Bantuan BSPS Sumenep Disunat, Kejati Jatim Pastikan Bongkar Seluruh Pihak Terlibat

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (ISTIMEWA)

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kejati Jawa Timur terus bergerak melakukan serangkaian penyidikan terhadap kasus dugaan mega korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Korps Adhyaksa berkomitmen terus mengusut kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar itu. Bahkan, Kejati Jatim berjanji akan membongkar seluruh pihak yang terlibat.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, program BSPS diduga disunat dengan dalih untuk membayar sejumlah kebutuhan.

Rata-rata, nominal pemotongan itu antara Rp 4 juta – Rp 5 juta. Perincianya, Rp 4 juta disebut sebagai biaya kegiatan sementara Rp 1 juta untuk biaya administrasi.

Baca juga :  Saya Bukan Pejuang Kebenaran dan Keadilan. Toh Saya Masih Membela Orang Salah

”Tidak semuanya dipotong, tapi rata-rata seperti itu,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H kepada awak media.

Dia memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan mega korupsi itu terus berlanjut. Bahkan, Kejati Jatim memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat.

Sebab, kasus dugaan korupsi tersebut tidak hanya merugikan Negara. Tetapi, juga sangat merugikan bagi masyarakat penerima manfaat.

Saiful menjelaskan, program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah pusat, yakni dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang tergolong kurang mampu.

Baca juga :  Kejari Sumenep Tetapkan Eks Direktur Operasional PT Sumekar sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Cepat

Kabupaten Sumenep sendiri mendapat alokasi anggaran yang cukup besar. Yakni, Rp 109,8 miliar untuk 5.490 unit rumah.

Setiap penerima bantuan mestinya mendapat Rp 20 juta. Perinciannya, Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang yang mengerjakan. Namun pada praktiknya, bantuan itu diduga dikorupsi. (pen)

Berita Terkait

Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep
Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan
Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura
KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura
Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H
Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:12 WIB

Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:54 WIB

Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:04 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:13 WIB

Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:55 WIB

KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura

Berita Terbaru