Merasa Dikriminalisasi, Tersangka Kasus Jual Beli Pita Cukai Ajukan Praperadilan

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ach. Suhairi (tengah) kuasa hukum tersangka kasus jual beli pita cukai saat berada di PN Pamekasan. (ISTIMEWA)

Ach. Suhairi (tengah) kuasa hukum tersangka kasus jual beli pita cukai saat berada di PN Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli pita cukai palsu yang menyeret seorang pria berinisial S, warga Kabupaten Pamekasan, kini memasuki babak baru. Ach. Suhairi selaku kuasa hukum S resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Ach. Suhairi menilai, kliennya menjadi korban dugaan praktik penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Ia menyebut tindakan penangkapan dan penahanan terhadap kliennya tidak sesuai prosedur hukum.

“Klien kami berinisial S menurut kami merupakan korban kriminalisasi. Faktanya, memang ada transaksi jual beli pita cukai, tapi pemilik pita cukai itu sendiri tidak ditindak,” ujar Suhairi, Jumat (31/10/2025).

Baca juga :  Tempat Penampungan Sementara 1.213 Pedagang Pasar Kolpajung Diundi

Sidang praperadilan atas gugatan tersebut digelar di PN Pamekasan pada Kamis (30/10/2025). Gugatan itu diajukan terhadap tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh penyidik Kantor Bea Cukai Madura. Namun, dalam persidangan tersebut, pihak penyidik tidak hadir.

“Penyidik Bea Cukai Madura tidak hadir di persidangan. Kami berharap mereka datang agar perkara ini jelas. Kalau saat menangkap dan menahan klien kami mereka berani, seharusnya di persidangan juga hadir,” tegas Suhairi.

Dia berharap, majelis hakim dapat menilai perkara ini secara objektif dan adil agar proses hukum berjalan transparan serta tidak merugikan pihak yang diduga menjadi korban kriminalisasi. (nda)

Baca juga :  Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional

Berita Terkait

Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura
Kenali Obesitas Bersama Dokter Puskesmas Pademawu Pamekasan, Gejalanya Sering Tak Disadari
Progres Pembangunan SDN Tamberu 2 Pamekasan Capai 90 Persen, November Ditargetkan Rampung
Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD
Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media
Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Kenali Obesitas Bersama Dokter Puskesmas Pademawu Pamekasan, Gejalanya Sering Tak Disadari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Progres Pembangunan SDN Tamberu 2 Pamekasan Capai 90 Persen, November Ditargetkan Rampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media

Berita Terbaru