Oke Gas!! Paslon Berbakti Resmi Ajukan Sengketa Pilkada Pamekasan ke Mahkamah Konstitusi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH. Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi saat mendaftar ke KPU Pamekasan beberapa waktu lalu.

KH. Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi saat mendaftar ke KPU Pamekasan beberapa waktu lalu.

JAKARTA || KLIKMADURA – Proses pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan periode 2024-2029 semakin panjang. Pasalnya, pasangan calon (paslon) KH. Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sengketa tersebut dimasukkan langsung ke MK oleh Kholis selaku perwakilan tim hukum. Terdapat beberapa materi yang diajukan berkaitan dengan Pilkada yang digelar pada Rabu, 27 November lalu itu.

Kholis menyampaikan, berdasarkan hasil musyawarah tim pemenangan, tim hukum, tokoh masyarakat dan paslon, diputuskan untuk mengajukan sengketa Pilkada 2024 ke MK.

Sengketa tersebut bukan sebatas persoalan perselisihan hasil pemilihan. Tetapi, juga berkaitan dengan proses pilkada sejak awal hingga akhir.

Baca juga :  Presiden PKS Ahmad Syaikhu Kawal Langsung Pencalonan Fattah Jasin - Mujahid Ansori

“Jadi, sengketa yang diajukan ke MK itu bukan sebatas soal perselisihan hasil suara, tetapi juga terkait seluruh proses dan tahapan Pilkada,” katanya.

Saat sekarang, Kholis berada di MK untuk mendaftarkan sengketa tersebut. Lebih terperinci mengenai dasar-dasar sengketa itu diajukan akan dijelaskan setelah berkas pengajuan sengketanya diterima oleh MK.

“Intinya, kami mengajukan sengketa Pilkada Kabupaten Pamekasan ke MK. Selebihnya, nanti akan saya sampaikan ketika berkas kami sudah diterima oleh MK,” katanya.

Disinggung mengenai selisih suara antara Paslon Berbakti dan Pasloh KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto (Kharisma) yang cukup signifikan, Kholis tidak terlalu mempersoalkan. Dia tetap optimistis bahwa sengketa yang diajukan akan dikabulkan oleh MK.

Baca juga :  Refleksi Menjelang Pilkada: Menjaga Demokrasi dan Persatuan

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Pamekasan 2024, Paslon Dr. KH. Kholilurrahman-H. Sukriyanto (Kharisma) unggul dibanding dua paslon lain.

Perinciannya, paslon nomor urut 1 Dr. RB. Fattah Jasin-RP. Mujahid Ansori (Tauhid) mendapat 17.307 suara, paslon nomor urut 2 Kharisma mendapat 291.246 suara dan paslon nomor urut 3 KH. Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) mendapat 263.740 suara. (pen)

Berita Terkait

Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan
Sempat Dalilkan Dugaan Keterlibatan MH. Said Abdullah, Gugatan Paslon Final Kandas
Gugatan Mandat Kandas di MK, Ra Mahfudz Beri Pesan Moral Lewat Pantun
MK Terima Seluruh Sengketa Pilkada di Madura, Sidang Akan segera Digelar
Fiks! Hasil Pilkada 2024 Seluruh Kabupaten di Madura Digugat ke MK
Pilkada 2024, Kapolri Sebut Madura Daerah Sangat Rawan
Pilkada 2024, Para Cendekiawan Muda Pamekasan Ramai-ramai Dukung Paslon Tauhid
Akhmad Ma’ruf: Jika Ada Calon Bupati Sumenep Bagi-bagi Uang, Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 03:49 WIB

Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:43 WIB

Sempat Dalilkan Dugaan Keterlibatan MH. Said Abdullah, Gugatan Paslon Final Kandas

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:32 WIB

Gugatan Mandat Kandas di MK, Ra Mahfudz Beri Pesan Moral Lewat Pantun

Sabtu, 4 Januari 2025 - 05:24 WIB

MK Terima Seluruh Sengketa Pilkada di Madura, Sidang Akan segera Digelar

Rabu, 11 Desember 2024 - 01:19 WIB

Fiks! Hasil Pilkada 2024 Seluruh Kabupaten di Madura Digugat ke MK

Berita Terbaru