RSUD Smart Pamekasan Perpanjang Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso (kiri) bersama Kepala Kejari Pamekasan Muhammad Ilham Samuda menunjukkan dokumen kerjasama. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso (kiri) bersama Kepala Kejari Pamekasan Muhammad Ilham Samuda menunjukkan dokumen kerjasama. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan kembali memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam bidang pendampingan hukum, khususnya Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut dilaksanakan di Kantor Kejari Pamekasan, Kamis (10/7/2025).

Direktur RSUD Smart dr. Raden Budi Santoso melalui Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Smart Pamekasan, R. Moh. Ramadhian Purwanto menyampaikan, kerja sama tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.

Baca juga :  30 Tahun Beroperasi, Produksi Migas Blok Pagerungan Besar Turun Drastis

“Melalui kerja sama pendampingan hukum ini, kami bisa mendapatkan saran dan pendapat hukum yang dibutuhkan langsung dari Kejari Pamekasan. Ini sudah perpanjangan yang ke sekian kalinya, dan biasanya berlaku dua tahun. Kami sudah menjalin kerja sama ini selama delapan tahun,” katanya.

Tim RSUD Smart Pamekasan foto bersama tim dari Kejari Pamekasan usai penandatanganan kerja sama.

Menurutnya, jika di kemudian hari terdapat permasalahan hukum dalam kegiatan rumah sakit, khususnya dalam hal perdata, pihak Kejari Pamekasan dapat bertindak sebagai pengacara negara untuk membantu menyelesaikannya.

Baca juga :  Hijabi Madura Kembali Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Janda Tua, Duafa dan Anak Yatim

“Salah satu aspek penting dari kerja sama ini adalah penguatan legalitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Smart,” katanya.

Ramadani memberikan gambaran, seperti pengadaan langsung yang bersumber dari anggaran BLUD, sebenarnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) dengan batas maksimal Rp 400 juta.

Namun, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan, pengadaan dapat dilakukan hingga Rp1 miliar, dengan syarat ada pendampingan hukum.

“Misalnya, dalam pengadaan barang dan jasa BLUD, kita ada perbup pengadaan barang sampai fisik konstruksi hingga mencapai Rp 1 miliar. Padahal di Perpres hanya sampai Rp 400 juta,” katanya.

Baca juga :  Upacara Harjad Pamekasan Gunakan Bahasa Madura, Bupati Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

“Berhubung sudah ada perbupnya, kita diizinkan, tentu disesuaikan dengan urgensi kebutuhan untuk menunjang fasilitas layanan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek
Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan
Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi
Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan
Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba
CCTV Bongkar Aksi Komplotan Pencuri Emas, Dua Perempuan Ditangkap di NTB
Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:53 WIB

Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:19 WIB

Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:12 WIB

Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan

Berita Terbaru