Pengusaha Tembakau Berjuang Naik Kelas, Dorong SKM Golongan III dan KEK Tembakau

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Forkopimda dengan Pengusaha Rokok Terkait Perkembangan Upaya Pemberlakuan Cukai SKM Golongan 3 dan Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (29/4/2026). (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Rapat Koordinasi Forkopimda dengan Pengusaha Rokok Terkait Perkembangan Upaya Pemberlakuan Cukai SKM Golongan 3 dan Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (29/4/2026). (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Upaya para pengusaha tembakau dan rokok di Pamekasan untuk mendorong pemberlakuan cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan III serta pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tembakau terus dilakukan.

Keseriusan tersebut ditunjukkan melalui rapat lanjutan koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Pamekasan, Rabu (29/4/2026).

Rapat yang digelar di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati dihadiri berbagai unsur, mulai dari seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Pimpinan DPRD, pimpinan organisasi keislaman, hingga puluhan pengusaha tembakau dan rokok lokal.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait sejumlah isu strategis.

Khususnya, rencana pemberlakuan cukai SKM golongan III dan persiapan musim tanam tembakau, termasuk pembentukan KEK tembakau.

Baca juga :  Baranusa Prediksi Ganjar - Mahfud Keok di Pamekasan

“Pengusaha menginginkan agar cukai SKM golongan III ini dibatasi di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan. Selain itu juga dibahas kesiapan musim tanam tembakau dan konsep kawasan ekonomi khusus,” katanya usai rapat.

Mantan Anggota DPRD RI itu mengatakan bahwa pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final. Ia menugaskan Sekretaris Daerah untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan para pengusaha tembakau.

“Dalam silaturahmi ini belum menghasilkan keputusan. Saya menugaskan sekda untuk berkoordinasi dengan pengusaha, khususnya dengan Haji Edi yang menyanggupi menyusun naskah usulan untuk dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik CV Jawara Internasional Djaya, Marsuto Alvianto menjelaskan, dalam Peraturan mentri Keuangan (PMK) Nomor 96 dan 97 Tahun 2024 hanya diatur cukai SKM golongan I dan II. Sedangkan untuk golongan III, saat ini hanya diperuntukkan bagi Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Baca juga :  Polres Pamekasan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik 2022

“Padahal Madura dikenal sebagai daerah rokok yang baru berkembang. Kami memohon adanya keadilan bagi pengusaha dan petani tembakau dengan diberlakukannya SKM golongan III,” ucapnya.

Menurutnya, tarif cukai SKT golongan III saat ini sebesar Rp122 rupiah per batang. Jika SKM golongan III disetujui, maka tarif diperkirakan naik sekitar Rp200 hingga Rp250 rupiah per batang.

“Artinya, stigma negatif terhadap rokok lokal Madura bisa digeser. Yang sebelumnya pakai salah tempel bisa menjadi SKM murni. Pengusaha yang memiliki mesin tidak lagi kucing-kucingan dengan Bea Cukai,” tuturnya.

Baca juga :  Jadi Tangan Kanan Anwar Sadad, Ketua DPC Gerindra Pamekasan Diperiksa KPK Kasus Dana Hibah

Sementara disisi yang lain, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan menjelaskan, kewenangan penetapan kebijakan cukai berada di Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal di bawah Kementerian Keuangan.

“Nantinya akan dianalisis, ditentukan besaran tarifnya, lalu diajukan ke Menteri Keuangan untuk ditetapkan,” katanya.

Novian mengapresiasi semangat para pengusaha serta dukungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam mengawal kemajuan industri tembakau.

Menurutnya, Madura memiliki potensi besar sebagai penghasil tembakau, sehingga kebijakan ini diharapkan mampu menyerap hasil panen petani.

“Ini adalah perjuangan agar industri tembakau bisa menyerap hasil petani Madura. Saat ini usulan SKM golongan III sedang diperjuangkan,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa
Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah
Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini
BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini
Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi
Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan
Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga
Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:58 WIB

Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa

Jumat, 18 September 2026 - 08:34 WIB

Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah

Kamis, 17 September 2026 - 10:40 WIB

Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 04:17 WIB

BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini

Rabu, 16 September 2026 - 06:46 WIB

Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi

Berita Terbaru

Opini

Imajinasi Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kangean

Sabtu, 19 Sep 2026 - 09:55 WIB