Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Khofifah Indar Parawansa usai dilantik menjadi Gubernur Jatim untuk periode ke dua. (SUMBER FOTO: IG @khofifah.ip)

Momen Khofifah Indar Parawansa usai dilantik menjadi Gubernur Jatim untuk periode ke dua. (SUMBER FOTO: IG @khofifah.ip)

SURABAYA || KLIKMADURA – Kekosongan kursi jabatan bupati definitif akan segera terisi. Sebab, pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 2025 – 2030 secepatnya akan diproses oleh Pemprov Jatim.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui akun media sosial resminya, Selasa (25/2/2025).

Gubernur dua periode itu menyampaikan, pelantikan bupati dan wabup Pamekasan akan segera diproses pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa Pilkada Pamekasan.

“Warga Pamekasan yang berbahagia, pelantikan bupati dan wakil bupati Pamekasan terpilih segera kami proses pasca penetapan MK yang menolak pengajuan sengketa Pilkada Pamekasan,” tulis Khofifah.

Baca juga :  Fiks! Hasil Pilkada 2024 Seluruh Kabupaten di Madura Digugat ke MK

Mantan Ketum PP Muslimat NU itu mengaku sudah meminta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Sekretariat Provinsi Jatim untuk berkoordinasi dengan KPU Pamekasan dan DPRD Pamekasan.

Dua instansi tersebut diharapkan segera menjadwalkan rapat paripurna pengajuan usulan penetapan kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kamendageri) melalui gubernur.

Kemudian, setelah rapat pleno digelar oleh KPU Pamekasan, maka DPRD Pamekasan akan menyampaikan usulan penetapan kepala daerah ke Kemendageri melalui gubernur.

“Sehingga, bisa segera diterbitkan surat keputusan (SK) Mendageri dan pelantikan kepala dan wakil kepala daerah bisa segera dilakukan,” tambahnya.

Baca juga :  Sikapi Kekalahan Pilkada secara Kesatria, Paslon Tauhid Ogah Hibur Diri dengan Deklarasi Kemenangan

“Menurut kami percepatan ini penting agar roda pemerintahan terus berjalan dan masyarakat bisa segera mendapatkan pelayanan prima,” tulis Khofifah dari Lembah Tidar, Akmil, Magelang, Jawa Tengah.

Untuk diketahui, Pada Pilkada 2024 lalu, pasangan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma) berhasil unggul dibading dua paslon lainnya.

Perinciannya, Paslon Dr. RB. Fattah Jasin-RP. Mujahid Ansori (Tauhid) mendapat 17.307 suara, Paslon Kharisma 291.246 suara dan Paslon KH. Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) mendapat 263.740 suara.

Kemenangan Kharisma kemudian digugat ke MK oleh Paslon Berbakti. Alasannya, karena diduga terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM).

Baca juga :  Jika Menang, Pasangan Kharisma Janji Seni dan Hiburan Akan Hidup Kembali di Pamekasan

Bahkan, ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) milik KH. Kholilurrahman sempat dipermasalahkan. Namun, majelis hakim MK menolak keseluruhan dalil-dalil gugatan tersebut. (diend)

Berita Terkait

Sempat Dalilkan Dugaan Keterlibatan MH. Said Abdullah, Gugatan Paslon Final Kandas
Gugatan Mandat Kandas di MK, Ra Mahfudz Beri Pesan Moral Lewat Pantun
MK Terima Seluruh Sengketa Pilkada di Madura, Sidang Akan segera Digelar
Fiks! Hasil Pilkada 2024 Seluruh Kabupaten di Madura Digugat ke MK
Oke Gas!! Paslon Berbakti Resmi Ajukan Sengketa Pilkada Pamekasan ke Mahkamah Konstitusi
Pilkada 2024, Kapolri Sebut Madura Daerah Sangat Rawan
Pilkada 2024, Para Cendekiawan Muda Pamekasan Ramai-ramai Dukung Paslon Tauhid
Akhmad Ma’ruf: Jika Ada Calon Bupati Sumenep Bagi-bagi Uang, Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 03:49 WIB

Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:43 WIB

Sempat Dalilkan Dugaan Keterlibatan MH. Said Abdullah, Gugatan Paslon Final Kandas

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:32 WIB

Gugatan Mandat Kandas di MK, Ra Mahfudz Beri Pesan Moral Lewat Pantun

Sabtu, 4 Januari 2025 - 05:24 WIB

MK Terima Seluruh Sengketa Pilkada di Madura, Sidang Akan segera Digelar

Rabu, 11 Desember 2024 - 01:19 WIB

Fiks! Hasil Pilkada 2024 Seluruh Kabupaten di Madura Digugat ke MK

Berita Terbaru