Pengusaha Tembakau Berjuang Naik Kelas, Dorong SKM Golongan III dan KEK Tembakau

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Forkopimda dengan Pengusaha Rokok Terkait Perkembangan Upaya Pemberlakuan Cukai SKM Golongan 3 dan Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (29/4/2026). (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Rapat Koordinasi Forkopimda dengan Pengusaha Rokok Terkait Perkembangan Upaya Pemberlakuan Cukai SKM Golongan 3 dan Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (29/4/2026). (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Upaya para pengusaha tembakau dan rokok di Pamekasan untuk mendorong pemberlakuan cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan III serta pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tembakau terus dilakukan.

Keseriusan tersebut ditunjukkan melalui rapat lanjutan koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Pamekasan, Rabu (29/4/2026).

Rapat yang digelar di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati dihadiri berbagai unsur, mulai dari seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Pimpinan DPRD, pimpinan organisasi keislaman, hingga puluhan pengusaha tembakau dan rokok lokal.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait sejumlah isu strategis.

Khususnya, rencana pemberlakuan cukai SKM golongan III dan persiapan musim tanam tembakau, termasuk pembentukan KEK tembakau.

Baca juga :  Diduga Main Serong dengan Honorer Satpol PP Pamekasan, Seorang Istri Dipolisikan Suami

“Pengusaha menginginkan agar cukai SKM golongan III ini dibatasi di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan. Selain itu juga dibahas kesiapan musim tanam tembakau dan konsep kawasan ekonomi khusus,” katanya usai rapat.

Mantan Anggota DPRD RI itu mengatakan bahwa pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final. Ia menugaskan Sekretaris Daerah untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan para pengusaha tembakau.

“Dalam silaturahmi ini belum menghasilkan keputusan. Saya menugaskan sekda untuk berkoordinasi dengan pengusaha, khususnya dengan Haji Edi yang menyanggupi menyusun naskah usulan untuk dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik CV Jawara Internasional Djaya, Marsuto Alvianto menjelaskan, dalam Peraturan mentri Keuangan (PMK) Nomor 96 dan 97 Tahun 2024 hanya diatur cukai SKM golongan I dan II. Sedangkan untuk golongan III, saat ini hanya diperuntukkan bagi Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Baca juga :  Jika Pasangan AMIN Menang, Pengamat Menilai Mas Tamam Berpeluang Jadi Menteri

“Padahal Madura dikenal sebagai daerah rokok yang baru berkembang. Kami memohon adanya keadilan bagi pengusaha dan petani tembakau dengan diberlakukannya SKM golongan III,” ucapnya.

Menurutnya, tarif cukai SKT golongan III saat ini sebesar Rp122 rupiah per batang. Jika SKM golongan III disetujui, maka tarif diperkirakan naik sekitar Rp200 hingga Rp250 rupiah per batang.

“Artinya, stigma negatif terhadap rokok lokal Madura bisa digeser. Yang sebelumnya pakai salah tempel bisa menjadi SKM murni. Pengusaha yang memiliki mesin tidak lagi kucing-kucingan dengan Bea Cukai,” tuturnya.

Baca juga :  BREAKING NEWS!! Siswa Diduga Keracunan MBG di Tlanakan Pamekasan Bertambah Menjadi 20 Anak

Sementara disisi yang lain, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan menjelaskan, kewenangan penetapan kebijakan cukai berada di Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal di bawah Kementerian Keuangan.

“Nantinya akan dianalisis, ditentukan besaran tarifnya, lalu diajukan ke Menteri Keuangan untuk ditetapkan,” katanya.

Novian mengapresiasi semangat para pengusaha serta dukungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam mengawal kemajuan industri tembakau.

Menurutnya, Madura memiliki potensi besar sebagai penghasil tembakau, sehingga kebijakan ini diharapkan mampu menyerap hasil panen petani.

“Ini adalah perjuangan agar industri tembakau bisa menyerap hasil petani Madura. Saat ini usulan SKM golongan III sedang diperjuangkan,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Aksi Nyata Jaga Pesisir, Perhutani dan Nelayan Tanam Mangrove hingga Tebar Bibit Bandeng
BTS Klik Madura Sambangi SMKN 3 Pamekasan, Cetak Siswa Melek Media dan Percaya Diri
BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi
Puluhan Siswa SMKN 2 Pamekasan Asah Skill Broadcasting hingga Jurnalistik
Perkuat Karakter Religius Siswa, SMPN 1 Pamekasan Dirikan Pesantren Nurul Aziz di Lingkungan Sekolah
Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB, SMPN Favorit Tetap Dibanjiri Peminat
Pemkab Pamekasan Kucurkan Dana Rp2 Miliar untuk UMKM, Bupati: Tak Boleh Ada Usaha Rakyat Terlantar
Tak Henti Tebar Kebaikan, BIP Foundation Santuni 2.000 Warga Berkebutuhan Khusus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:12 WIB

Pengusaha Tembakau Berjuang Naik Kelas, Dorong SKM Golongan III dan KEK Tembakau

Rabu, 29 April 2026 - 08:41 WIB

Aksi Nyata Jaga Pesisir, Perhutani dan Nelayan Tanam Mangrove hingga Tebar Bibit Bandeng

Selasa, 28 April 2026 - 03:29 WIB

BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi

Selasa, 28 April 2026 - 01:59 WIB

Puluhan Siswa SMKN 2 Pamekasan Asah Skill Broadcasting hingga Jurnalistik

Senin, 27 April 2026 - 13:18 WIB

Perkuat Karakter Religius Siswa, SMPN 1 Pamekasan Dirikan Pesantren Nurul Aziz di Lingkungan Sekolah

Berita Terbaru

Catatan Pena

15 Tahun Menanti Eksplorasi Gas Saronggi

Rabu, 29 Apr 2026 - 09:53 WIB