PAMEKASAN || KLIKMADURA – Peredaran rokok bodong di Pamekasan masih tidak terbendung. Toko kelontong dari wilayah perkotaan hingga pelosok desa masih menjual rokok tanpa pita cukai itu.
Salah satu rokok yang kerap ditemukan bermerek Nice. Rokok tanpa pita cukai itu beredar luas. Sayangnya, sejauh ini tidak tersentuh pengawasan Kantor Bea Cukai Madura.
Informan Klik Madura menyebutkan, rokok bodong merek Nice itu diproduksi salah satu tokoh masyarakat asal Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, tokoh tersebut merupakan mertua dari salah satu kepala desa. “Tidak tahu siapa bekingnya, yang jelas rokok ini tidak tersentuh bea cukai,” katanya, Rabu (31/7/2024).
Menurut informan tersebut, rokok bodong merek Nice beredar luas di pasaran Madura. Bahkan, juga kerap dikirim ke luar pulau Jawa.
Dia yakin produses rokok bodong merek Nice itu tidak bekerja sendirian. Pasti ada pihak lain yang ada di belakangnya sehingga bisnis yang dapat merugikan keuangan negara itu berjalan mulus.
Diharapkan, Kantor Bea Cukai Madura bersikap tegas. Razia yang dilakukan bersama pemerintah kabupaten tidak hanya menyisir toko kelontong.
Tetapi, juga ditindak lanjuti dengan melakukan razia ke sejumlah pabrikan. Dengan demikian, misi pemberantasan rokok bodong bisa terwujud.
“Kalau razia hanya di toko kelontong, ya selamanya rokok bodong akan beredar luas di pasaran, karena akar masalahnya tidak diselesaikan,” katanya.
Sementara itu, Pejabat Pemeriksa Bea dan Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Mohammad Ridwan mengatakan, rokok bodong merek Nice pernah terkena razia. “Rokok Nice pernah terkena razia,” tandasnya. (pen)