Bantuan BSPS Sumenep Disunat, Kejati Jatim Pastikan Bongkar Seluruh Pihak Terlibat

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (ISTIMEWA)

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kejati Jawa Timur terus bergerak melakukan serangkaian penyidikan terhadap kasus dugaan mega korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Korps Adhyaksa berkomitmen terus mengusut kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar itu. Bahkan, Kejati Jatim berjanji akan membongkar seluruh pihak yang terlibat.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, program BSPS diduga disunat dengan dalih untuk membayar sejumlah kebutuhan.

Rata-rata, nominal pemotongan itu antara Rp 4 juta – Rp 5 juta. Perincianya, Rp 4 juta disebut sebagai biaya kegiatan sementara Rp 1 juta untuk biaya administrasi.

Baca juga :  Dalami Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Buka Layanan Pengaduan

”Tidak semuanya dipotong, tapi rata-rata seperti itu,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H kepada awak media.

Dia memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan mega korupsi itu terus berlanjut. Bahkan, Kejati Jatim memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat.

Sebab, kasus dugaan korupsi tersebut tidak hanya merugikan Negara. Tetapi, juga sangat merugikan bagi masyarakat penerima manfaat.

Saiful menjelaskan, program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah pusat, yakni dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang tergolong kurang mampu.

Baca juga :  5 Ribu Honorer di Sumenep Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Fauzi: Bukti Keseriusan Pemkab!

Kabupaten Sumenep sendiri mendapat alokasi anggaran yang cukup besar. Yakni, Rp 109,8 miliar untuk 5.490 unit rumah.

Setiap penerima bantuan mestinya mendapat Rp 20 juta. Perinciannya, Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang yang mengerjakan. Namun pada praktiknya, bantuan itu diduga dikorupsi. (pen)

Berita Terkait

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep
Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:44 WIB

Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Berita Terbaru