota DPRD Jawa Timur ini akan fokus mengawal seluruh kebijakan tentang kepesantrenan,” tandasnya. (pen)