RSUD Smart Pamekasan Perpanjang Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso (kiri) bersama Kepala Kejari Pamekasan Muhammad Ilham Samuda menunjukkan dokumen kerjasama. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso (kiri) bersama Kepala Kejari Pamekasan Muhammad Ilham Samuda menunjukkan dokumen kerjasama. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan kembali memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam bidang pendampingan hukum, khususnya Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut dilaksanakan di Kantor Kejari Pamekasan, Kamis (10/7/2025).

Direktur RSUD Smart dr. Raden Budi Santoso melalui Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Smart Pamekasan, R. Moh. Ramadhian Purwanto menyampaikan, kerja sama tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.

Baca juga :  Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

“Melalui kerja sama pendampingan hukum ini, kami bisa mendapatkan saran dan pendapat hukum yang dibutuhkan langsung dari Kejari Pamekasan. Ini sudah perpanjangan yang ke sekian kalinya, dan biasanya berlaku dua tahun. Kami sudah menjalin kerja sama ini selama delapan tahun,” katanya.

Tim RSUD Smart Pamekasan foto bersama tim dari Kejari Pamekasan usai penandatanganan kerja sama.

Menurutnya, jika di kemudian hari terdapat permasalahan hukum dalam kegiatan rumah sakit, khususnya dalam hal perdata, pihak Kejari Pamekasan dapat bertindak sebagai pengacara negara untuk membantu menyelesaikannya.

Baca juga :  Rentetan Peringatan HKN ke-60, Dinkes Pamekasan Gelar Pengecekan Kesehatan Gratis dan Donor Darah

“Salah satu aspek penting dari kerja sama ini adalah penguatan legalitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Smart,” katanya.

Ramadani memberikan gambaran, seperti pengadaan langsung yang bersumber dari anggaran BLUD, sebenarnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) dengan batas maksimal Rp 400 juta.

Namun, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan, pengadaan dapat dilakukan hingga Rp1 miliar, dengan syarat ada pendampingan hukum.

“Misalnya, dalam pengadaan barang dan jasa BLUD, kita ada perbup pengadaan barang sampai fisik konstruksi hingga mencapai Rp 1 miliar. Padahal di Perpres hanya sampai Rp 400 juta,” katanya.

Baca juga :  Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

“Berhubung sudah ada perbupnya, kita diizinkan, tentu disesuaikan dengan urgensi kebutuhan untuk menunjang fasilitas layanan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir
Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini
Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Berita Terbaru